x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Skandal Pungli Satpol PP Surabaya Disorot DPRD: Ketua Komisi A Tuntut Pemecatan Oknum Pelaku

Avatar
M. Kosim
Sabtu, 13 Des 2025 14:02 WIB
Hukum

Editorial.ID - Beredarnya rekaman video yang diduga menunjukkan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima (PKL) menuai kecaman keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Wali Kota dan pimpinan Satpol PP segera mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi pemecatan.

Yona Bagus Widyatmoko, atau akrab disapa Cak Yebe, menilai substansi video tersebut jauh lebih penting daripada perdebatan kapan video itu direkam.

"Terlepas video itu lama atau baru, substansinya jelas. Ini menunjukkan masih adanya praktik pungli yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Cak Yebe, Sabtu (13/12/2025).

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa praktik pungli adalah pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. Ia menyebut klarifikasi bahwa video tersebut adalah rekaman lama tidak menghapus fakta bahwa pelanggaran berat pernah terjadi.

Cak Yebe juga menyoroti ironi waktu viralnya video tersebut, yang bertepatan dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya menggaungkan komitmen pemberantasan pungli dan korupsi, bahkan di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia.

"Di saat kita bicara soal komitmen antikorupsi, justru muncul tayangan yang memperlihatkan praktik sebaliknya. Ini tentu menjadi ironi,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Lebih lanjut, Cak Yebe meminta agar komitmen antikorupsi diwujudkan dalam tindakan konkret, bukan sekadar slogan. Ia mendesak agar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli diberikan sanksi yang mampu memberikan efek jera.

Cak Yebe secara eksplisit menyebut sanksi pemecatan tidak dengan hormat harus dipertimbangkan.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat harus ditindak tegas dengan sanksi berat,” ujarnya.

“Kalau perlu diberhentikan tidak dengan hormat supaya ada efek jera bagi yang lain," tambahnya.

Ia juga memperingatkan agar penanganan kasus ini tidak berakhir pada sanksi administratif ringan, seperti rotasi atau mutasi jabatan, karena hal itu dinilai tidak mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam memberantas korupsi.

Menurut Cak Yebe, DPRD Surabaya akan terus mengawal penanganan kasus ini, karena pemberantasan pungli adalah fondasi utama untuk membangun aparatur yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

Editor : M. Kosim

Artikel Terbaru
Sabtu, 13 Des 2025 15:11 WIB | Pariwisata
Editorial.ID - 13 Desember 2025 – Aktris muda Davina Karamoy mendadak menjadi pusat perbincangan panas di media sosial setelah dituding menjadi wanita simpanan ...
Sabtu, 13 Des 2025 13:54 WIB | Hukum
Editorial.ID - Diaspora Indonesia yang menetap di Singapura mengeluhkan kebijakan pemerintah Indonesia yang dikhawatirkan akan mengenakan pajak pada pengiriman ...
Kamis, 11 Des 2025 23:06 WIB | Politik
Editorial.ID - Nahdlatul Ulama (NU), rumah spiritual bagi puluhan juta jiwa, kini berada di persimpangan sejarah yang genting. Organisasi keagamaan terbesar di ...