x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Saran Pakar untuk Gus Yaqut: Lawan di Praperadilan, Kebijakan Haji Punya Payung Hukum

Avatar Mohamed Kosim

Hukum

Editorial.ID - Penetapan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dalam sengkarut kuota haji 2024 terus memantik diskursus tajam di kalangan pakar hukum. Dalam sebuah diskusi publik yang digelar LBH Ansor Jawa Timur di Surabaya, Kamis (22/1/2026), kebijakan pembagian kuota tambahan tersebut dinilai bukan sebagai bentuk pelanggaran hukum, melainkan pelaksanaan kewenangan asli yang dilindungi undang-undang.

Pakar Hukum Administrasi Publik, Dr. Jamil, melihat adanya anomali dalam langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia secara tegas menyarankan agar tim hukum Gus Yaqut tidak tinggal diam dan segera mengajukan praperadilan untuk menguji validitas penetapan tersangka tersebut.

“Harus fight, harus tarung di praperadilan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas Gus Menteri,” ujar Dr. Jamil di Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya.

Menurut pakar lulusan Universitas Brawijaya ini, pembagian 50 persen kuota tambahan untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus memiliki payung hukum yang kokoh, yakni Pasal 9 Ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa menteri memiliki kewenangan atributif kewenangan asli yang diberikan undang-undang untuk mengatur kuota tambahan secara mandiri melalui peraturan menteri. Hal ini berbeda dengan prosedur kuota konvensional yang kaku dengan pembagian 92 persen dan 8 persen.

Senada dengan Dr. Jamil, pengamat hukum pidana dari UPN Veteran Jawa Timur, Khalilur Rahman, menyoroti lemahnya unsur pelanggaran hukum secara materiil. Ia mempertanyakan dasar hukum yang dianggap dilanggar, mengingat Gus Yaqut bertindak dalam koridor wewenang perundang-undangan.

Lebih jauh, Khalilur menekankan pentingnya pembuktian mens rea atau niat jahat sebagai syarat mutlak pidana. Hingga saat ini, KPK diketahui belum mempublikasikan data riil mengenai kerugian negara, yang membuat sangkaan tersebut terasa prematur.

“Kalau nilai kerugiannya belum bisa dihitung, unsur mens rea-nya gimana? Ini sangat melanggar,” tandasnya.

Perspektif lain datang dari praktisi hukum Mellisa Anggraini. Ia mengingatkan bahwa kebijakan 50:50 tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil simulasi kapasitas demi menjamin keselamatan jemaah di tanah suci berdasarkan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Kini, bola panas berada di tangan tim hukum Gus Yaqut. Akankah saran praperadilan ini diambil untuk membongkar "keanehan" penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut?

Editor : Mohamed Kosim

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Jan 2026 07:12 WIB | Daerah

Wamenkes Resmikan Rumah Sakit Ibu dan Anak Buah Delima Sidoarjo, Dorong Jadi Peserta BPJS dan Tingkat Tipe D

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, Kamis (24/1), meresmikan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Buah Delima di ...
Jumat, 23 Jan 2026 20:20 WIB | Daerah

Banjir Bandang Situbondo Jadi Alarm Keras, Fraksi Demokrat Minta Pembenahan DAS

Banjir bandang yang melanda Kabupaten Situbondo pada 21–22 Januari 2026 menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun provinsi Jawa Timur. Ketua Fraksi P ...
Kamis, 22 Jan 2026 08:52 WIB | Politik

Rencana Perluasan MBG Dinilai Positif, Rasiyo DPRD Jatim Tekankan Keamanan Makanan

Rencana Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memperluas sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat apresiasi dari anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, ...
Senin, 19 Jan 2026 22:44 WIB | Politik

BEM Nusantara Jatim Demo DPRD, Isu Pilkada hingga MBG Disorot

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Wilayah Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan ...
Minggu, 18 Jan 2026 05:49 WIB | Daerah

Khofifah, Menag Nasaruddin Umar, dan Men PPA Arifah Bersama Ribuan Muslimat NU Semarakkan Isra Mikraj di Istiqlal

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Agama RI Prof. K.H. Nasaruddin Umar serta Menteri PPA Arifah Choiri ...
Selasa, 13 Jan 2026 18:49 WIB | Pendidikan

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara, AHY Dorong Mental Tangguh Taruna-Taruni

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Malang, Selasa (13/1/2026). Sekolah unggulan ini berlokasi di Desa ...