x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Pria Sampang Ditangkap atas Kasus Pelecehan Guru via WhatsApp

Avatar M. Kosim

Daerah

Editorial.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil menangkap seorang pria berinisial BT (38), warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Sampang, atas dugaan penyebaran konten asusila dan pengancaman terhadap seorang guru.

Korban dalam kasus ini adalah DEP (46), seorang guru di salah satu sekolah tingkat pertama di Kecamatan Camplong. BT diringkus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang di pinggir jalan raya Desa Dharma Camplong pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Plh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut, yang merupakan tindak lanjut dari laporan korban pada 21 April 2025.

“Ya benar, saat mendapat informasi keberadaan tersangka, unit PPA langsung datang ke lokasi dan melakukan penangkapan untuk dibawa ke Polres Sampang guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (05/12/2025).

Menurut kepolisian, aksi teror digital yang dilakukan BT terhadap korban terjadi pada awal tahun, dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.

AKP Eko menjelaskan, tindak pidana itu dimulai dengan ancaman dan berlanjut ke pelecehan verbal eksplisit. “Pada Kamis 9 Januari 2025, tersangka mengirim pesan kepada korban melalui WhatsApp yang mengancam akan memberitakan terlapor di media,” jelasnya.

Ancaman itu disusul keesokan harinya. “Kemudian, lanjut Eko, pada Jumat 10 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka kembali mengirim pesan kepada korban dengan kata-kata jorok yang menyebut alat reproduksi manusia,” tambahnya.

Pada hari yang sama, korban kembali mendapat kiriman tautan berita online yang bersumber dari grup WhatsApp sekolah tempat ia mengajar.

“Dengan adanya link-link berita itu, korban merasa harga dirinya dilecehkan. Sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang,” terang Eko mengenai motivasi pelaporan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar screenshot percakapan WhatsApp dan 1 flashdisk berisi voice note berdurasi 38 detik. Proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata AKP Eko.

Tersangka BT kini ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan pasal berlapis. “UU ITE menjerat penyebaran konten melanggar kesusilaan melalui sarana elektronik, termasuk WhatsApp,” tegas Eko.

BT dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor : M. Kosim

Artikel Terbaru
Senin, 19 Jan 2026 22:44 WIB | Politik

BEM Nusantara Jatim Demo DPRD, Isu Pilkada hingga MBG Disorot

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Wilayah Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan ...
Minggu, 18 Jan 2026 05:49 WIB | Daerah

Khofifah, Menag Nasaruddin Umar, dan Men PPA Arifah Bersama Ribuan Muslimat NU Semarakkan Isra Mikraj di Istiqlal

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Agama RI Prof. K.H. Nasaruddin Umar serta Menteri PPA Arifah Choiri ...
Selasa, 13 Jan 2026 18:49 WIB | Pendidikan

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara, AHY Dorong Mental Tangguh Taruna-Taruni

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Malang, Selasa (13/1/2026). Sekolah unggulan ini berlokasi di Desa ...
Jumat, 09 Jan 2026 14:27 WIB | Daerah

Gubernur Khofifah Bersama Kapolda Jatim Panen Raya Jagung Serentak di Sidoarjo, Proyeksikan Produksi 5,4 Juta Ton

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama  Kapolda  Jawa Timur menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025  dalam rangka Mendukung Sw ...
Kamis, 08 Jan 2026 15:18 WIB | Ekonomi

Atas Peran Dorong Swasembada Pangan 2025, Khofifah Terima Satyalancana Wira Karya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 dari Presiden RI Prabowo ...
Kamis, 08 Jan 2026 04:31 WIB | Politik

Musyafak Tegaskan PKB Surabaya Solid Dukung Pilkada Lewat DPRD

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik. Salah satu alasan yang menguat adalah mahalnya biaya pilkada langsung ...