x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Saran Pakar untuk Gus Yaqut: Lawan di Praperadilan, Kebijakan Haji Punya Payung Hukum

Avatar Mohamed Kosim

Hukum

Editorial.ID - Penetapan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dalam sengkarut kuota haji 2024 terus memantik diskursus tajam di kalangan pakar hukum. Dalam sebuah diskusi publik yang digelar LBH Ansor Jawa Timur di Surabaya, Kamis (22/1/2026), kebijakan pembagian kuota tambahan tersebut dinilai bukan sebagai bentuk pelanggaran hukum, melainkan pelaksanaan kewenangan asli yang dilindungi undang-undang.

Pakar Hukum Administrasi Publik, Dr. Jamil, melihat adanya anomali dalam langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia secara tegas menyarankan agar tim hukum Gus Yaqut tidak tinggal diam dan segera mengajukan praperadilan untuk menguji validitas penetapan tersangka tersebut.

“Harus fight, harus tarung di praperadilan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas Gus Menteri,” ujar Dr. Jamil di Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya.

Menurut pakar lulusan Universitas Brawijaya ini, pembagian 50 persen kuota tambahan untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus memiliki payung hukum yang kokoh, yakni Pasal 9 Ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa menteri memiliki kewenangan atributif kewenangan asli yang diberikan undang-undang untuk mengatur kuota tambahan secara mandiri melalui peraturan menteri. Hal ini berbeda dengan prosedur kuota konvensional yang kaku dengan pembagian 92 persen dan 8 persen.

Senada dengan Dr. Jamil, pengamat hukum pidana dari UPN Veteran Jawa Timur, Khalilur Rahman, menyoroti lemahnya unsur pelanggaran hukum secara materiil. Ia mempertanyakan dasar hukum yang dianggap dilanggar, mengingat Gus Yaqut bertindak dalam koridor wewenang perundang-undangan.

Lebih jauh, Khalilur menekankan pentingnya pembuktian mens rea atau niat jahat sebagai syarat mutlak pidana. Hingga saat ini, KPK diketahui belum mempublikasikan data riil mengenai kerugian negara, yang membuat sangkaan tersebut terasa prematur.

“Kalau nilai kerugiannya belum bisa dihitung, unsur mens rea-nya gimana? Ini sangat melanggar,” tandasnya.

Perspektif lain datang dari praktisi hukum Mellisa Anggraini. Ia mengingatkan bahwa kebijakan 50:50 tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil simulasi kapasitas demi menjamin keselamatan jemaah di tanah suci berdasarkan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Kini, bola panas berada di tangan tim hukum Gus Yaqut. Akankah saran praperadilan ini diambil untuk membongkar "keanehan" penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut?

Editor : Mohamed Kosim

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Okt 2026 11:54 WIB | Daerah

Khofifah Resmikan Jalan Gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman dan Infrastruktur Pacitan

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji meresmikan  jalan gerilya Jenderal Sudirman serta infrastruktur j ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:16 WIB | Daerah

TransJatim Koridor Malang Beroperasi 30 Oktober, Dishub Jatim Siapkan 15 Bus

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersiap mengaktifkan layanan TransJatim Koridor Malang pada 30 Oktober 2026. Layanan ini ...
Jumat, 16 Okt 2026 18:07 WIB | Politik

Sarmuji Puji Petrokimia Gresik: Siap Cetak Sejarah Industri Hijau Lewat Proyek CCU

PT Petrokimia Gresik (Persero) berpotensi besar mencetak sejarah baru sebagai pionir penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) di ...
Rabu, 14 Okt 2026 07:33 WIB | Politik

Jatim Unggul di Berbagai Sektor, M. Arbayanto: Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Patut Diapresiasi

Momentum Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur mendapatkan apresiasi dan catatan strategis dari kalangan legislatif. Anggota Fraksi Partai Demokrat ...
Senin, 12 Okt 2026 08:15 WIB | Politik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Pengendalian Polusi di Tengah Lonjakan ISPA 36,2 Persen

Lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur sepanjang 2026 menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD Jatim dari ...
Rabu, 07 Okt 2026 09:50 WIB | Politik

Suli Daim Ingatkan Sekolah Negeri: Fokus Belajar, Jangan Bebani Wali Murid

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Suli Daim, mengimbau pihak sekolah negeri agar tidak membebani wali murid dengan berbagai ...