x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

MK Putuskan Pemisahan Pemilu 2029, Golkar Tunggu Kajian Dan Kepastian Dari Pemerintah

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu tingkat daerah atau kota (pemilu lokal). Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Menanggapi putusan MK tersebut,sekjen Golkar Mohammad Sarmuji mengatakan partainya masih menunggu keputusan pemerintah dalam menjalankan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pelaksanaan pemisahan pemilu 2029 mendatang.

"Kami dalam posisi menunggu Pemerintah karena eksekusi atau tidaknya keputusan tersebut merupakan administrasi pemerintahan,"ujar mantan ketua Golkar Jawa Timur ini, Jumat (4/7/2025).

Menurut ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan ada dua pertanyaan dasar sebelum membahas putusan MK. "Pertama apakah kita masih sepakat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Kedua, apakah kita masih bersepakat bahwa MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan memberi tafsir UUD dan karenanya berhak menyatakan suatu aturan sesuai atau tidak sesuai dengan UUD,"jelas anggota komisi VI DPR RI ini.

Sekedar diketahui, Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa pemisahan waktu pemilu nasional dan daerah dilakukan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas, sederhana, dan memberikan kemudahan bagi pemilih.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas MK, Kamis 26 Juni 2025, dikutip dari laman mkri.id.

Selain itu, MK menilai tumpang tindih antara pemilu nasional (presiden/wapres, DPR, DPD) dan pemilu daerah (DPRD, kepala daerah) selama ini menyebabkan persoalan serius.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Jumat, 03 Apr 2026 13:33 WIB | Politik

Bawa Pesan AHY, Herman Khaeron Kobarkan Militansi Kader Demokrat Gresik-Lamongan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menggelar silaturahmi dan halal bihalal bersama ratusan kader Demokrat dari Kabupaten Gresik dan ...
Rabu, 01 Apr 2026 03:27 WIB | Politik

Harga BBM Tetap, Gus Iwan DPRD Jatim Minta Masyarakat Tak Panik Hadapi Informasi Simpang Siur

Kabar rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Di sejumlah daerah di Jawa Timur, antrean kendaraan di SPBU ...
Rabu, 25 Mar 2026 23:16 WIB | Daerah

Hari Pertama Masuk Kerja, Kalaksa BPBD Jatim Langsung Tinjau Banjir Pasuruan

Hari pertama masuk kerja ASN, Rabu (25/3/2026), ditandai Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto dengan langsung melakukan peninjauan banjir di Kabupaten Pasuruan, ...
Rabu, 25 Mar 2026 19:00 WIB | Daerah

Estafet Kepemimpinan ILMY: Gus Vicky Resmi Nakhodai Alumni Al Ibrohimy 2026-2031

Editorial.ID - Suasana khidmat menyelimuti halaman Pondok Pesantren Al Ibrohimy, Galis, Bangkalan, Senin (23/3). Ribuan alumni lintas generasi tumpah ruah ...
Jumat, 20 Mar 2026 16:36 WIB | Politik

Mudik Lebaran Aman, PDIP Jatim Buka 38 Posko di Seluruh Jawa Timur

 DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyediakan 38 posko mudik Lebaran yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur guna memberikan layanan terpadu bagi ...
Rabu, 18 Mar 2026 16:10 WIB | Politik

Ikuti Arahan Menko AHY, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dorong Preventive Action Jelang Mudik

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan kesiapan infrastruktur nasional untuk ...