x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Soal Sewa Rumah Rp650 Juta, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak mencantumkan pembayaran sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas terkait sewa rumah seharga Rp650 juta per tahun itu.

Menurut Boyamin, tidak tercantumnya pembayaran sewa rumah itu dalam LHKPN yang disampaikan Firli, sebagai pelanggaran kode etik oleh pejabat KPK.

"Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik dan hari ini MAKI akan melaporkannya ke Dewan Pengawas melalui sarana online," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta Sabtu (4/11).

Boyamin mengatakan KPK adalah lembaga negara yang bertugas menerima LHKPN dan mengingatkan kepada penyelenggara negara lainnya untuk patuh melaporkan LHKPN.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya pimpinan KPK dan segenap insan KPK tertib dalam melaporkan LHKPN.

"Pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya. Ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah yang bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa pimpinan KPK itu patuh," ujar Boyamin.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut kemudian diketahui digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Polisi kemudian mengatakan rumah tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.

Atas temuan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut.

Alex Tirta kemudian menjelaskan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut disewa atas nama dirinya.

"Bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," tegasnya. (antara/ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Apr 2026 03:07 WIB | Politik

DPP Tentukan Jadwal, Emil Dardak: Musda Demokrat Jatim Sangat Mungkin Digelar Tahun Ini

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Jatim tinggal menunggu keputusan dari ...
Jumat, 17 Apr 2026 20:51 WIB | Politik

DPD Demokrat Jatim Halal Bihalal, Emil Dardak Tekankan Soliditas Hadapi Dinamika Politik

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar halal bihalal di Hotel Morazen Surabaya, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini menjadi ajang ...
Kamis, 16 Apr 2026 08:27 WIB | Politik

Kader NasDem Jatim Suwandy Firdaus Protes Keras Tempo, Akan Aksi Lanjutan Jika Tak Minta Maaf

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai NasDem, Suwandy Firdaus, melayangkan protes keras terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai tidak berimbang ...
Kamis, 09 Apr 2026 22:48 WIB | Daerah

Tinjau Langsung di Sumenep, Kementan Pastikan Kesiapan Benih Kelapa 2026

 Ketua Kelompok Substansi Benih Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Ratna ...
Kamis, 09 Apr 2026 15:49 WIB | Politik

Dokter Agung Pimpin Ngoprak di Malang, Strategi 3P Didorong untuk Genjot Kinerja dan Perkuat Elektoral Demokrat Jatim

Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur tak ingin kehilangan momentum. Konsolidasi diperkuat. Mesin politik dirapikan. Target elektoral mulai dipancang sejak ...
Kamis, 09 Apr 2026 15:22 WIB | Daerah

Penyandang Difabel Keluhkan Minimnya Pelayanan Publik dan Kesehatan, Komisi E Matangkan Perda Disabilitas

Komisi E DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. Dalam rapat ...