x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Sharing Session di RSUD Dr Soetomo, Deputi KPK Wawan Wardiana ajak Jumat Bersepeda KK

Avatar Budi Prasetyo

Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja, khususnya sektor kesehatan. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, mengungkapkan hal tersebut dalam Sharing Session di RSUD dr Soetomo dengan tema Sustainability of Integrity: Pilar Etos Kerja Masa Depan, Membangun Budaya Antikorupsi Pilar Etos Kerja Masa Depan.

Wawan Wardiana memaparkan sembilan nilai antikorupsi yang dikenal dengan akronim “JUMAT BERSEPEDA KK” yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Adil, Disiplin, dan Kerja Keras. Menurutnya, nilai integritas hanya bisa bertahan jika ada komunitas yang saling menguatkan.

Sektor kesehatan menjadi perhatian utama KPK karena menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan anggaran besar, sekaligus memiliki potensi penyimpangan yang signifikan. “Pengalaman di Amerika Serikat menunjukkan, fraud dalam klaim layanan kesehatan bisa mencapai 5 hingga 10 persen. Dengan peserta JKN mencapai 276,5 juta jiwa, risiko ini harus benar-benar diantisipasi,” ujar Wawan Wardiana, dalam Sharing Session di RSUD dr Soetomo, Senin 15/9/2025.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan jumlah peserta aktif membayar hanya sekitar 18 persen atau 50 juta orang. Rata-rata pemanfaatan layanan mencapai 1,8 juta per hari. Anggaran JKN terus meningkat dari Rp42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp158,85 triliun pada 2023. Hingga Oktober 2024, klaim JKN sudah menembus Rp146,28 triliun, sementara iuran peserta hanya Rp133,45 triliun. “Artinya, dalam periode Januari–Oktober 2024, defisit klaim BPJS Kesehatan mencapai Rp12,83 triliun,” jelas Wawan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan regulasi untuk mengendalikan konflik kepentingan dan gratifikasi di sektor kesehatan. Sejumlah aturan telah diterbitkan, seperti Permenkes Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan, Permenkes Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan, serta Permenkes Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengendalian Gratifikasi.“Prinsip sponsorship harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Tidak boleh memengaruhi independensi pelayanan kesehatan, tidak dalam bentuk uang, tidak diberikan langsung kepada individu, dan harus sesuai bidang keahlian,” tegasnya.

KPK berharap melalui penerapan nilai-nilai integritas, sektor kesehatan dapat terhindar dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas. “Budaya antikorupsi tidak bisa hanya menjadi slogan, tetapi harus terinternalisasi di seluruh lini, terutama di bidang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan,” pungkas Wawan.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Senin, 25 Mei 2026 07:52 WIB | Daerah

Dokter Agung Gaspol Kampanyekan Hidup Sehat lewat Banyuwangi Criterium League 2026

Semangat olahraga dan geliat sport tourism bakal terasa kuat di Banyuwangi akhir Mei mendatang. Ajang balap sepeda bergengsi bertajuk Banyuwangi Criterium ...
Minggu, 24 Mei 2026 22:01 WIB | Ekonomi

Workshop Crochet Kirby Bersama ByLin Handmade Jadi Ajang Kreatif dan Self Healing

SURABAYA - Rumah Literasi Digital kembali menghadirkan kegiatan kreatif untuk anak muda melalui Workshop Crochet Kirby yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 di ...
Minggu, 24 Mei 2026 06:10 WIB | Politik

Komisi E DPRD Jatim Soroti SPMB 2026/2027, Minta Sosialisasi Masif dan Beasiswa Sekolah Swasta

Komisi E DPRD Jawa Timur memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam Rapat Dengar Pendapat ...
Kamis, 21 Mei 2026 19:16 WIB | Hukum

Kejati Jatim Gandeng PT PWU Selamatkan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Ketiga

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Panca Wira Usaha Jawa Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemulihan Aset sebagai langkah strategis ...
Senin, 11 Mei 2026 06:04 WIB | Politik

Zulkifli Hasan Beber Loyalitas Dukung Prabowo Subianto, PAN Bidik Tiga Besar Pemilu 2029

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menargetkan partainya mampu masuk tiga besar nasional pada Pemilu 2029 mendatang, termasuk di Jawa ...
Selasa, 05 Mei 2026 18:47 WIB | Pendidikan

RLD Gelar Pelatihan Film AI di Hanaka Social Space, Produksi Video Viral Kini Lebih Mudah

SURABAYA, Editorial.ID - Era produksi video pendek yang selama ini identik dengan biaya mahal dan proses panjang kini mulai bergeser. Berkat teknologi ...