x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

MK Putuskan Pemisahan Pemilu 2029, Golkar Tunggu Kajian Dan Kepastian Dari Pemerintah

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu tingkat daerah atau kota (pemilu lokal). Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Menanggapi putusan MK tersebut,sekjen Golkar Mohammad Sarmuji mengatakan partainya masih menunggu keputusan pemerintah dalam menjalankan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pelaksanaan pemisahan pemilu 2029 mendatang.

"Kami dalam posisi menunggu Pemerintah karena eksekusi atau tidaknya keputusan tersebut merupakan administrasi pemerintahan,"ujar mantan ketua Golkar Jawa Timur ini, Jumat (4/7/2025).

Menurut ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan ada dua pertanyaan dasar sebelum membahas putusan MK. "Pertama apakah kita masih sepakat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Kedua, apakah kita masih bersepakat bahwa MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan memberi tafsir UUD dan karenanya berhak menyatakan suatu aturan sesuai atau tidak sesuai dengan UUD,"jelas anggota komisi VI DPR RI ini.

Sekedar diketahui, Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa pemisahan waktu pemilu nasional dan daerah dilakukan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas, sederhana, dan memberikan kemudahan bagi pemilih.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas MK, Kamis 26 Juni 2025, dikutip dari laman mkri.id.

Selain itu, MK menilai tumpang tindih antara pemilu nasional (presiden/wapres, DPR, DPD) dan pemilu daerah (DPRD, kepala daerah) selama ini menyebabkan persoalan serius.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Minggu, 28 Des 2025 18:29 WIB | Politik

Diplomasi Selawat di Surabaya: Akhiri Dinamika, PBNU Kembali ke Tradisi Guyub Rukun

Editorial.ID – Di tengah riuhnya spekulasi mengenai arah kepemimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama, sebuah pesan kesejukan muncul dari Jalan Kedung Tarukan, S ...
Sabtu, 27 Des 2025 07:31 WIB | Politik

Kader Demokrat Jatim Diminta Sampaikan Kinerja AHY dan Emil Dardak ke Masyarakat

– Kader Partai Demokrat Jawa Timur diminta tidak hanya bekerja, tetapi juga memastikan kerja-kerja partai diketahui publik. Terutama kinerja Agus Harimurti Y ...
Sabtu, 27 Des 2025 06:03 WIB | Politik

Bimtek Demokrat Jatim: Emil Dardak Tekankan Politik Harus Hadir di Rakyat

Partai Demokrat Jawa Timur menegaskan kembali posisi kader sebagai ujung tombak kerja politik. Terutama di era dominasi media sosial. Isu itu menjadi benang ...
Minggu, 21 Des 2025 17:38 WIB | Pendidikan

Majelis Alumni IPNU Dikukuhkan dan Siap Mewarnai Indonesia

Editorial.ID - Gerbong besar kaum intelektual Nahdlatul Ulama resmi memulai langkah baru. Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, secara resmi mengukuhkan ...
Minggu, 21 Des 2025 17:35 WIB | Politik

Langit dari Lirboyo: Para Kiai Sepuh Berkumpul Redam Gejolak, Jaga Marwah NU

Editorial.ID - Di tengah kencangnya tiupan angin dinamika organisasi, Pondok Pesantren Lirboyo menjadi saksi bisu sebuah pertemuan bersejarah. Hari ini, Minggu ...
Jumat, 19 Des 2025 19:43 WIB | Daerah

Hadiri Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Khofifah Tegaskan Sinergi TNI-Polri Kunci Pengamanan Nataru Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Jawa Timur menyiapkan mekanisme pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) agar ...