x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Lima Pimpinan KPK 2024-2029 Jalani Proses Induksi Sebelum Sertijab pada 20 Desember

Avatar Budi Prasetyo

Hukum

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan menjalani proses induksi hari ini, Selasa (17/12), sebelum serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat, 20 Desember 2024.

Proses induksi ini bertujuan untuk mengenalkan nilai-nilai penting yang akan dijunjung oleh para pimpinan baru KPK, termasuk kode etik dan standar integritas yang tinggi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa induksi tersebut akan menjadi momen penting bagi pimpinan KPK saat ini untuk menyampaikan berbagai tantangan atau pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pimpinan yang baru.

“Induksi ini mengenalkan nilai-nilai, termasuk salah satunya etik kepada pegawai baru atau pimpinan baru yang akan bergabung di KPK,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Tessa juga menegaskan bahwa proses induksi sangat penting mengingat setiap individu yang bertugas di KPK harus memiliki integritas yang tinggi, sesuai dengan standar yang berlaku di lembaga anti-rasuah tersebut.

"KPK memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan akan disampaikan hal-hal terkait kode etik, kedisiplinan, dan hal-hal lain yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas di KPK," tambahnya.

Meskipun lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah dilantik pada Senin, 16 Desember 2024, proses sertijab baru akan dilaksanakan pada 20 Desember 2024, berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Hingga sertijab dilakukan, pimpinan KPK yang saat ini menjabat masih berada di bawah kepemimpinan periode 2019-2024.

Pelantikan lima pimpinan KPK yang baru dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara pada Senin (16/12) lalu. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029.

Lima pejabat yang dilantik sebagai pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakilnya: Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Selain itu, anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
 
 
 
 
 

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Apr 2026 03:07 WIB | Politik

DPP Tentukan Jadwal, Emil Dardak: Musda Demokrat Jatim Sangat Mungkin Digelar Tahun Ini

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Jatim tinggal menunggu keputusan dari ...
Jumat, 17 Apr 2026 20:51 WIB | Politik

DPD Demokrat Jatim Halal Bihalal, Emil Dardak Tekankan Soliditas Hadapi Dinamika Politik

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar halal bihalal di Hotel Morazen Surabaya, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini menjadi ajang ...
Kamis, 16 Apr 2026 08:27 WIB | Politik

Kader NasDem Jatim Suwandy Firdaus Protes Keras Tempo, Akan Aksi Lanjutan Jika Tak Minta Maaf

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai NasDem, Suwandy Firdaus, melayangkan protes keras terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai tidak berimbang ...
Kamis, 09 Apr 2026 22:48 WIB | Daerah

Tinjau Langsung di Sumenep, Kementan Pastikan Kesiapan Benih Kelapa 2026

 Ketua Kelompok Substansi Benih Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Ratna ...
Kamis, 09 Apr 2026 15:49 WIB | Politik

Dokter Agung Pimpin Ngoprak di Malang, Strategi 3P Didorong untuk Genjot Kinerja dan Perkuat Elektoral Demokrat Jatim

Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur tak ingin kehilangan momentum. Konsolidasi diperkuat. Mesin politik dirapikan. Target elektoral mulai dipancang sejak ...
Kamis, 09 Apr 2026 15:22 WIB | Daerah

Penyandang Difabel Keluhkan Minimnya Pelayanan Publik dan Kesehatan, Komisi E Matangkan Perda Disabilitas

Komisi E DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. Dalam rapat ...