x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Resmi Dilarang Masuk Kantor KPK, Barang Inventaris Firli Bahuri Diminta Segera Diambil

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango melarang tegas Firli Bahuri berkantor kembali di KPK sejak diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo.

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh beliau (Firli Bahuri) di kantor (KPK) ini," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (27/11) petang.

Ia menjelaskan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK membawa konsekuensi bahwa Firli otomatis berhenti bekerja di KPK.

Karena itu, Nawawi mempersilakan Firli untuk segera mengambil barang-barang inventaris miliknya yang masih berada di KPK, kantor Firli selama ini. Meski demikia, Nawawi mengingatkan agar Firli harus melalui pintu depan kantor KPK seperti tamu-tamu lainnya.

"Kedatangan beliau [Firli Bahuri] di kantor ini kami perlakukan sebagai tamu undangan. Tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil," tegas Nawawi.

"Prosedurnya dengan masuk melalui [pintu] depan, tidak (seperti) dalam akses kemarin-kemarin," imbuhnya.

Nawawi menegaskan demikian untuk menjawab akses terhadap Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Buntut dari penetapan tersangka, Firli kemudian dicopot sementara dari jabatan Ketua KPK melalui Keppres yang telah diteken Presiden Jokowi.

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11) malam lalu. Barang bukti yang disita polisi salah satunya bukti penukaran valuta asing atau mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Dalam proses hukum berjalan, Firli melalui tim kuasa hukumnya Ian Iskandar dan kawan-kawan telah mendaftarkan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (24/11) untuk mempertanyakan proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Kamis, 23 Jul 2026 08:29 WIB | Daerah

Peluru Nyasar Kembali Terjang Rumah Warga Lekok, DPRD Jatim Desak Solusi Permanen

Peristiwa peluru nyasar kembali menghantui warga di sekitar kawasan latihan militer TNI di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sedikitnya ...
Rabu, 15 Jul 2026 21:25 WIB | Politik

Emil Dardak Ajak IDI Jatim Perkuat Layanan Kesehatan Hingga Pelosok

 Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur guna menghadirkan layanan kesehatan yang semakin merata dan ...
Sabtu, 11 Jul 2026 15:16 WIB | Politik

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dorong Tol Prosiwangi Seksi Gending–Paiton Segera Beroperasi pada Akhir Juli

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur dr. Agung Mulyono berharap pemerintah pusat bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola Jalan Tol ...
Sabtu, 11 Jul 2026 05:53 WIB | Politik

Menjaga Ruh Kemandirian di Balik Masifnya Koperasi Merah Putih

​Oleh: Ony Setiawan (Anggota Fraksi PDIP dan Komisi B DPRD Jatim) Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan megaproyek ekonomi kerakyatan me ...
Senin, 29 Jun 2026 18:20 WIB | Politik

Emil Dardak Turun Langsung Temui Peternak, Siapkan Langkah Cepat Stabilkan Harga Telur

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi ratusan peternak ayam petelur yang menggelar aksi damai di depan ...
Rabu, 24 Jun 2026 10:26 WIB | Pendidikan

Dokter Agung Bangga AHY Pimpin Dewan Pakar IKA Unair, Dorong Kolaborasi Akademisi, Praktisi dan Politisi

Gagasan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjadikan Dewan Pakar Ikatan Alumni ...