x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Deni Wicaksono Minta Dinas ESDM Jatim Evaluasi Total Tambang Galian C di Magetan

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim melakukan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di Kabupaten Magetan.

Permintaan ini disampaikan menyusul tragedi longsor di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang pekerja pada Sabtu (27/9/2025).

“Ini alarm keras. Dinas ESDM Jatim harus menghentikan sementara aktivitas, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” kata Deni, Minggu (28/9/2025).

Menurut Deni, penutupan lokasi tambang setelah proses evakuasi merupakan langkah awal yang tepat. Namun, dia menilai hal yang lebih penting adalah melakukan audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui.

“Penutupan lokasi adalah langkah awal yang tepat. Namun, yang lebih penting adalah audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui,” tegasnya.

Deni juga menyebut tambang milik PT Anugrah Karya Pasti 1 yang disebut memiliki izin operasi hingga September 2026. Dia menegaskan bahwa kepemilikan izin formal tidak bisa menjadi pembenaran jika praktik penambangan di lapangan justru melanggar kaidah teknis.

“Izin formal bukan blanko kosong. Jika praktiknya berbahaya seperti undercut tanpa terasering, itu sudah melanggar kaidah teknis dan standar keselamatan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, saat bertemu konstituen di Magetan beberapa waktu lalu, dirinya menerima banyak keluhan terkait dampak aktivitas galian C. Mulai dari jalan rusak, polusi udara akibat debu, hingga kekhawatiran warga akan ancaman longsor di sekitar permukiman.

“Sudah berkali-kali warga mengadu soal jalan rusak dan debu dari truk pengangkut material, bahkan mereka khawatir jika longsor seperti ini terjadi lagi di dekat permukiman,” ujarnya.

Deni menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di lokasi tambang. Menurut Deni, tragedi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya sistem peringatan di area berisiko tinggi.

“Tidak boleh ada pekerja atau kendaraan di bawah lereng aktif. Rambu peringatan dan pos pengawasan harus dipasang untuk mencegah korban jiwa,” tandasnya.

DPRD Jatim, lanjut Deni, juga meminta Dinas ESDM Jatim untuk membentuk tim evaluasi gabungan yang melibatkan inspektur tambang, DLH, dan aparat penegak hukum. Dia menegaskan agar hasil evaluasi tidak hanya berhenti di meja pemerintah, tetapi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami minta hasil evaluasi diumumkan ke publik agar masyarakat mendapat kepastian. Jika ada perusahaan yang tidak patuh, izinnya harus dicabut,” ucapnya.

Selain keselamatan pekerja, Deni juga mengungkap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat praktik penambangan yang tidak ramah lingkungan. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengambil hasil tambang, tetapi juga wajib memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab, tidak hanya mengambil hasil tambang tetapi juga memperbaiki kerusakan. Pemerintah provinsi harus memastikan reklamasi benar-benar dilakukan,” pungkasnya.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Sabtu, 21 Feb 2026 17:30 WIB | Daerah

Peringati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni St Louis 1 Persembahkan Pagelaran Barongsai di Sekolah

 Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni SMAK St Louis 1 (IKA) berkolaborasi dengan pihak SMAK St Louis 1 mempersembahkan pagelaran barongsai ...
Jumat, 20 Feb 2026 17:16 WIB | Ekonomi

BRI Mulyosari Jadikan Momen Imlek 2026 Sarana Tingkatkan Kualitas Layanan Perbankan

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus membuktikan posisinya sebagai bank komersial yang mengutamakan kepuasan nasabah. Bagi setiap insan BRI, ...
Rabu, 18 Feb 2026 17:15 WIB | Politik

Bapemperda Jatim Targetkan 12 Perda Berdampak Instan bagi Rakyat

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan bahwa bola panas kini berada di tangan pusat. Dua aturan yang masih tertahan itu adalah Raperda ...
Selasa, 17 Feb 2026 00:00 WIB | Daerah

Menjaga Mata Rantai di Graha Ansor: Kala Ilmu Tak Sekadar Dibaca, Tapi Disambungkan

Editorial.ID - Senin malam (16/2), aula Graha PW GP Ansor Jawa Timur tidak sedang riuh oleh rapat koordinasi atau pekik komando. Suasana justru terasa teduh. ...
Senin, 16 Feb 2026 16:02 WIB | Politik

Adik Kandung Bupati Yuhronur Pimpin Golkar Lamongan, Ujik Silvian Targetkan 12 Kursi di Pemilu Mendatang

Estafet kepemimpinan Partai Golkar di Kabupaten Lamongan resmi berpindah ke tangan Ujik Silvian Effendi.  Pelantikan Ujik sebagai Ketua DPD Golkar Lamongan ...
Kamis, 12 Feb 2026 21:53 WIB | Ekonomi

Perkokoh Kemitraan, BRI Kusuma Bangsa Tanding Mini Soccer dengan KAI Daop 8

SURABAYA – Di tengah padatnya aktivitas perbankan dan layanan transportasi publik, sinergi antar lembaga kini mulai merambah ke lapangan hijau. Fenomena s ...