x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Saran Pakar untuk Gus Yaqut: Lawan di Praperadilan, Kebijakan Haji Punya Payung Hukum

Avatar Mohamed Kosim

Hukum

Editorial.ID - Penetapan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dalam sengkarut kuota haji 2024 terus memantik diskursus tajam di kalangan pakar hukum. Dalam sebuah diskusi publik yang digelar LBH Ansor Jawa Timur di Surabaya, Kamis (22/1/2026), kebijakan pembagian kuota tambahan tersebut dinilai bukan sebagai bentuk pelanggaran hukum, melainkan pelaksanaan kewenangan asli yang dilindungi undang-undang.

Pakar Hukum Administrasi Publik, Dr. Jamil, melihat adanya anomali dalam langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia secara tegas menyarankan agar tim hukum Gus Yaqut tidak tinggal diam dan segera mengajukan praperadilan untuk menguji validitas penetapan tersangka tersebut.

“Harus fight, harus tarung di praperadilan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas Gus Menteri,” ujar Dr. Jamil di Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya.

Menurut pakar lulusan Universitas Brawijaya ini, pembagian 50 persen kuota tambahan untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus memiliki payung hukum yang kokoh, yakni Pasal 9 Ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa menteri memiliki kewenangan atributif kewenangan asli yang diberikan undang-undang untuk mengatur kuota tambahan secara mandiri melalui peraturan menteri. Hal ini berbeda dengan prosedur kuota konvensional yang kaku dengan pembagian 92 persen dan 8 persen.

Senada dengan Dr. Jamil, pengamat hukum pidana dari UPN Veteran Jawa Timur, Khalilur Rahman, menyoroti lemahnya unsur pelanggaran hukum secara materiil. Ia mempertanyakan dasar hukum yang dianggap dilanggar, mengingat Gus Yaqut bertindak dalam koridor wewenang perundang-undangan.

Lebih jauh, Khalilur menekankan pentingnya pembuktian mens rea atau niat jahat sebagai syarat mutlak pidana. Hingga saat ini, KPK diketahui belum mempublikasikan data riil mengenai kerugian negara, yang membuat sangkaan tersebut terasa prematur.

“Kalau nilai kerugiannya belum bisa dihitung, unsur mens rea-nya gimana? Ini sangat melanggar,” tandasnya.

Perspektif lain datang dari praktisi hukum Mellisa Anggraini. Ia mengingatkan bahwa kebijakan 50:50 tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil simulasi kapasitas demi menjamin keselamatan jemaah di tanah suci berdasarkan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Kini, bola panas berada di tangan tim hukum Gus Yaqut. Akankah saran praperadilan ini diambil untuk membongkar "keanehan" penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut?

Editor : Mohamed Kosim

Artikel Terbaru
Kamis, 23 Jul 2026 08:29 WIB | Daerah

Peluru Nyasar Kembali Terjang Rumah Warga Lekok, DPRD Jatim Desak Solusi Permanen

Peristiwa peluru nyasar kembali menghantui warga di sekitar kawasan latihan militer TNI di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sedikitnya ...
Rabu, 15 Jul 2026 21:25 WIB | Politik

Emil Dardak Ajak IDI Jatim Perkuat Layanan Kesehatan Hingga Pelosok

 Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur guna menghadirkan layanan kesehatan yang semakin merata dan ...
Sabtu, 11 Jul 2026 15:16 WIB | Politik

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dorong Tol Prosiwangi Seksi Gending–Paiton Segera Beroperasi pada Akhir Juli

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur dr. Agung Mulyono berharap pemerintah pusat bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola Jalan Tol ...
Sabtu, 11 Jul 2026 05:53 WIB | Politik

Menjaga Ruh Kemandirian di Balik Masifnya Koperasi Merah Putih

​Oleh: Ony Setiawan (Anggota Fraksi PDIP dan Komisi B DPRD Jatim) Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan megaproyek ekonomi kerakyatan me ...
Senin, 29 Jun 2026 18:20 WIB | Politik

Emil Dardak Turun Langsung Temui Peternak, Siapkan Langkah Cepat Stabilkan Harga Telur

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi ratusan peternak ayam petelur yang menggelar aksi damai di depan ...
Rabu, 24 Jun 2026 10:26 WIB | Pendidikan

Dokter Agung Bangga AHY Pimpin Dewan Pakar IKA Unair, Dorong Kolaborasi Akademisi, Praktisi dan Politisi

Gagasan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjadikan Dewan Pakar Ikatan Alumni ...