Jakarta, Editorial.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/8) petang. Belum ada keterangan resmi dari KPK.
Penggeledahan itu dibenarkan oleh Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap. Dia mengatakan KPK menggeledah di ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga sekarang penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga: Lima Pimpinan KPK 2024-2029 Jalani Proses Induksi Sebelum Sertijab pada 20 Desember
"Memang Kemenaker hari ini kedatangan dari teman-teman KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi," ujar Chairul di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Berdasarkan informasi, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK yaitu pengadaan sistem proteksi TKI. Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Dulu Unit PMI bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).
Baca juga: Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?
Chairul belum bisa menjelaskan detail dari penggeledahan tersebut. Dia menduga kasus ini telah berlangsung beberapa tahun lalu.
"Saya dengar ini sepertinya beberapa tahun lalu, untuk masalah detilnya nanti kita tunggu. Karena ini proses masih berjalan, ujarnya.
Baca juga: Resmi Dilarang Masuk Kantor KPK, Barang Inventaris Firli Bahuri Diminta Segera Diambil
Editor : Abdul Hady JM