Editorial.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang secara resmi mengungkap babak baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Kasus yang berawal dari indikasi penggelapan pajak ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, menyusul penggeledahan dramatis yang dilakukan tim penyidik di dua lokasi kunci. Menurut laporan eksklusif kami, tim Kejari Sampang telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik vital dari kantor rumah sakit dan yang paling krusial, rumah salah satu bendahara RSUD tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, membenarkan perkembangan ini. Ia memastikan bahwa dugaan penggelapan pajak hanyalah bagian dari kasus yang lebih besar.
"Perkaranya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Mohammad Zyn Sampang. Penggelapan pajak itu bagiannya," tegas Fadilah Helmi.
Dalam aksi penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti yang sangat penting, meliputi satu unit PC, satu unit CPU, lima unit ponsel yang diduga milik para pihak terkait, serta sejumlah dokumen penting lainnya yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
Fadilah Helmi menambahkan bahwa peningkatan kasus ke penyidikan ini dilakukan setelah pihaknya mendalami hasil audit Inspektorat.
"Semua yang ada kaitannya pasti diperiksa," janji Fadilah, mengisyaratkan bahwa pemanggilan para pihak terkait, termasuk jajaran pejabat keuangan dan bendahara yang rumahnya digeledah, akan dilakukan secepatnya.
Meski telah mengantongi bukti-bukti kuat, Kejari Sampang hingga kini masih merahasiakan identitas calon tersangka dan total potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Kerugian negara ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.
"Tunggu hasil proses penyidikan ini selesai. Nanti pasti akan kami sampaikan update perkembangannya," pungkasnya.
Editor : Redaksi