DPRD Jatim Usulkan UPT Pengelolaan Aset dan Program Digitalisasi Aset Daerah

editorial.id

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Makmullah Harun, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus pengelolaan aset. Usulan ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut anggota DPRD Jatim Dapil Bondowoso-Situbondo dan Banyuwangi itu, selama ini aset daerah Jatim yang jumlahnya besar dan tersebar di seluruh kabupaten/kota masih dikelola dalam lingkup Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Baca juga: Fenomena Fatherless Mengkhawatirkan, Puguh DPRD Jatim Ajak Pemerintah dan Masyarakat Bergerak Bersama

Padahal, aset yang begitu luas dan strategis membutuhkan pengelolaan lebih fokus dengan unit tersendiri.

“Kalau ada UPT khusus aset, insyaallah digitalisasi aset bisa tercapai. Karena fokusnya jelas, ada yang betul-betul mengurus tusi (tugas dan fungsi) pengelolaan aset ini,” ujar Makmullah, Senin (30/9/2025).

Politisi asal PKB ini menjelaskan, digitalisasi aset menjadi kebutuhan mendesak agar data aset daerah lebih transparan, rapi, dan mudah diakses. Sistem tersebut nantinya harus mencakup berbagai informasi penting, mulai dari jumlah aset, lokasi, luas, status sertifikat, fungsi pemanfaatan, hingga hasil yang diperoleh dari aset tersebut.

Baca juga: Mahasiswa Administrasi Negara se-Jatim Ngeluruk DPRD Jatim, Sampaikan Gagasan Ekonomi Kreatif, Puguh: Kolaborasi Kampus

“Sudah waktunya Pemprov Jatim punya sistem digital yang tinggal klik website, semua data aset muncul. Dengan begitu, pengelolaan bisa lebih efektif dan tentu berdampak pada peningkatan PAD,” tegasnya.

Makmullah juga menambahkan bahwa digitalisasi aset ini dapat disinergikan dengan program Satu Data Indonesia melalui kerja sama dengan Dinas Kominfo.

Baca juga: Keselamatan Santri Jadi Perhatian DPRD Jatim, Pembangunan Pesantren Perlu Pendampingan Profesional

Langkah tersebut diharapkan membuat informasi aset daerah terintegrasi, akurat, dan bisa menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis pembangunan daerah.

“Kalau sudah digital, masyarakat maupun investor juga bisa lebih percaya. Data jelas, aset jelas, pemanfaatannya pun jelas. Inilah yang bisa membawa Jatim lebih maju dalam pengelolaan aset daerah,” pungkasnya.

Editor : Budi Prasetyo

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru