x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Disebut di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Izin Jokowi Periksa Achsanul Qosasi

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta izin memanggil dan memeriksa Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

“Saat ini kita menunggu persetujuan (Presiden Jokowi) tersebut untuk memanggil Saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10).

Izin tersebut, kata Ketut, diperlukan mengingat menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK pada Pasal 24 disebutkan bahwa 'Tindakan kepolisian terhadap Anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden'.

"Ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Ketut meyakini dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan memberikan izin tersebut. Karena Presiden Jokowi dan Kejagung memiliki kesamaan pandangan dalam penegakan pemberantasan korupsi. Menuntaskan semua fakta yang berkembang dalam persidangan.

"Siapapun yang disebutkan terlibat akan kami klarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik," tandasnya.

Sejauh mana keterlibatan Achsanul, Ketut tak banyak bicara. Ia meminta publik bersabar, menunggu hasil penyidikan yang masih terus bergulir.

Achsanul Qosasi merupakan Anggota III BPK. Objek tugas dan wewenangnya termasuk diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nama Achsanul Qosasi muncul dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Dalam persidangan itu, Galumbang menyebut nama Achsanul Qosasi.

Jaksa mencecar Galumbang untuk mengkonfirmasi dan menggali sosok AQ (Achsanul Qosasi) yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Galumbang mengakui mendapat informasi terkait penyerahan uang Rp40 miliar ke BPK dari tersangka kasus BTS Edward Hutahaean. (red)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 10:28 WIB | Politik

Reses Sriatun Andalkan Barcode, Serap Aspirasi Warga Sidoarjo Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, dr Sriatun, menghadirkan cara baru dalam menjaring aspirasi masyarakat saat menggelar reses di daerah pemilihannya, Kabupaten ...
Kamis, 23 Jul 2026 08:29 WIB | Daerah

Peluru Nyasar Kembali Terjang Rumah Warga Lekok, DPRD Jatim Desak Solusi Permanen

Peristiwa peluru nyasar kembali menghantui warga di sekitar kawasan latihan militer TNI di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sedikitnya ...
Rabu, 15 Jul 2026 21:25 WIB | Politik

Emil Dardak Ajak IDI Jatim Perkuat Layanan Kesehatan Hingga Pelosok

 Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur guna menghadirkan layanan kesehatan yang semakin merata dan ...
Sabtu, 11 Jul 2026 15:16 WIB | Politik

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dorong Tol Prosiwangi Seksi Gending–Paiton Segera Beroperasi pada Akhir Juli

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur dr. Agung Mulyono berharap pemerintah pusat bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola Jalan Tol ...
Sabtu, 11 Jul 2026 05:53 WIB | Politik

Menjaga Ruh Kemandirian di Balik Masifnya Koperasi Merah Putih

​Oleh: Ony Setiawan (Anggota Fraksi PDIP dan Komisi B DPRD Jatim) Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan megaproyek ekonomi kerakyatan me ...
Senin, 29 Jun 2026 18:20 WIB | Politik

Emil Dardak Turun Langsung Temui Peternak, Siapkan Langkah Cepat Stabilkan Harga Telur

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi ratusan peternak ayam petelur yang menggelar aksi damai di depan ...