x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

MK Putuskan Pemisahan Pemilu 2029, Golkar Tunggu Kajian Dan Kepastian Dari Pemerintah

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu tingkat daerah atau kota (pemilu lokal). Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Menanggapi putusan MK tersebut,sekjen Golkar Mohammad Sarmuji mengatakan partainya masih menunggu keputusan pemerintah dalam menjalankan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pelaksanaan pemisahan pemilu 2029 mendatang.

"Kami dalam posisi menunggu Pemerintah karena eksekusi atau tidaknya keputusan tersebut merupakan administrasi pemerintahan,"ujar mantan ketua Golkar Jawa Timur ini, Jumat (4/7/2025).

Menurut ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan ada dua pertanyaan dasar sebelum membahas putusan MK. "Pertama apakah kita masih sepakat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Kedua, apakah kita masih bersepakat bahwa MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan memberi tafsir UUD dan karenanya berhak menyatakan suatu aturan sesuai atau tidak sesuai dengan UUD,"jelas anggota komisi VI DPR RI ini.

Sekedar diketahui, Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa pemisahan waktu pemilu nasional dan daerah dilakukan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas, sederhana, dan memberikan kemudahan bagi pemilih.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas MK, Kamis 26 Juni 2025, dikutip dari laman mkri.id.

Selain itu, MK menilai tumpang tindih antara pemilu nasional (presiden/wapres, DPR, DPD) dan pemilu daerah (DPRD, kepala daerah) selama ini menyebabkan persoalan serius.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Senin, 11 Mei 2026 06:04 WIB | Politik

Zulkifli Hasan Beber Loyalitas Dukung Prabowo Subianto, PAN Bidik Tiga Besar Pemilu 2029

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menargetkan partainya mampu masuk tiga besar nasional pada Pemilu 2029 mendatang, termasuk di Jawa ...
Selasa, 05 Mei 2026 18:47 WIB | Pendidikan

RLD Gelar Pelatihan Film AI di Hanaka Social Space, Produksi Video Viral Kini Lebih Mudah

SURABAYA, Editorial.ID - Era produksi video pendek yang selama ini identik dengan biaya mahal dan proses panjang kini mulai bergeser. Berkat teknologi ...
Jumat, 01 Mei 2026 18:18 WIB | Politik

May Day 2026, Suwandy Firdaus Dorong Perlindungan Pekerja Jatim Lebih Nyata

Hari Buruh Internasional atau May Day di Jawa Timur diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama ...
Senin, 27 Apr 2026 10:10 WIB | Politik

Erma Susanti: Jangan Sampai Peternak Rugi karena PMK Jelang Iduladha

Menjelang Hari Raya Iduladha, kewaspadaan terhadap kesehatan hewan kurban kembali menjadi perhatian serius.  Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, ...
Senin, 27 Apr 2026 10:05 WIB | Daerah

LavAni Tak Terbendung! Juara Proliga 2026, Dokter Agung: Buah Kerja Keras dan Disiplin, Tak Lepas dari Peran SBY

Tim voli putra Jakarta LavAni Livin Transmedia tampil dominan dan memastikan diri sebagai juara Proliga 2026. Kepastian itu diraih setelah menaklukkan Jakarta ...
Minggu, 26 Apr 2026 21:52 WIB | Pendidikan

Kolaborasi dengan MAC, Posyandu Disabilitas Malang Tekan Biaya Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

MALANG, Editorial.ID - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan ...