Sumbang 66,9 Persen PDRB, Anggaran Ekonomi Jatim di P-APBD 2026 Dinilai Terlalu Kecil
Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menilai alokasi anggaran untuk sektor perekonomian dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 belum sebanding dengan besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian Jawa Timur.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, mengatakan sektor-sektor yang menjadi mitra kerja Komisi B memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Berdasarkan catatan Komisi B, sektor-sektor tersebut menyumbang hingga 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur pada Triwulan II 2026.
Kontribusi tersebut turut menopang pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
"Namun, porsi alokasi anggaran yang dirancang untuk seluruh OPD mitra Komisi B hanya sebesar Rp1,36 triliun, atau sekitar 4,56 persen dari total Rancangan P-APBD Jatim 2026. Ini cukup disayangkan," ujar Ony, Senin (31/8).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, meski secara nominal alokasi tersebut meningkat 8,69 persen dibandingkan APBD murni, besaran anggaran itu masih belum ideal untuk menjawab berbagai kebutuhan strategis sektor perekonomian.
Terlebih, sejumlah agenda besar membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, mulai dari penguatan swasembada pangan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino.
"Komisi B melihat masih ada ruang untuk memperkuat anggaran sektor ekonomi, terutama pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat," tegasnya.
Selain menyoroti ketimpangan alokasi, Komisi B juga mencermati potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang bersumber dari belanja pegawai di sejumlah instansi.
Komisi B mendorong agar potensi SILPA tersebut direkonstruksi dan dialihkan untuk membiayai program-program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Ony menyebut, sejumlah potensi SILPA yang direkomendasikan untuk dialihkan antara lain sebesar Rp9 miliar di Dinas Kehutanan, Rp8,5 miliar di Dinas Peternakan, yang diarahkan untuk ketahanan pangan dan Rumah Sakit Hewan, kemudian Rp3 miliar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Rp2,1 miliar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Potensi SILPA pegawai ini harus dilihat sebagai ruang fiskal untuk memperkuat program yang lebih produktif dan menyentuh kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Evaluasi Program
Tak hanya soal anggaran, Komisi B juga meminta evaluasi terhadap sejumlah program yang dinilai belum berjalan optimal.
Salah satunya program distribusi bibit tebu Pendekar di Dinas Perkebunan. Komisi B menyoroti kualitas bibit yang dinilai belum sesuai harapan sehingga efektivitas program perlu dievaluasi.
Hal serupa juga disampaikan terhadap pelaksanaan Jatim Fest yang berada di bawah Biro Perekonomian. Komisi B meminta agar efektivitas anggaran dikaitkan secara lebih jelas dengan output dan dampak ekonomi yang dihasilkan.
"Setiap anggaran harus memiliki output dan outcome yang jelas. Jangan sampai anggaran terserap, tetapi dampaknya terhadap masyarakat dan sektor riil tidak maksimal," katanya.
Untuk mengoptimalkan sektor riil dan memperkuat UMKM, Komisi B juga mengusulkan sejumlah tambahan anggaran pada OPD mitra.
Di Dinas Kelautan dan Perikanan, Komisi B mengusulkan tambahan Rp30,10 miliar dari alokasi Rp253,16 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas budidaya, perikanan tangkap, serta hasil olahan perikanan.
Kemudian Dinas Peternakan diusulkan memperoleh tambahan Rp25 miliar dari alokasi Rp129,42 miliar. Tambahan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak.
Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diusulkan mendapat tambahan Rp14 miliar dari alokasi Rp285,27 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung irigasi, alat pertanian, dan program swasembada pangan.
Untuk Dinas Kehutanan, Komisi B mengusulkan tambahan Rp13,50 miliar dari alokasi Rp209,39 miliar. Fokusnya meliputi penanganan karhutla, penanaman mangrove, serta percepatan pengelolaan BLUD Tahura.
Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diusulkan memperoleh tambahan Rp12,75 miliar dari alokasi Rp134,14 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk pengembangan desa wisata dan penguatan ekonomi kreatif, khususnya sektor kriya.
"Dinas Perkebunan kami usulkan tambahan Rp6,60 miliar dari alokasi Rp83,11 miliar untuk pendampingan petani dan peningkatan daya saing komoditas," urai Ony.
Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan diusulkan memperoleh tambahan Rp6,41 miliar dari alokasi Rp132,83 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk fasilitasi izin BPOM serta penguatan pasar ekspor produk lokal.
Adapun Dinas Koperasi dan UKM diusulkan mendapat tambahan Rp5 miliar dari alokasi Rp125,87 miliar. Tambahan tersebut untuk pelatihan pengolahan potensi daerah, sarana dan prasarana pemasaran, serta percepatan sertifikasi halal menjelang tenggat 17 Oktober 2026.
Ony menegaskan, berbagai catatan dan usulan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan final P-APBD 2026.
"Seluruh catatan dan usulan ini kami harapkan menjadi acuan bagi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim dalam proses finalisasi P-APBD 2026," pungkasnya.
Editor : Redaksi