Editorial.ID - Maraknya kasus penipuan digital memasuki babak baru dengan munculnya modus "Kode QR Palsu" yang kian canggih. Modus ini dilaporkan mampu meniru identitas, jenis barang, dan jumlah transaksi pedagang asli, membuat korban tak sadar bahwa pemindaian (scan) yang mereka lakukan berujung pada ludesnya isi rekening.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, menekankan bahwa meskipun sistem pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dibangun dengan standar keamanan nasional dan global, penanggulangan modus penipuan ini adalah tanggung jawab bersama antara otoritas, industri, pedagang, dan juga konsumen.
"QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP (Perusahaan Jasa Penilai) selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," jelas Filianingsih.
Untuk menanggulangi peredaran kode QRIS palsu, BI melalui Filianingsih mengingatkan para pedagang (merchant) agar memperketat pengawasan di titik transaksi, Pedagang wajib memastikan gambar QRIS selalu berada dalam pengawasannya, Pedagang harus mengawasi seluruh proses transaksi, baik melalui pemindaian gambar (QR) maupun mesin EDC, Pedagang diwajibkan memeriksa status pembayaran dan memastikan notifikasi telah diterima setelah transaksi berhasil.
Namun, penipuan ini tidak hanya menuntut pertanggungjawaban dari sisi penyedia sistem dan pedagang. Konsumen atau pembeli kini menjadi garis pertahanan terakhir dalam mencegah kerugian finansial.
Filianingsih secara tegas meminta pembeli untuk memastikan identitas QRIS sama dengan identitas merchant yang bersangkutan sebelum menyelesaikan pembayaran.
"Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas," tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya kehati-hatian konsumen untuk mencocokkan nama yang muncul di layar pembayaran aplikasi dengan nama toko atau pedagang yang sebenarnya.
BI dan ASPI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan perlindungan konsumen. Namun, dengan semakin canggihnya modus penipuan, kesadaran dan kehati-hatian dari seluruh pihak, terutama konsumen saat melakukan scan QR, menjadi kunci utama untuk menjaga keamanan rekening dari ancaman penipuan QRIS palsu.
Editor : M. Kosim