x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Daftar Nama 16 Koruptor Bebas Usai Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 9 Sudah Meninggal

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan remisi umum HUT ke-78 RI bagi 175.510 narapidana pada Kamis (17/8/2023) kemarin. Belasan diantaranya terpidana korupsi. Bahkan mereka langsung bebas.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti menegaskan bahwa pemberian remisi itu telah sesuai peraturan perundang-undangan dan berlaku bagi seluruh narapidana, termasuk narapidana tindak pidana korupsi.

Menurut Rika, remisi tidak diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Ada syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi.

“Termasuk dari 2.606 narapidana yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. 16 di antaranya narapidana tindak pidana korupsi," kata Rika seperti dalam keterangannya, Jumat (18/8).

Rika menjelaskan, saat ini peraturan mengenai pemberian remisi terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dia menegaskan peraturan itu berlaku untuk semua narapidana tanpa terkecuali, baik dari tindak pidana umum maupun khusus seperti salah satunya Narapidana tindak pidana korupsi.

"Selama Narapidana telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, mereka berhak mendapatkan remisi,” ujar Rika.

Daftar Nama Koruptor

Berikut nama para koruptor yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas pada 2023:

1. Iyan Syafrudin bin Emed (Alm)

2. Joko Priono bin Kari (Alm)

3. Kitot Prihartono bin Sudono Soerosemito (Alm)

4. Perdana Marcos Alias Muhammad Marco Adinata bin Munir Saibu (Alm)

5. Agus Suseno bin Soegihono (Alm)

6. Yohanes Cahyono Adi bin Marjus Budi Prastowo

7. Asep Mulyani, S.IP., M.M bin Mami Muchtar

8. Almubarak bin Umar (Alm)

9. Wiyono, S.E. bin Suparman

10. Drs. Raja Erisman, M.Si bin (Alm) Raja Arifin

11. Heppy Noviardi alias Heppy bin Nazaruddin (Alm)

12. Soeharto bin Yakoen

13. Sudarsono bin Rahmad

14. Josua Siahaan

15. Dedy Roliansyah, S.E. Bin Bahrun (Alm)

16. Johan, S.Pd.K bin Puding

“Pemberian remisi ini juga bentuk salah satu pembinaan bagi seluruh Narapidana penerima remisi," pungkasnya.

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 17:30 WIB | Daerah

Hari Polwan, Khofifah Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Polwan

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta ...
Selasa, 01 Sep 2026 12:23 WIB | Politik

Sehat dan Cuan, Dokter Agung Fokus Perkuat Kesehatan, Infrastruktur serta UMKM di Jawa Timur

Pesan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader hadir dan dekat dengan rakyat mulai diterjemahkan ke dalam kerja-kerja konkret di ...
Senin, 31 Agu 2026 17:36 WIB | Politik

Sumbang 66,9 Persen PDRB, Anggaran Ekonomi Jatim di P-APBD 2026 Dinilai Terlalu Kecil

Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menilai alokasi anggaran untuk sektor perekonomian dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 belum ...
Minggu, 30 Agu 2026 00:57 WIB | Daerah

Posko Golkar Jatim Sediakan Makan hingga Cek Kesehatan Gratis

Ratusan muktamirin memanfaatkan layanan Posko Partai Golkar Jawa Timur yang didirikan di area menuju lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di kawasan ...
Jumat, 28 Agu 2026 19:50 WIB | Pendidikan

Gubernur Khofifah Salurkan Biaya Pendidikan untuk 112 Murid di Jombang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan biaya pendidikan afirmasi senilai Rp112 juta kepada murid jenjang SMA, SMK, dan SLB di ...
Selasa, 25 Agu 2026 23:21 WIB | Politik

Puguh DPRD Jatim Dorong AI Dimanfaatkan untuk Kenalkan Sejarah Majapahit ke Dunia

Judul : Puguh DPRD Jatim Dorong AI Dimanfaatkan untuk Kenalkan Sejarah Majapahit ke Dunia Judul : Puguh DPRD Jatim Dorong AI Dimanfaatkan untuk Kenalkan ...