Strategi Balasan: Gus Yahya Rombak Total Jajaran Sekjen dan Bendahara di Tengah Gejolak Internal

editorial.id
Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf (Instagram @yahyacholilstaquf)

Editorial.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi arena ketegangan tinggi setelah terjadi aksi saling sanksi di antara elite pimpinan. Menyikapi isu pemakzulan yang digulirkan oleh Syuriyah, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) segera mengonsolidasikan jajaran Tanfidziyah, yang berujung pada perombakan drastis terhadap jabatan Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.

Keputusan perombakan strategis ini diambil dalam Rapat Harian Tanfidziyah yang dilaksanakan di Gedung PBNU pada Jumat (28/11/2025), dan menjadi langkah tegas kubu Gus Yahya dua hari setelah munculnya kabar pencopotan dirinya.

Baca juga: Bukan Khittah, Tapi Jatah: PBNU Terbelah Dua Karena Skema Tambang dan Warisan Era Politik

Dalam penataan ulang ini, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) diberhentikan dari Sekjen PBNU. Ia dialihkan ke posisi Ketua PBNU dengan fokus tugas pada bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Langkah ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang terkait isu pergantian Sekjen PBNU di media sosial.

Jabatan kunci Sekretaris Jenderal PBNU kini dipercayakan kepada Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang OKK. Tak hanya Sekjen, rotasi juga menyentuh Bendahara Umum, di mana Gudfan Arif Ghofur dipindahkan menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan, dan digantikan oleh Sumantri Suwarno sebagai Bendahara Umum yang baru.

Gus Yahya menegaskan bahwa reorganisasi ini bersifat imperatif demi pembenahan kinerja. Dalam pernyataan resminya, ia menekankan bahwa rotasi tersebut bertujuan.

Baca juga: Bukan Khittah, Tapi Jatah: PBNU Terbelah Dua Karena Skema Tambang dan Warisan Era Politik

"Untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK (Surat Keputusan) di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi," terang Gus Yahya dalam keterangan resmi PBNU.

Keputusan rotasi tersebut dinilai sebagai upaya penegasan otoritas Tanfidziyah di tengah adanya manuver dari Syuriyah.

Sebelumnya, telah beredar luas Surat Edaran (SE) dari Syuriyah yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir, dan Katib Syuriyah, Ahmad Tajul Mafakhir. SE tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025.

Baca juga: Ambil Kendali Penuh, Rais Aam PBNU Pastikan Status Gus Yahya Sebagai Ketua Umum Berakhir

Namun, kubu Gus Yahya memastikan bahwa perombakan yang mereka lakukan sah secara organisasi. Mereka merujuk pada Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 dan 13 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa kewenangan penuh untuk melakukan perpindahan jabatan harian berada di tangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.

Selain restrukturisasi personel, rapat harian juga menyimpulkan perlunya penyempurnaan draf Roadmap NU 2025–2050 dan penataan ulang kantor PBNU, menunjukkan upaya organisasi untuk tetap fokus pada program kerja di tengah gejolak kepemimpinan ini.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru