x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

MK Putuskan Pemisahan Pemilu 2029, Golkar Tunggu Kajian Dan Kepastian Dari Pemerintah

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu tingkat daerah atau kota (pemilu lokal). Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Menanggapi putusan MK tersebut,sekjen Golkar Mohammad Sarmuji mengatakan partainya masih menunggu keputusan pemerintah dalam menjalankan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pelaksanaan pemisahan pemilu 2029 mendatang.

"Kami dalam posisi menunggu Pemerintah karena eksekusi atau tidaknya keputusan tersebut merupakan administrasi pemerintahan,"ujar mantan ketua Golkar Jawa Timur ini, Jumat (4/7/2025).

Menurut ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan ada dua pertanyaan dasar sebelum membahas putusan MK. "Pertama apakah kita masih sepakat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Kedua, apakah kita masih bersepakat bahwa MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan memberi tafsir UUD dan karenanya berhak menyatakan suatu aturan sesuai atau tidak sesuai dengan UUD,"jelas anggota komisi VI DPR RI ini.

Sekedar diketahui, Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa pemisahan waktu pemilu nasional dan daerah dilakukan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas, sederhana, dan memberikan kemudahan bagi pemilih.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas MK, Kamis 26 Juni 2025, dikutip dari laman mkri.id.

Selain itu, MK menilai tumpang tindih antara pemilu nasional (presiden/wapres, DPR, DPD) dan pemilu daerah (DPRD, kepala daerah) selama ini menyebabkan persoalan serius.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 18:20 WIB | Politik

Emil Dardak Turun Langsung Temui Peternak, Siapkan Langkah Cepat Stabilkan Harga Telur

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi ratusan peternak ayam petelur yang menggelar aksi damai di depan ...
Rabu, 24 Jun 2026 10:26 WIB | Pendidikan

Dokter Agung Bangga AHY Pimpin Dewan Pakar IKA Unair, Dorong Kolaborasi Akademisi, Praktisi dan Politisi

Gagasan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjadikan Dewan Pakar Ikatan Alumni ...
Selasa, 23 Jun 2026 16:11 WIB | Pariwisata

Thomas Tuchel Minta Skuad Inggris Tetap Tampil Lepas Demi Segel Tiket Gugur

Editorial.ID - Pelatih Tim Nasional Inggris, Thomas Tuchel, mendorong anak asuhnya untuk mempertahankan gaya permainan yang bebas dan lepas. Instruksi ini ...
Selasa, 23 Jun 2026 13:24 WIB | Ekonomi

Hanaka Social Space Dorong Pertumbuhan Komunitas Cosplay Surabaya Melalui Pop Up Market Tematik

SURABAYA - HANAKA Social Space kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan komunitas kreatif melalui penyelenggaraan event bertema cosplay, ...
Rabu, 17 Jun 2026 16:58 WIB | Daerah

Disbun Jatim Gandeng Universitas Brawijaya Cetak Petani Muda Tembakau Inovatif Melalui Pelatihan Angkatan V

Pelatihan yang telah memasuki angkatan kelima tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyiapkan regenerasi petani tembakau ...
Selasa, 16 Jun 2026 15:49 WIB | Politik

Kejar Hak PI Migas, Harisandi Sebut Madura Berpeluang Nikmati Manfaat Lebih Besar

Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengamankan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada sejumlah wilayah kerja (WK) migas mendapat dukungan ...