Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian laporan komisi atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 resmi ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan dalam forum paripurna setelah seluruh komisi, dari Komisi A hingga E, menyatakan masih membutuhkan waktu untuk merampungkan pembahasan bersama mitra kerja masing-masing.
Baca juga: Dukung Ekonomi Lokal, DPRD Jatim Usulkan Perbaikan Jalan Srono–Muncar
Anggota DPRD Jawa Timur, Ubaidillah, menegaskan bahwa permintaan penundaan ini murni demi memastikan tidak ada hal yang terlewat dalam proses pembahasan dan penyusunan rekomendasi komisi terhadap dokumen perubahan APBD.
"Kita ingin ke depan ada pola hubungan komunikasi yang baik terkait kepentingan masyarakat Jawa Timur, dan itu perlu direkomunikasikan dengan baik," ungkapnya usai rapat di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (25/08/2025).
Politisi PKB tersebut menyebut bahwa di tengah era efisiensi anggaran seperti saat ini, DPRD Jatim tetap menjadi saluran utama aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap program yang dirancang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan merata.
Baca juga: Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Ini Ingatkan Pemotongan DAK Bisa Gerus Stabilitas APBD Jawa Timur
"Di era efisiensi ini, kita sebagai DPRD pasti menerima aspirasi dari masyarakat. Mereka berharap program Pemprov Jatim bisa menyentuh masyarakat," tegas politisi asal dapil Madura tersebut.
Menurutnya, seluruh komisi sepakat bahwa pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja belum sepenuhnya tuntas. Oleh karena itu, DPRD Jatim menganggap perlu diberi waktu lebih agar pembahasan di tingkat komisi dapat dilakukan secara menyeluruh dan tanpa terburu-buru.
Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim Dorong Trans Jatim Laut Jadi Akses Strategis Pulau Madura
"Ini untuk unsur kehati-hatian. Kami ingin diberi waktu, tidak terburu-buru dalam sidang paripurna ini. Beri jeda waktu," jelasnya.
"Kami butuh diskusi dengan OPD, tidak terburu-buru, sehingga hasilnya komprehensif untuk masyarakat Jatim," pungkasnya.
Editor : Budi Prasetyo