Menyoal Peran Perempuan dalam Islam: Seminar Nasional KOPRI PMII UIN Sunan Ampel Soroti Kesadaran Gender

editorial.id
Foto bersama setlah dialog kesetaraan gender, di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Surabaya, 19 Februari 2025 – Kampus 1 UIN Sunan Ampel menjadi saksi pentingnya sebuah dialog tentang kesetaraan gender, dengan adanya Seminar Nasional yang bertajuk Islam Feminis atau Feminis Islam: Mana yang Benar. Seminar ini, yang digelar oleh KOPRI Komisariat PMII UIN Sunan Ampel Cabang Surabaya, menjadi ruang untuk menggali lebih dalam hubungan antara feminisme dan Islam dalam konteks kekinian.

Di tengah para peserta yang penuh antusiasme, dua sosok yang dikenal dengan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan menyampaikan pandangan mereka. Yenny Zanuba Wahid, Direktur Wahid Foundation, dan Dr. KH. Husein Muhammad, yang lebih akrab disapa Buya Husein, berbagi perspektif mereka tentang bagaimana pemahaman mengenai kesetaraan gender dapat mengubah wajah masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Baca juga: Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Jatim: Dari Harapan hingga Ketegangan

Yenny memulai dengan sebuah pesan yang begitu menyentuh: kesadaran gender tidak hanya penting bagi perempuan, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perempuan tidak hanya harus dipandang sebagai sosok yang terbatas pada ruang domestik, tetapi harus diberdayakan agar bisa membawa dampak positif bagi keluarga dan masyarakat. Menurutnya, Islam sejatinya hadir untuk menegakkan keadilan gender. “Gender mainstreaming adalah kebutuhan kita semua, tidak hanya perempuan,” tegas Yenny.

Buya Husein, di sisi lain, menyentuh aspek yang lebih mendalam terkait tafsir teks-teks keislaman. Dalam pandangannya, banyak teks yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan sebenarnya bisa diinterpretasikan dengan cara yang lebih inklusif, dengan melihat konteks dan relevansi zaman. “Kita perlu lebih kritis dalam membaca teks-teks keislaman dan mempertanyakan makna yang terkandung di dalamnya,” katanya. Ini menjadi panggilan bagi para peserta untuk berpikir lebih terbuka dalam melihat teks-teks agama yang selama ini mungkin dianggap sebagai pedoman tetap.

Seminar ini tidak hanya mengundang pemikiran dari para narasumber, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pandangan dan bertanya. Diskusi yang muncul semakin membuka wawasan banyak pihak tentang bagaimana seharusnya peran perempuan dipahami dalam kerangka Islam yang lebih modern. Salah satu peserta dengan antusias mengatakan bahwa ia merasa lebih tercerahkan tentang pentingnya peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, dan merasa lebih yakin bahwa peran tersebut tidak terbatas pada sekadar pekerjaan domestik.

Acara ini juga melibatkan Lilik Huriyah, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak UIN Sunan Ampel, yang memberikan wawasan terkait regulasi terbaru tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana perlindungan terhadap perempuan harus diperkuat, baik dalam konteks hukum maupun dalam kesadaran sosial.

Di akhir acara, RA. Fannia, Ketua KOPRI PMII Komisariat UINSA, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Dalam sambutannya, Fannia berharap agar seminar ini menjadi jembatan untuk membawa perubahan yang lebih besar, tidak hanya di dalam kampus, tetapi juga di luar kampus, dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender yang lebih konkret.

“Semoga apa yang kita bahas hari ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Fannia. Yenny sendiri mengungkapkan harapannya agar diskusi ini dapat menginspirasi lebih banyak kader PMII untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Seminar ini jelas memberikan kontribusi besar dalam membuka wawasan para peserta tentang bagaimana agama dan feminisme bisa berjalan seiring, dan bagaimana perempuan bisa berperan lebih aktif dalam masyarakat modern. Dengan adanya dialog yang terbuka, harapannya kesadaran gender akan semakin tersebar luas, menjadi bagian dari perubahan yang lebih inklusif dan adil.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru