x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Disebut di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Izin Jokowi Periksa Achsanul Qosasi

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta izin memanggil dan memeriksa Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

“Saat ini kita menunggu persetujuan (Presiden Jokowi) tersebut untuk memanggil Saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10).

Izin tersebut, kata Ketut, diperlukan mengingat menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK pada Pasal 24 disebutkan bahwa 'Tindakan kepolisian terhadap Anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden'.

"Ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Ketut meyakini dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan memberikan izin tersebut. Karena Presiden Jokowi dan Kejagung memiliki kesamaan pandangan dalam penegakan pemberantasan korupsi. Menuntaskan semua fakta yang berkembang dalam persidangan.

"Siapapun yang disebutkan terlibat akan kami klarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik," tandasnya.

Sejauh mana keterlibatan Achsanul, Ketut tak banyak bicara. Ia meminta publik bersabar, menunggu hasil penyidikan yang masih terus bergulir.

Achsanul Qosasi merupakan Anggota III BPK. Objek tugas dan wewenangnya termasuk diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nama Achsanul Qosasi muncul dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Dalam persidangan itu, Galumbang menyebut nama Achsanul Qosasi.

Jaksa mencecar Galumbang untuk mengkonfirmasi dan menggali sosok AQ (Achsanul Qosasi) yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Galumbang mengakui mendapat informasi terkait penyerahan uang Rp40 miliar ke BPK dari tersangka kasus BTS Edward Hutahaean. (red)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Jan 2026 07:26 WIB | Politik

Rekrutmen Terbuka PDIP Jatim: Gen Z Diajak Terlibat Menentukan Arah Kebijakan Publik

 PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim) membuka rekrutmen terbuka bagi seluruh kalangan untuk bergabung dan berkiprah sebagai kader dan pengurus partai, baik ...
Sabtu, 31 Jan 2026 07:22 WIB | Politik

Khofifah dan Menkomdigi Resmikan Program Talenta Digital Jatim Mendunia

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid secara resmi meluncurkan ...
Jumat, 30 Jan 2026 11:21 WIB | Daerah

Tak Tersentuh Pembangunan 40 Tahun, Warga Desa Ombul Galang Dana Perbaikan Jalan

Editorial.ID - Ikatan Mahasiswa Ombul (IMO) bersama masyarakat Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mengambil langkah mandiri dengan menggalang ...
Jumat, 30 Jan 2026 05:07 WIB | Politik

Pansus BUMD DPRD Jatim Cari Formula Tepat Tingkatkan Kontribusi PAD

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang membahas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terus melakukan pendalaman guna merumuskan rekomendasi terbaik ...
Kamis, 29 Jan 2026 09:57 WIB | Politik

Sambut Kehadiran SBY, Demokrat Jatim Gaspol Konsolidasi Lewat Retreat

DPD Partai Demokrat Jawa Timur akan menggelar kegiatan retreat bersama Fraksi Demokrat DPRD provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Timur di Hotel Shangri-La ...
Rabu, 28 Jan 2026 23:20 WIB | Politik

Trans Jatim Dipastikan Aman, Pemprov Jatim Gelontorkan Rp251 Miliar di 2026

Program transportasi publik Trans Jatim dipastikan tetap berjalan mulus pada 2026.Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp251 ...