x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

MK Putuskan Pemisahan Pemilu 2029, Golkar Tunggu Kajian Dan Kepastian Dari Pemerintah

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu tingkat daerah atau kota (pemilu lokal). Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Menanggapi putusan MK tersebut,sekjen Golkar Mohammad Sarmuji mengatakan partainya masih menunggu keputusan pemerintah dalam menjalankan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pelaksanaan pemisahan pemilu 2029 mendatang.

"Kami dalam posisi menunggu Pemerintah karena eksekusi atau tidaknya keputusan tersebut merupakan administrasi pemerintahan,"ujar mantan ketua Golkar Jawa Timur ini, Jumat (4/7/2025).

Menurut ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan ada dua pertanyaan dasar sebelum membahas putusan MK. "Pertama apakah kita masih sepakat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Kedua, apakah kita masih bersepakat bahwa MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan memberi tafsir UUD dan karenanya berhak menyatakan suatu aturan sesuai atau tidak sesuai dengan UUD,"jelas anggota komisi VI DPR RI ini.

Sekedar diketahui, Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa pemisahan waktu pemilu nasional dan daerah dilakukan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas, sederhana, dan memberikan kemudahan bagi pemilih.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas MK, Kamis 26 Juni 2025, dikutip dari laman mkri.id.

Selain itu, MK menilai tumpang tindih antara pemilu nasional (presiden/wapres, DPR, DPD) dan pemilu daerah (DPRD, kepala daerah) selama ini menyebabkan persoalan serius.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Senin, 28 Sep 2026 22:52 WIB | Daerah

Soal Ekplorasi Sumur Minyak Bangkalan, Fraksi NasDem Jatim: Jangan Sampai Merusak Lingkungan!

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, KH Nasih Aschol, memberikan pandangan strategis terkait rencana pengelolaan puluhan sumur minyak rakyat yang ...
Minggu, 27 Sep 2026 13:13 WIB | Politik

HUT ke-25 Demokrat, Donor Darah Serentak Digelar di 38 DPC Jatim

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar kegiatan donor darah di kantor DPD Demokrat ...
Sabtu, 26 Sep 2026 08:31 WIB | Politik

Legislator Jatim ajak semua pihak jaga keselamatan berkendara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso mengajak seluruh pihak meningkatkan kolaborasi dalam menjaga keselamatan dan ...
Kamis, 24 Sep 2026 07:42 WIB | Politik

Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Dokter Agung Bawa Program LIKE ke Warga Banyuwangi

Komitmen hadir dan memberi solusi nyata bagi masyarakat terus ditunjukkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono. Politisi senior ...
Rabu, 23 Sep 2026 15:55 WIB | Politik

Antisipasi Lonjakan Influenza Tipe A “Super Flu” Di Jatim, dr Benjamin Minta Stok Obat Faskes Dipastikan Safe

Komisi E DPRD Jawa Timur menaruh perhatian serius terhadap tren peningkatan kasus lonjakan Influenza Tipe A yang meluas di wilayah Jawa Timur.  Anggota Komisi ...
Rabu, 23 Sep 2026 09:04 WIB | Politik

Hari Perdamaian, Khofifah Dorong Toleransi dan Dialog

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak  seluruh masyarakat memperkuat peran dalam menjaga perdamaian dan kerukunan. Caranya yaitu dengan ...