x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Disebut di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Izin Jokowi Periksa Achsanul Qosasi

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta izin memanggil dan memeriksa Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

“Saat ini kita menunggu persetujuan (Presiden Jokowi) tersebut untuk memanggil Saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10).

Izin tersebut, kata Ketut, diperlukan mengingat menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK pada Pasal 24 disebutkan bahwa 'Tindakan kepolisian terhadap Anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden'.

"Ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Ketut meyakini dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan memberikan izin tersebut. Karena Presiden Jokowi dan Kejagung memiliki kesamaan pandangan dalam penegakan pemberantasan korupsi. Menuntaskan semua fakta yang berkembang dalam persidangan.

"Siapapun yang disebutkan terlibat akan kami klarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik," tandasnya.

Sejauh mana keterlibatan Achsanul, Ketut tak banyak bicara. Ia meminta publik bersabar, menunggu hasil penyidikan yang masih terus bergulir.

Achsanul Qosasi merupakan Anggota III BPK. Objek tugas dan wewenangnya termasuk diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nama Achsanul Qosasi muncul dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Dalam persidangan itu, Galumbang menyebut nama Achsanul Qosasi.

Jaksa mencecar Galumbang untuk mengkonfirmasi dan menggali sosok AQ (Achsanul Qosasi) yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Galumbang mengakui mendapat informasi terkait penyerahan uang Rp40 miliar ke BPK dari tersangka kasus BTS Edward Hutahaean. (red)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Mar 2026 00:33 WIB | Politik

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat silaturahmi antar ...
Kamis, 05 Mar 2026 21:54 WIB | Politik

Said Abdullah Tegaskan Nuzulul Quran Bagian Tradisi PDI Perjuangan Jatim

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Surabaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini ...
Sabtu, 28 Feb 2026 09:32 WIB | Politik

Pansus BUMD DPRD Jatim Dalami Kinerja Bank Jatim dan Bank UMKM, Targetkan Rekomendasi Mei–Juni

Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur terus memperdalam pembahasan kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah sektor perbankan, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM ...
Jumat, 27 Feb 2026 20:13 WIB | Ekonomi

Rhenald Kasali: Indonesia Emas Ditentukan Dominasi Kelompok Produktif

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, Ph.D., menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud ...
Selasa, 24 Feb 2026 18:35 WIB | Politik

Fraksi Demokrat Soroti Bencana Bondowoso–Situbondo: Dokter Agung Minta Penanganan Cepat dan Terukur

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur Agung Mulyono angkat suara terkait rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Bondowoso dan Situbondo dalam ...
Sabtu, 21 Feb 2026 17:30 WIB | Daerah

Peringati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni St Louis 1 Persembahkan Pagelaran Barongsai di Sekolah

 Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni SMAK St Louis 1 (IKA) berkolaborasi dengan pihak SMAK St Louis 1 mempersembahkan pagelaran barongsai ...