Davina Karamoy/net.
Editorial.ID - 13 Desember 2025 – Aktris muda Davina Karamoy mendadak menjadi pusat perbincangan panas di media sosial setelah dituding menjadi wanita simpanan (pelakor) dari seorang mantan menteri yang bertugas pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Isu ini pertama kali mencuat dari unggahan akun @chipoy99.chicharitopapoy di platform Threads yang kemudian menyebar cepat, termasuk melalui akun gosip di Instagram.
Akun anonim tersebut mengklaim mengenal perselingkuhan itu dan menyebut istri sah sang mantan menteri bahkan pernah melabrak aktris yang dikenal lewat film Ipar Adalah Maut tersebut.
“Dia (Davina) pede banget loh ajak gelud istri sah. Bahkan berani melaporkan kejadian itu ke si jant*n (mantan menteri) yang mana masih sah sebagai suami istri,” tulis akun tersebut.
Tudingan ini juga diperkuat dengan klaim bahwa perselingkuhan tersebut sudah berlangsung lama dan Davina Karamoy disebut kerap terlihat menyambangi kantor kementerian tempat sang mantan menteri dulu bertugas.
Netizen tersebut menambahkan bahwa istri sah telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang mantan menteri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hingga kini, belum ada putusan resmi terkait gugatan tersebut.
Meskipun identitas menteri yang dimaksud tidak disebutkan secara eksplisit oleh sumber, warganet segera melontarkan spekulasi.
Salah satu akun, @mom*as, secara terbuka menduga, "Ministry Younger itu maksudnya menpora bukan? Bertanya dengan nada khas Putri Solo."
Reaksi warganet juga banyak mengaitkan dugaan perselingkuhan ini dengan peran akting Davina Karamoy yang sering memerankan karakter pelakor di layar lebar, seperti dalam film Ipar Adalah Maut.
"Menjiwai akting kebawa sampai real life. Kacau sih," tulis akun @thael. Komentar lain berbunyi, "Pantas film dia begitu semua dan sangat amat menjiwai. Ternyata emang real life-nya begitu," sindir akun *@dyan****ri*.
Hingga berita ini diturunkan, Davina Karamoy belum memberikan klarifikasi atau komentar resmi terkait tuduhan yang beredar luas di media sosial tersebut.
Editor : M. Kosim