Pansus BUMD DPRD Jatim Cari Formula Tepat Tingkatkan Kontribusi PAD
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang membahas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terus melakukan pendalaman guna merumuskan rekomendasi terbaik bagi peningkatan kinerja BUMD di daerah.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan studi banding ke sejumlah provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, dr Agung Mulyono, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap praktik pengelolaan BUMD yang dinilai berhasil dan relevan untuk diterapkan di Jawa Timur.
“Kami sudah melakukan studi banding ke DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat terkait pengelolaan BUMD. Prinsipnya ATM—Amati, Tiru, dan Modifikasi—apa yang bisa diterapkan untuk perbaikan BUMD di Jawa Timur,” ujar Agung, Kamis (29/1/2026).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim itu mencontohkan, DKI Jakarta dan Jawa Tengah telah membentuk Badan Pengelola BUMD yang berfungsi mengoordinasikan dan mengawasi seluruh BUMD secara terpusat. Sementara itu, Jawa Barat masih menempatkan pengelolaan BUMD di bawah naungan Biro Perekonomian provinsi, serupa dengan pola yang saat ini diterapkan di Jawa Timur.
“Kalau memang dari hasil kajian Pansus nanti dipandang perlu dibentuk Badan Pengelola BUMD, tentu kami akan merekomendasikan hal tersebut,” jelas Agung.
Setelah rangkaian studi banding, Pansus BUMD DPRD Jatim juga berencana mengundang sejumlah BUMD strategis, seperti Bank UMKM Jatim dan Bank Jatim, untuk memaparkan kinerja serta proyeksi usaha ke depan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“InsyaAllah pada pertengahan Februari nanti Pansus BUMD akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kinerja BUMD Jatim. Yang penting, besok harus lebih baik dari hari ini,” kelakar Agung.
Sementara itu, anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, menyoroti praktik pengelolaan BUMD di Jawa Tengah yang dinilainya cukup terstruktur. Menurutnya, pembinaan BUMD di provinsi tersebut berada di bawah Biro Perekonomian, dengan fokus pada aspek keuangan, non-keuangan, manajemen, serta penciptaan nilai (value).
“Di Jawa Tengah pengelolaannya jelas. Mereka fokus pada profitability, manajemen, dan value. Kalau tidak perform, dilakukan evaluasi,” ujar Abdullah.
Ia menilai pola tersebut layak menjadi referensi bagi Jawa Timur, mengingat karakteristik dan tantangan BUMD di kedua provinsi relatif serupa.
“Dari beberapa tempat yang kami kunjungi, banyak solusi yang bisa diadaptasi. Jika diterapkan di Jawa Timur, dampaknya akan cukup signifikan, terutama dalam meningkatkan PAD,” katanya.
Abdullah juga menekankan pentingnya peran komisaris BUMD agar lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap direksi. Menurutnya, evaluasi kinerja perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui Key Performance Indicator (KPI) yang terukur.
“Evaluasi itu harus dilakukan terus-menerus. KPI-nya jelas, sehingga kinerja direksi dan komisaris bisa terpantau dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbaikan manajemen BUMD Jawa Timur perlu dilakukan secara menyeluruh agar lebih responsif dan adaptif terhadap tantangan ke depan.
Pansus BUMD DPRD Jawa Timur berharap seluruh upaya pembenahan ini mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Timur, sehingga BUMD benar-benar dapat berperan sebagai penggerak ekonomi daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Redaksi