Lima Pimpinan KPK 2024-2029 Jalani Proses Induksi Sebelum Sertijab pada 20 Desember

editorial.id
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait perkembangan hasil analisis atas klarifikasi dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi oleh Ketua PSI Kaesang Pengarep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024)

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan menjalani proses induksi hari ini, Selasa (17/12), sebelum serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat, 20 Desember 2024.

Proses induksi ini bertujuan untuk mengenalkan nilai-nilai penting yang akan dijunjung oleh para pimpinan baru KPK, termasuk kode etik dan standar integritas yang tinggi.

Baca juga: Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa induksi tersebut akan menjadi momen penting bagi pimpinan KPK saat ini untuk menyampaikan berbagai tantangan atau pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pimpinan yang baru.

“Induksi ini mengenalkan nilai-nilai, termasuk salah satunya etik kepada pegawai baru atau pimpinan baru yang akan bergabung di KPK,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Tessa juga menegaskan bahwa proses induksi sangat penting mengingat setiap individu yang bertugas di KPK harus memiliki integritas yang tinggi, sesuai dengan standar yang berlaku di lembaga anti-rasuah tersebut.

Baca juga: Resmi Dilarang Masuk Kantor KPK, Barang Inventaris Firli Bahuri Diminta Segera Diambil

"KPK memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan akan disampaikan hal-hal terkait kode etik, kedisiplinan, dan hal-hal lain yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas di KPK," tambahnya.

Meskipun lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah dilantik pada Senin, 16 Desember 2024, proses sertijab baru akan dilaksanakan pada 20 Desember 2024, berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Hingga sertijab dilakukan, pimpinan KPK yang saat ini menjabat masih berada di bawah kepemimpinan periode 2019-2024.

Baca juga: Soal Sewa Rumah Rp650 Juta, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK

Pelantikan lima pimpinan KPK yang baru dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara pada Senin (16/12) lalu. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029.

Lima pejabat yang dilantik sebagai pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakilnya: Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Selain itu, anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
 
 
 
 
 

Editor : Budi Prasetyo

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru