x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Resmi Dilarang Masuk Kantor KPK, Barang Inventaris Firli Bahuri Diminta Segera Diambil

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango melarang tegas Firli Bahuri berkantor kembali di KPK sejak diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo.

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh beliau (Firli Bahuri) di kantor (KPK) ini," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (27/11) petang.

Ia menjelaskan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK membawa konsekuensi bahwa Firli otomatis berhenti bekerja di KPK.

Karena itu, Nawawi mempersilakan Firli untuk segera mengambil barang-barang inventaris miliknya yang masih berada di KPK, kantor Firli selama ini. Meski demikia, Nawawi mengingatkan agar Firli harus melalui pintu depan kantor KPK seperti tamu-tamu lainnya.

"Kedatangan beliau [Firli Bahuri] di kantor ini kami perlakukan sebagai tamu undangan. Tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil," tegas Nawawi.

"Prosedurnya dengan masuk melalui [pintu] depan, tidak (seperti) dalam akses kemarin-kemarin," imbuhnya.

Nawawi menegaskan demikian untuk menjawab akses terhadap Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Buntut dari penetapan tersangka, Firli kemudian dicopot sementara dari jabatan Ketua KPK melalui Keppres yang telah diteken Presiden Jokowi.

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11) malam lalu. Barang bukti yang disita polisi salah satunya bukti penukaran valuta asing atau mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Dalam proses hukum berjalan, Firli melalui tim kuasa hukumnya Ian Iskandar dan kawan-kawan telah mendaftarkan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (24/11) untuk mempertanyakan proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Senin, 27 Apr 2026 10:10 WIB | Politik

Erma Susanti: Jangan Sampai Peternak Rugi karena PMK Jelang Iduladha

Menjelang Hari Raya Iduladha, kewaspadaan terhadap kesehatan hewan kurban kembali menjadi perhatian serius.  Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, ...
Senin, 27 Apr 2026 10:05 WIB | Daerah

LavAni Tak Terbendung! Juara Proliga 2026, Dokter Agung: Buah Kerja Keras dan Disiplin, Tak Lepas dari Peran SBY

Tim voli putra Jakarta LavAni Livin Transmedia tampil dominan dan memastikan diri sebagai juara Proliga 2026. Kepastian itu diraih setelah menaklukkan Jakarta ...
Minggu, 26 Apr 2026 21:52 WIB | Pendidikan

Kolaborasi dengan MAC, Posyandu Disabilitas Malang Tekan Biaya Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

MALANG, Editorial.ID - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan ...
Kamis, 23 Apr 2026 18:55 WIB | Daerah

Siswa Tunjukkan Gestur Tak Pantas ke Guru, Rasiyo: Alarm Kuat Lemahnya Pendidikan Etika

Aksi tak terpuji seorang siswa di SMAN 1 Purwakarta yang mengacungkan jari tengah kepada gurunya memantik perhatian publik. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar ...
Rabu, 22 Apr 2026 15:55 WIB | Ekonomi

Langkah Strategis BRI Kusuma Bangsa Gandeng Pecinta Sepak Bola di Surabaya

SURABAYA, Editorial.ID - Kabar gembira bagi para Cules di Kota Pahlawan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Surabaya Kusuma Bangsa resmi menggulirkan ...
Minggu, 19 Apr 2026 18:00 WIB | Politik

Dokter Agung Apresiasi Penghargaan untuk AHY di HPN 2026: Bukti Kepemimpinan Inspiratif

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, Agung Mulyono, memberikan tanggapan atas penghargaan yang diterima Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti ...