x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

MK Putuskan Pemisahan Pemilu 2029, Golkar Tunggu Kajian Dan Kepastian Dari Pemerintah

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu tingkat daerah atau kota (pemilu lokal). Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Menanggapi putusan MK tersebut,sekjen Golkar Mohammad Sarmuji mengatakan partainya masih menunggu keputusan pemerintah dalam menjalankan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pelaksanaan pemisahan pemilu 2029 mendatang.

"Kami dalam posisi menunggu Pemerintah karena eksekusi atau tidaknya keputusan tersebut merupakan administrasi pemerintahan,"ujar mantan ketua Golkar Jawa Timur ini, Jumat (4/7/2025).

Menurut ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan ada dua pertanyaan dasar sebelum membahas putusan MK. "Pertama apakah kita masih sepakat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Kedua, apakah kita masih bersepakat bahwa MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan memberi tafsir UUD dan karenanya berhak menyatakan suatu aturan sesuai atau tidak sesuai dengan UUD,"jelas anggota komisi VI DPR RI ini.

Sekedar diketahui, Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa pemisahan waktu pemilu nasional dan daerah dilakukan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas, sederhana, dan memberikan kemudahan bagi pemilih.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas MK, Kamis 26 Juni 2025, dikutip dari laman mkri.id.

Selain itu, MK menilai tumpang tindih antara pemilu nasional (presiden/wapres, DPR, DPD) dan pemilu daerah (DPRD, kepala daerah) selama ini menyebabkan persoalan serius.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Kamis, 12 Feb 2026 21:53 WIB | Ekonomi

Perkokoh Kemitraan, BRI Kusuma Bangsa Tanding Mini Soccer dengan KAI Daop 8

SURABAYA – Di tengah padatnya aktivitas perbankan dan layanan transportasi publik, sinergi antar lembaga kini mulai merambah ke lapangan hijau. Fenomena s ...
Kamis, 12 Feb 2026 21:09 WIB | Ekonomi

BRI KCP Pasar Atom Mall Sukses Kawal Turnamen Padel Paling Ditunggu

BRI KCP Pasar Atom Mall sukses gelar BRI ASC Open 2026. Ajang padel bergengsi di Surabaya ini jadi sarana edukasi transaksi digital QRIS dan BRImo. ...
Rabu, 11 Feb 2026 14:59 WIB | Politik

Gus Atho 'Belanja Masalah' di Pohjejer, Soroti Kesejahteraan Guru Madin Hingga Infrastruktur Mojokerto

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB, H. Ahmad Athoillah (Gus Atho), tancap gas menyerap aspirasi warga dalam Reses Masa Persidangan II Tahun ...
Minggu, 08 Feb 2026 06:54 WIB | Politik

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Soroti Minimnya Dampak Pertumbuhan Ekonomi Nasional ke Jatim

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, menyoroti pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang dinilai belum menunjukkan daya dorong signifikan, meski ...
Minggu, 01 Feb 2026 07:07 WIB | Politik

Kontribusi Minim ke PAD, Pansus DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD dan Wacanakan Audit Independen

Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). ...
Sabtu, 31 Jan 2026 07:26 WIB | Politik

Rekrutmen Terbuka PDIP Jatim: Gen Z Diajak Terlibat Menentukan Arah Kebijakan Publik

 PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim) membuka rekrutmen terbuka bagi seluruh kalangan untuk bergabung dan berkiprah sebagai kader dan pengurus partai, baik ...