Komisi D DPRD Jawa Timur memberikan dukungannya kepada nelayan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Maritim Madani, yang menuntut pencabutan proyek Strategis Nasional (PSN) di Laut Kenjeran.
Keputusan tersebut diambil setelah nelayan mengungkapkan rasa kekhawatiran mereka terhadap dampak dari proyek reklamasi yang dapat mengancam kehidupan mereka dan merusak ekosistem laut.
Baca juga: DPRD Jawa Timur Apresiasi Kinerja Gubernur dalam Laporan LKPJ 2024
Ketua Komisi D, Abdul Halim, menyatakan bahwa pihaknya menerima keluhan dan kekhawatiran nelayan yang merasa resah dengan rencana reklamasi yang akan mengganggu kawasan pesisir laut, kawasan mangrove, dan wilayah tangkap nelayan.
"Kami menerima perwakilan nelayan yang resah dengan reklamasi kawasan pesisir laut, kawasan mangrove, dan kawasan tangkap nelayan," tegas Halim.
Rencana reklamasi ini, yang nantinya akan digunakan untuk proyek Surabaya Waterfront Line (SWFL), semakin memperburuk kecemasan nelayan. Halim, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan tuntutan mahasiswa dari BEM SI dan BEM NU yang juga meminta agar proyek ini dicabut.
"Tuntutan ini selaras dengan aksi mahasiswa yang juga menginginkan pencabutan proyek strategis nasional, dan kami mendukung penuh tuntutan tersebut. Bahkan, Ketua DPRD Jatim juga telah menandatangani petisi ini," tambah Halim.
Baca juga: Anggota Komisi C DPRD Jatim M Soleh Dukung Pembenahan Bank Jatim
Sebagai bentuk dukungan, Halim berencana mengajukan surat kepada pimpinan dewan untuk mendukung tuntutan nelayan dan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat.
"Kami akan mengawal tuntutan ini hingga sampai ke Kementerian ATR/BPN. Kami akan bersama-sama dengan Ketua DPRD Jatim untuk menyampaikan ini ke pihak yang berwenang," ujarnya.
Sementara itu, nelayan Kenjeran terus menyuarakan protes mereka terkait dengan reklamasi laut yang direncanakan di kawasan tersebut. Mereka khawatir bahwa proyek ini akan merusak lingkungan hidup, mengancam mata pencaharian mereka, dan menghilangkan sumber daya alam yang ada.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Husnul Arif Soroti Jalan Berlubang Jelang Arus Mudik Lebaran
Beberapa alasan utama yang mendasari protes nelayan adalah kerusakan habitat ikan dan biota laut, berkurangnya akses mereka ke laut, dampak buruk terhadap mata pencaharian, serta potensi pencemaran lingkungan yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan mengancam tempat tinggal dan usaha mereka.
Dengan dukungan dari Komisi D DPRD Jatim, para nelayan berharap dapat meyakinkan pemerintah untuk meninjau ulang proyek reklamasi ini demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan.
Editor : Budi Prasetyo