x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Pria Sampang Ditangkap atas Kasus Pelecehan Guru via WhatsApp

Avatar Mohamed Kosim

Daerah

Editorial.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil menangkap seorang pria berinisial BT (38), warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Sampang, atas dugaan penyebaran konten asusila dan pengancaman terhadap seorang guru.

Korban dalam kasus ini adalah DEP (46), seorang guru di salah satu sekolah tingkat pertama di Kecamatan Camplong. BT diringkus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang di pinggir jalan raya Desa Dharma Camplong pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Plh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut, yang merupakan tindak lanjut dari laporan korban pada 21 April 2025.

“Ya benar, saat mendapat informasi keberadaan tersangka, unit PPA langsung datang ke lokasi dan melakukan penangkapan untuk dibawa ke Polres Sampang guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (05/12/2025).

Menurut kepolisian, aksi teror digital yang dilakukan BT terhadap korban terjadi pada awal tahun, dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.

AKP Eko menjelaskan, tindak pidana itu dimulai dengan ancaman dan berlanjut ke pelecehan verbal eksplisit. “Pada Kamis 9 Januari 2025, tersangka mengirim pesan kepada korban melalui WhatsApp yang mengancam akan memberitakan terlapor di media,” jelasnya.

Ancaman itu disusul keesokan harinya. “Kemudian, lanjut Eko, pada Jumat 10 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka kembali mengirim pesan kepada korban dengan kata-kata jorok yang menyebut alat reproduksi manusia,” tambahnya.

Pada hari yang sama, korban kembali mendapat kiriman tautan berita online yang bersumber dari grup WhatsApp sekolah tempat ia mengajar.

“Dengan adanya link-link berita itu, korban merasa harga dirinya dilecehkan. Sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang,” terang Eko mengenai motivasi pelaporan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar screenshot percakapan WhatsApp dan 1 flashdisk berisi voice note berdurasi 38 detik. Proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata AKP Eko.

Tersangka BT kini ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan pasal berlapis. “UU ITE menjerat penyebaran konten melanggar kesusilaan melalui sarana elektronik, termasuk WhatsApp,” tegas Eko.

BT dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor : Mohamed Kosim

Artikel Terbaru
Kamis, 05 Mar 2026 21:54 WIB | Politik

Said Abdullah Tegaskan Nuzulul Quran Bagian Tradisi PDI Perjuangan Jatim

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Surabaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini ...
Sabtu, 28 Feb 2026 09:32 WIB | Politik

Pansus BUMD DPRD Jatim Dalami Kinerja Bank Jatim dan Bank UMKM, Targetkan Rekomendasi Mei–Juni

Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur terus memperdalam pembahasan kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah sektor perbankan, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM ...
Jumat, 27 Feb 2026 20:13 WIB | Ekonomi

Rhenald Kasali: Indonesia Emas Ditentukan Dominasi Kelompok Produktif

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, Ph.D., menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud ...
Selasa, 24 Feb 2026 18:35 WIB | Politik

Fraksi Demokrat Soroti Bencana Bondowoso–Situbondo: Dokter Agung Minta Penanganan Cepat dan Terukur

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur Agung Mulyono angkat suara terkait rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Bondowoso dan Situbondo dalam ...
Sabtu, 21 Feb 2026 17:30 WIB | Daerah

Peringati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni St Louis 1 Persembahkan Pagelaran Barongsai di Sekolah

 Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni SMAK St Louis 1 (IKA) berkolaborasi dengan pihak SMAK St Louis 1 mempersembahkan pagelaran barongsai ...
Jumat, 20 Feb 2026 17:16 WIB | Ekonomi

BRI Mulyosari Jadikan Momen Imlek 2026 Sarana Tingkatkan Kualitas Layanan Perbankan

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus membuktikan posisinya sebagai bank komersial yang mengutamakan kepuasan nasabah. Bagi setiap insan BRI, ...