x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Sharing Session di RSUD Dr Soetomo, Deputi KPK Wawan Wardiana ajak Jumat Bersepeda KK

Avatar Budi Prasetyo

Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja, khususnya sektor kesehatan. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, mengungkapkan hal tersebut dalam Sharing Session di RSUD dr Soetomo dengan tema Sustainability of Integrity: Pilar Etos Kerja Masa Depan, Membangun Budaya Antikorupsi Pilar Etos Kerja Masa Depan.

Wawan Wardiana memaparkan sembilan nilai antikorupsi yang dikenal dengan akronim “JUMAT BERSEPEDA KK” yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Adil, Disiplin, dan Kerja Keras. Menurutnya, nilai integritas hanya bisa bertahan jika ada komunitas yang saling menguatkan.

Sektor kesehatan menjadi perhatian utama KPK karena menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan anggaran besar, sekaligus memiliki potensi penyimpangan yang signifikan. “Pengalaman di Amerika Serikat menunjukkan, fraud dalam klaim layanan kesehatan bisa mencapai 5 hingga 10 persen. Dengan peserta JKN mencapai 276,5 juta jiwa, risiko ini harus benar-benar diantisipasi,” ujar Wawan Wardiana, dalam Sharing Session di RSUD dr Soetomo, Senin 15/9/2025.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan jumlah peserta aktif membayar hanya sekitar 18 persen atau 50 juta orang. Rata-rata pemanfaatan layanan mencapai 1,8 juta per hari. Anggaran JKN terus meningkat dari Rp42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp158,85 triliun pada 2023. Hingga Oktober 2024, klaim JKN sudah menembus Rp146,28 triliun, sementara iuran peserta hanya Rp133,45 triliun. “Artinya, dalam periode Januari–Oktober 2024, defisit klaim BPJS Kesehatan mencapai Rp12,83 triliun,” jelas Wawan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan regulasi untuk mengendalikan konflik kepentingan dan gratifikasi di sektor kesehatan. Sejumlah aturan telah diterbitkan, seperti Permenkes Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan, Permenkes Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan, serta Permenkes Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengendalian Gratifikasi.“Prinsip sponsorship harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Tidak boleh memengaruhi independensi pelayanan kesehatan, tidak dalam bentuk uang, tidak diberikan langsung kepada individu, dan harus sesuai bidang keahlian,” tegasnya.

KPK berharap melalui penerapan nilai-nilai integritas, sektor kesehatan dapat terhindar dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas. “Budaya antikorupsi tidak bisa hanya menjadi slogan, tetapi harus terinternalisasi di seluruh lini, terutama di bidang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan,” pungkas Wawan.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Rabu, 07 Okt 2026 09:50 WIB | Politik

Suli Daim Ingatkan Sekolah Negeri: Fokus Belajar, Jangan Bebani Wali Murid

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Suli Daim, mengimbau pihak sekolah negeri agar tidak membebani wali murid dengan berbagai ...
Senin, 05 Okt 2026 07:52 WIB | Daerah

Sambut Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah Gelar Khataman Al-Qur’an dan Santuni 81 Anak Yatim di Grahadi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar khataman Al-Qur’an, doa bersama, dan santunan kepada 81 anak yatim serta yatim piatu di Gedung Negara G ...
Senin, 28 Sep 2026 22:52 WIB | Daerah

Soal Ekplorasi Sumur Minyak Bangkalan, Fraksi NasDem Jatim: Jangan Sampai Merusak Lingkungan!

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, KH Nasih Aschol, memberikan pandangan strategis terkait rencana pengelolaan puluhan sumur minyak rakyat yang ...
Minggu, 27 Sep 2026 13:13 WIB | Politik

HUT ke-25 Demokrat, Donor Darah Serentak Digelar di 38 DPC Jatim

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar kegiatan donor darah di kantor DPD Demokrat ...
Sabtu, 26 Sep 2026 08:31 WIB | Politik

Legislator Jatim ajak semua pihak jaga keselamatan berkendara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso mengajak seluruh pihak meningkatkan kolaborasi dalam menjaga keselamatan dan ...
Kamis, 24 Sep 2026 07:42 WIB | Politik

Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Dokter Agung Bawa Program LIKE ke Warga Banyuwangi

Komitmen hadir dan memberi solusi nyata bagi masyarakat terus ditunjukkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono. Politisi senior ...