x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Sharing Session di RSUD Dr Soetomo, Deputi KPK Wawan Wardiana ajak Jumat Bersepeda KK

Avatar Budi Prasetyo

Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja, khususnya sektor kesehatan. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, mengungkapkan hal tersebut dalam Sharing Session di RSUD dr Soetomo dengan tema Sustainability of Integrity: Pilar Etos Kerja Masa Depan, Membangun Budaya Antikorupsi Pilar Etos Kerja Masa Depan.

Wawan Wardiana memaparkan sembilan nilai antikorupsi yang dikenal dengan akronim “JUMAT BERSEPEDA KK” yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Adil, Disiplin, dan Kerja Keras. Menurutnya, nilai integritas hanya bisa bertahan jika ada komunitas yang saling menguatkan.

Sektor kesehatan menjadi perhatian utama KPK karena menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan anggaran besar, sekaligus memiliki potensi penyimpangan yang signifikan. “Pengalaman di Amerika Serikat menunjukkan, fraud dalam klaim layanan kesehatan bisa mencapai 5 hingga 10 persen. Dengan peserta JKN mencapai 276,5 juta jiwa, risiko ini harus benar-benar diantisipasi,” ujar Wawan Wardiana, dalam Sharing Session di RSUD dr Soetomo, Senin 15/9/2025.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan jumlah peserta aktif membayar hanya sekitar 18 persen atau 50 juta orang. Rata-rata pemanfaatan layanan mencapai 1,8 juta per hari. Anggaran JKN terus meningkat dari Rp42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp158,85 triliun pada 2023. Hingga Oktober 2024, klaim JKN sudah menembus Rp146,28 triliun, sementara iuran peserta hanya Rp133,45 triliun. “Artinya, dalam periode Januari–Oktober 2024, defisit klaim BPJS Kesehatan mencapai Rp12,83 triliun,” jelas Wawan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan regulasi untuk mengendalikan konflik kepentingan dan gratifikasi di sektor kesehatan. Sejumlah aturan telah diterbitkan, seperti Permenkes Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan, Permenkes Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan, serta Permenkes Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengendalian Gratifikasi.“Prinsip sponsorship harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Tidak boleh memengaruhi independensi pelayanan kesehatan, tidak dalam bentuk uang, tidak diberikan langsung kepada individu, dan harus sesuai bidang keahlian,” tegasnya.

KPK berharap melalui penerapan nilai-nilai integritas, sektor kesehatan dapat terhindar dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas. “Budaya antikorupsi tidak bisa hanya menjadi slogan, tetapi harus terinternalisasi di seluruh lini, terutama di bidang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan,” pungkas Wawan.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Senin, 24 Agu 2026 22:27 WIB | Pariwisata

Turnamen Domino Jurnalis di Surabaya Jadi Momentum Promosi Olahraga

Sebanyak 64 jurnalis bertanding dalam turnamen domino di Surabaya sekaligus mendorong domino dikenal sebagai olahraga yang berorientasi prestasi. ...
Minggu, 23 Agu 2026 18:39 WIB | Politik

Lomba Rakyat Demokrat Kabupaten Probolinggo Semarak, Ratusan Warga Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada SBY-AHY

Suasana meriah mewarnai Lomba Rakyat yang digelar DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ...
Minggu, 23 Agu 2026 13:17 WIB | Politik

Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat, Dokter Agung Sampaikan Terima Kasih kepada AHY dan SBY

DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar lomba rakyat secara serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ...
Sabtu, 22 Agu 2026 08:53 WIB | Politik

Dua Nama Masuk Verifikasi DPP, Dokter Agung Gaungkan 3S untuk Musda Demokrat Jatim

Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur terus berjalan. Setelah masa pendaftaran ditutup, dua nama bakal calon Ketua DPD Demokrat Jatim ...
Jumat, 21 Agu 2026 17:41 WIB | Daerah

Gubernur Khofifah Hadiri Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2026 Dipimpin Langsung Kapolri di Monumen Perjuangan Polri

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara ...
Rabu, 19 Agu 2026 22:44 WIB | Daerah

Gubernur Khofifah Kembali Sematkan 467 Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, Dorong ASN Jatim Kembangkan Inovasi

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 467 ASN Pemprov di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, ...