KPK Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

editorial.id

Jakarta, Editorial.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini dibenarkan salah satu sumber Editorial di KPK.

Baca juga: Lima Pimpinan KPK 2024-2029 Jalani Proses Induksi Sebelum Sertijab pada 20 Desember

"(Syahrul Yasin Limpo) sudah jadi tersangka," kata sumber itu melalui pesan tertulis, Jumat (29/9).

Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabar penetapan tersangka Syahrul mencuat usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.

Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan secara resmi. Pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Diberitakan, KPK nemastikan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berlangsung hingga Jumat (29/9/2023) pagi ini.

Baca juga: Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan sejak Kamis (28/9) kemarin.

"Proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," lanjutnya.

Sebelumnya KPK sudah pernah memeriksa Syahrul pada 19 Juni lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.

Baca juga: Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara, pimpinan KPK dikabarkan menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi, baik dari KPK maupun Syahrul Yasin Limpo atas kabar penetapan tersangka tersebut. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru