x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Lindungi Petani Tembakau, Disbun Jatim Dorong Regulasi Afirmatif dan Revitalisasi Kelembagaan

Avatar
Budi Prasetyo
Rabu, 09 Jul 2025 10:23 WIB
Daerah

editorial.id - Di tengah derasnya arus regulasi pengendalian tembakau di tingkat nasional, Dinas PerkebunanProvinsi Jawa Timur mengambil langkah proaktif untuk menjaga keberlangsungan hidup para petani tembakau, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi desa-desa di kawasan Madura, Tapal Kuda, hingga Pantura.

Melalui pendekatan holistik yang mencakup aspek regulasi, sosial, hingga kelembagaan, Disbun Jatim menyiapkan strategi jangka panjang guna melindungi petani tembakau dari dampak kebijakan yang berpotensi menggerus pendapatan mereka.

Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur, Ir. Dydik Rudy Prasetya, MMA, menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi petani bukan hanya datang dari faktor alam dan pasar, tetapi juga dari kebijakan nasional yang cenderung menempatkan tembakau dalam posisi tertekan.

“Kami tidak anti terhadap pengendalian tembakau. Namun, kebijakan nasional harus adil dan mempertimbangkan nasib jutaan petani yang menggantungkan hidup dari tanaman ini. Mereka bukan bagian dari industri rokok, tapi bagian dari mata rantai agrikultur yang sah,” tegas Dydik dalam keterangannya, Rabu,  (09/7/2025).

Sebagai langkah konkret, Disbun Jatim tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tembakau. Perda ini akan menjadi landasan hukum bagi berbagai kebijakan afirmatif, termasuk perlindungan harga, akses pembiayaan, hingga penguatan posisi petani dalam rantai pasok.

Di saat yang sama, Disbun Jatim juga memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendanai program-program pelatihan, bantuan alat pertanian, hingga promosi hasil tembakau lokal.

“DBHCHT bukan hanya soal dana kompensasi. Ini adalah instrumen untuk membangun ekosistem tembakau yang berkelanjutan dan adil bagi petani,” ujar Dydik.

Salah satu isu krusial yang juga menjadi perhatian adalah minimnya regenerasi petani. Data internal Dinas Perkebunan menunjukkan bahwa sebagian besar petani tembakau saat ini berusia di atas 45 tahun, sementara generasi muda enggan turun ke ladang karena stigma dan ketidakpastian pendapatan.

Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan Program Petani Muda Tembakau yang menggabungkan pelatihan agribisnis modern, pemanfaatan teknologi drone, aplikasi pertanian pintar, serta akses terhadap pasar digital.

“Kami ingin mengubah cara pandang generasi muda. Bertani itu bukan keterpaksaan, melainkan profesi yang strategis dan menjanjikan secara ekonomi,” kata Dydik.

Guna menyeimbangkan narasi publik yang kerap menempatkan tembakau secara negatif, pemerintah juga akan meluncurkan kampanye edukasi yang menyoroti kontribusi sektor hulu tembakau terhadap perekonomian lokal.

Selain itu, digelar pula Festival Tembakau Jawa Timur sebagai wadah untuk memperkuat identitas budaya berbasis tembakau. Festival ini akan menampilkan beragam produk kreatif seperti kuliner, kerajinan tangan, hingga seni pertunjukan yang tumbuh dari lingkungan masyarakat petani.

“Festival ini bukan hanya soal tembakau, tapi soal jati diri masyarakat agraris yang perlu kita angkat dan banggakan,” ungkap Dydik.

Tak kalah penting, sektor kelembagaan turut menjadi perhatian utama. Dinas Perkebunan mendorong revitalisasi koperasi petani tembakau agar lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman. Koperasi didorong untuk bertransformasi dari sekadar unit simpan pinjam menjadi platform bisnis modern yang mengedepankan digitalisasi, efisiensi rantai pasok, dan kemitraan strategis.

Pelatihan kelembagaan pun digencarkan, mulai dari tata kelola koperasi, akuntansi digital, hingga pemasaran berbasis e-commerce pertanian.

“Koperasi harus jadi motor ekonomi, bukan hanya simbol kelembagaan. Kita ingin koperasi tani menjadi institusi yang tangguh, mampu bersaing di pasar, dan membawa kesejahteraan bagi anggotanya,” pungkas Dydik.

Langkah-langkah yang diambil oleh Disbun Jatim ini mencerminkan semangat untuk menempatkan petani tembakau tidak hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, potensi, dan masa depan.

Dengan sinergi antara regulasi yang berpihak, revitalisasi kelembagaan, serta partisipasi generasi muda, sektor tembakau diharapkan tetap menjadi andalan ekonomi daerah sekaligus pilar ketahanan sosial di pedesaan. [adv]

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Kamis, 31 Jul 2025 13:43 WIB | Daerah
Peninjauan dilakukan menyusul terjadinya kelangkaan BBM di Kabupaten Jember akibat penutupan Jalan Nasional Gumitir dan cuaca buruk di Selat Bali ...
Rabu, 30 Jul 2025 12:51 WIB | Daerah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Arifah Fauzi memuji terobosan inisiatif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawa ...
Rabu, 30 Jul 2025 12:49 WIB | Daerah
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Yunianto, menyoroti pentingnya reformasi penempatan dan pengembangan karier ASN pasca ...