x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Pria Sampang Ditangkap atas Kasus Pelecehan Guru via WhatsApp

Avatar Mohamed Kosim

Daerah

Editorial.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil menangkap seorang pria berinisial BT (38), warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Sampang, atas dugaan penyebaran konten asusila dan pengancaman terhadap seorang guru.

Korban dalam kasus ini adalah DEP (46), seorang guru di salah satu sekolah tingkat pertama di Kecamatan Camplong. BT diringkus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang di pinggir jalan raya Desa Dharma Camplong pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Plh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut, yang merupakan tindak lanjut dari laporan korban pada 21 April 2025.

“Ya benar, saat mendapat informasi keberadaan tersangka, unit PPA langsung datang ke lokasi dan melakukan penangkapan untuk dibawa ke Polres Sampang guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (05/12/2025).

Menurut kepolisian, aksi teror digital yang dilakukan BT terhadap korban terjadi pada awal tahun, dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.

AKP Eko menjelaskan, tindak pidana itu dimulai dengan ancaman dan berlanjut ke pelecehan verbal eksplisit. “Pada Kamis 9 Januari 2025, tersangka mengirim pesan kepada korban melalui WhatsApp yang mengancam akan memberitakan terlapor di media,” jelasnya.

Ancaman itu disusul keesokan harinya. “Kemudian, lanjut Eko, pada Jumat 10 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka kembali mengirim pesan kepada korban dengan kata-kata jorok yang menyebut alat reproduksi manusia,” tambahnya.

Pada hari yang sama, korban kembali mendapat kiriman tautan berita online yang bersumber dari grup WhatsApp sekolah tempat ia mengajar.

“Dengan adanya link-link berita itu, korban merasa harga dirinya dilecehkan. Sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang,” terang Eko mengenai motivasi pelaporan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar screenshot percakapan WhatsApp dan 1 flashdisk berisi voice note berdurasi 38 detik. Proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata AKP Eko.

Tersangka BT kini ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan pasal berlapis. “UU ITE menjerat penyebaran konten melanggar kesusilaan melalui sarana elektronik, termasuk WhatsApp,” tegas Eko.

BT dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor : Mohamed Kosim

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Apr 2026 18:00 WIB | Politik

Dokter Agung Apresiasi Penghargaan untuk AHY di HPN 2026: Bukti Kepemimpinan Inspiratif

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, Agung Mulyono, memberikan tanggapan atas penghargaan yang diterima Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti ...
Minggu, 19 Apr 2026 03:07 WIB | Politik

DPP Tentukan Jadwal, Emil Dardak: Musda Demokrat Jatim Sangat Mungkin Digelar Tahun Ini

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Jatim tinggal menunggu keputusan dari ...
Jumat, 17 Apr 2026 20:51 WIB | Politik

DPD Demokrat Jatim Halal Bihalal, Emil Dardak Tekankan Soliditas Hadapi Dinamika Politik

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar halal bihalal di Hotel Morazen Surabaya, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini menjadi ajang ...
Kamis, 16 Apr 2026 08:27 WIB | Politik

Kader NasDem Jatim Suwandy Firdaus Protes Keras Tempo, Akan Aksi Lanjutan Jika Tak Minta Maaf

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai NasDem, Suwandy Firdaus, melayangkan protes keras terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai tidak berimbang ...
Kamis, 09 Apr 2026 22:48 WIB | Daerah

Tinjau Langsung di Sumenep, Kementan Pastikan Kesiapan Benih Kelapa 2026

 Ketua Kelompok Substansi Benih Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Ratna ...
Kamis, 09 Apr 2026 15:49 WIB | Politik

Dokter Agung Pimpin Ngoprak di Malang, Strategi 3P Didorong untuk Genjot Kinerja dan Perkuat Elektoral Demokrat Jatim

Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur tak ingin kehilangan momentum. Konsolidasi diperkuat. Mesin politik dirapikan. Target elektoral mulai dipancang sejak ...