x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Daftar Nama 16 Koruptor Bebas Usai Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 9 Sudah Meninggal

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan remisi umum HUT ke-78 RI bagi 175.510 narapidana pada Kamis (17/8/2023) kemarin. Belasan diantaranya terpidana korupsi. Bahkan mereka langsung bebas.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti menegaskan bahwa pemberian remisi itu telah sesuai peraturan perundang-undangan dan berlaku bagi seluruh narapidana, termasuk narapidana tindak pidana korupsi.

Menurut Rika, remisi tidak diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Ada syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi.

“Termasuk dari 2.606 narapidana yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. 16 di antaranya narapidana tindak pidana korupsi," kata Rika seperti dalam keterangannya, Jumat (18/8).

Rika menjelaskan, saat ini peraturan mengenai pemberian remisi terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dia menegaskan peraturan itu berlaku untuk semua narapidana tanpa terkecuali, baik dari tindak pidana umum maupun khusus seperti salah satunya Narapidana tindak pidana korupsi.

"Selama Narapidana telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, mereka berhak mendapatkan remisi,” ujar Rika.

Daftar Nama Koruptor

Berikut nama para koruptor yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas pada 2023:

1. Iyan Syafrudin bin Emed (Alm)

2. Joko Priono bin Kari (Alm)

3. Kitot Prihartono bin Sudono Soerosemito (Alm)

4. Perdana Marcos Alias Muhammad Marco Adinata bin Munir Saibu (Alm)

5. Agus Suseno bin Soegihono (Alm)

6. Yohanes Cahyono Adi bin Marjus Budi Prastowo

7. Asep Mulyani, S.IP., M.M bin Mami Muchtar

8. Almubarak bin Umar (Alm)

9. Wiyono, S.E. bin Suparman

10. Drs. Raja Erisman, M.Si bin (Alm) Raja Arifin

11. Heppy Noviardi alias Heppy bin Nazaruddin (Alm)

12. Soeharto bin Yakoen

13. Sudarsono bin Rahmad

14. Josua Siahaan

15. Dedy Roliansyah, S.E. Bin Bahrun (Alm)

16. Johan, S.Pd.K bin Puding

“Pemberian remisi ini juga bentuk salah satu pembinaan bagi seluruh Narapidana penerima remisi," pungkasnya.

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Selasa, 02 Jun 2026 14:24 WIB | Ekonomi

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPD PDI Perjuangan Jatim Teguhkan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

 DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/6). ...
Sabtu, 30 Mei 2026 09:45 WIB | Ekonomi

ORADO Jawa Timur Buka Peluang Kerja Sama UMKM untuk Produksi Batu Domino dan Papan Permainan

SURABAYA - Federasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Jawa Timur membuka peluang kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk ...
Senin, 25 Mei 2026 07:52 WIB | Daerah

Dokter Agung Gaspol Kampanyekan Hidup Sehat lewat Banyuwangi Criterium League 2026

Semangat olahraga dan geliat sport tourism bakal terasa kuat di Banyuwangi akhir Mei mendatang. Ajang balap sepeda bergengsi bertajuk Banyuwangi Criterium ...
Minggu, 24 Mei 2026 22:01 WIB | Ekonomi

Workshop Crochet Kirby Bersama ByLin Handmade Jadi Ajang Kreatif dan Self Healing

SURABAYA - Rumah Literasi Digital kembali menghadirkan kegiatan kreatif untuk anak muda melalui Workshop Crochet Kirby yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 di ...
Minggu, 24 Mei 2026 06:10 WIB | Politik

Komisi E DPRD Jatim Soroti SPMB 2026/2027, Minta Sosialisasi Masif dan Beasiswa Sekolah Swasta

Komisi E DPRD Jawa Timur memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam Rapat Dengar Pendapat ...
Kamis, 21 Mei 2026 19:16 WIB | Hukum

Kejati Jatim Gandeng PT PWU Selamatkan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Ketiga

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Panca Wira Usaha Jawa Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemulihan Aset sebagai langkah strategis ...