x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Disebut di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Izin Jokowi Periksa Achsanul Qosasi

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta izin memanggil dan memeriksa Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

“Saat ini kita menunggu persetujuan (Presiden Jokowi) tersebut untuk memanggil Saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10).

Izin tersebut, kata Ketut, diperlukan mengingat menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK pada Pasal 24 disebutkan bahwa 'Tindakan kepolisian terhadap Anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden'.

"Ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Ketut meyakini dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan memberikan izin tersebut. Karena Presiden Jokowi dan Kejagung memiliki kesamaan pandangan dalam penegakan pemberantasan korupsi. Menuntaskan semua fakta yang berkembang dalam persidangan.

"Siapapun yang disebutkan terlibat akan kami klarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik," tandasnya.

Sejauh mana keterlibatan Achsanul, Ketut tak banyak bicara. Ia meminta publik bersabar, menunggu hasil penyidikan yang masih terus bergulir.

Achsanul Qosasi merupakan Anggota III BPK. Objek tugas dan wewenangnya termasuk diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nama Achsanul Qosasi muncul dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Dalam persidangan itu, Galumbang menyebut nama Achsanul Qosasi.

Jaksa mencecar Galumbang untuk mengkonfirmasi dan menggali sosok AQ (Achsanul Qosasi) yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Galumbang mengakui mendapat informasi terkait penyerahan uang Rp40 miliar ke BPK dari tersangka kasus BTS Edward Hutahaean. (red)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Sabtu, 12 Sep 2026 06:38 WIB | Politik

FPKS DPRD Jatim Dorong Obat Bahan Alam Naik Kelas hingga Fitofarmaka

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Obat Bahan Alam menjadi momentum untuk ...
Kamis, 10 Sep 2026 14:00 WIB | Politik

Fraksi Demokrat Jatim Jadikan 25 Tahun Demokrat Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Memasuki usia seperempat abad, Partai Demokrat membawa semangat baru untuk terus memperkuat pengabdian kepada rakyat dan memberikan kontribusi terbaik bagi ...
Selasa, 08 Sep 2026 15:17 WIB | Politik

Wujudkan Pesan AHY Sukseskan Kabinet Prabowo, Fraksi Demokrat Jatim Menggebrak Lewat Program 'IKE'

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat untuk terus mengawal dan menyukseskan pemerintahan ...
Selasa, 08 Sep 2026 14:03 WIB | Politik

Banyak Gunung Erupsi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Peta-kan Prioritas Bencana

 Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul meningkatnya aktivitas ...
Sabtu, 05 Sep 2026 06:45 WIB | Politik

Fraksi Demokrat Dorong UMKM Jombang Naik Kelas dan Perluas Akses Permodalan

Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan ...
Selasa, 01 Sep 2026 17:30 WIB | Daerah

Hari Polwan, Khofifah Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Polwan

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta ...