Kontribusi Minim ke PAD, Pansus DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD dan Wacanakan Audit Independen

Reporter : Redaksi

Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan ini menguat setelah pansus melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, mengatakan kunjungan ke Semarang memberi banyak catatan penting. Salah satunya lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 di Jawa Tengah yang membentuk biro khusus BUMD dan BLUD.

Baca juga: Rencana Perluasan MBG Dinilai Positif, Rasiyo DPRD Jatim Tekankan Keamanan Makanan

“Ada hal menarik yang bisa jadi pertimbangan bagi Jawa Timur, yaitu pembentukan biro BUMD dan BLUD,” ujar Satib, Sabtu (31/1).

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini menjelaskan, kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif di Jawa Tengah membuat pengelolaan BUMD lebih terarah. Kolaborasi itu berdampak pada meningkatnya PAD.

“Di sana legislatif dan eksekutif punya satu frekuensi. Sama-sama ingin meningkatkan PAD lewat BUMD dan BLUD,” katanya.

Menurut Satib, situasi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat seharusnya mendorong daerah lebih kreatif menggali PAD. BUMD dan BLUD menjadi salah satu sumber potensial yang harus dioptimalkan.

“TKD dipangkas, tapi ini bukan alasan untuk pesimis. Justru tantangan. Daerah harus menggenjot PAD lewat BUMD dan BLUD,” tegasnya.

Ia menilai kinerja banyak BUMD di Jawa Timur stagnan. Kontribusinya minim, bahkan sebagian mengalami kerugian.

“BUMD kita banyak yang hidup segan mati tak mau. Setiap tahun pansus LKPJ memberi rekomendasi, tapi hasilnya tidak signifikan. Bahkan ada yang rugi tapi tetap dipertahankan,” ujarnya.

Pansus juga menyoroti perbandingan kinerja Bank Jatim dan Bank Jateng. Meski aset Bank Jateng lebih kecil, setoran dividennya ke provinsi justru lebih besar.

Baca juga: BEM Nusantara Jatim Demo DPRD, Isu Pilkada hingga MBG Disorot

“Bank Jateng asetnya di bawah Jawa Timur, tapi dividennya lebih tinggi. Sementara Bank Jatim hanya menyetor sekitar Rp400-an miliar,” jelasnya.

Setoran dividen Bank Jatim juga turun. Dari sekitar Rp470 miliar di 2023 menjadi Rp440 miliar pada 2024.

“Turun lebih dari Rp20 miliar. Ini pasti kami dalami,” kata Satib.

Selain Bank Jatim, ada BUMD lain yang kontribusinya sangat kecil, bahkan hanya Rp1-2 miliar. Ada pula yang mengalami kerugian berulang.

“Kalau sudah rugi tapi tetap dipertahankan, ini jadi pertanyaan besar,” tegasnya.

Baca juga: KUHP Baru Digedok, DPRD Jatim: Proses Sudah Tepat, Penegakan Hukum Harus Lebih Baik

Pansus membuka peluang menghadirkan auditor independen untuk menilai kinerja BUMD dan BLUD secara objektif.

“Kami tidak menutup kemungkinan mengundang auditor independen agar penilaiannya netral,” katanya.

Tidak hanya itu, pansus ikut mempertimbangkan pembentukan biro khusus BUMD dan BLUD seperti Jawa Tengah. Bahkan opsi pembubaran atau penggabungan BUMD yang tidak rasional juga mulai dibahas.

“Kalau kerjanya tidak rasional, bisa dibubarkan atau di-merge. Core bisnisnya juga harus ditata ulang lewat holding,” pungkas Satib.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru