x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Firli.

"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11).

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa dilakukan selama tahap penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Trunoyudo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan tersebut atau tidak.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan Firli. Menurut dia, kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

"Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Bisa saja dilakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11).

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam. Barang bukti yang disita polisi salah satunya bukti penukaran valuta asing atau mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Rabu, 10 Jun 2026 16:27 WIB | Pendidikan

DPC GMNI Surabaya Kerja Bareng Rumah Literasi Digital Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Kader dan Alumni

Surabaya, Editorial.id - DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menggelar acara Pelatihan jurnalistik batch 2 yang bekerja sama dengan Rumah ...
Selasa, 09 Jun 2026 13:43 WIB | Politik

Golkar Jatim Gaspol ke Pemilu 2029, Kader Diminta Rutin Siaran Langsung di Medsos

Partai Golkar Jawa Timur mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Pemilu 2029. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mewajibkan kader dan anggota Fraksi ...
Selasa, 02 Jun 2026 14:24 WIB | Ekonomi

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPD PDI Perjuangan Jatim Teguhkan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

 DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/6). ...
Sabtu, 30 Mei 2026 09:45 WIB | Ekonomi

ORADO Jawa Timur Buka Peluang Kerja Sama UMKM untuk Produksi Batu Domino dan Papan Permainan

SURABAYA - Federasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Jawa Timur membuka peluang kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk ...
Senin, 25 Mei 2026 07:52 WIB | Daerah

Dokter Agung Gaspol Kampanyekan Hidup Sehat lewat Banyuwangi Criterium League 2026

Semangat olahraga dan geliat sport tourism bakal terasa kuat di Banyuwangi akhir Mei mendatang. Ajang balap sepeda bergengsi bertajuk Banyuwangi Criterium ...
Minggu, 24 Mei 2026 22:01 WIB | Ekonomi

Workshop Crochet Kirby Bersama ByLin Handmade Jadi Ajang Kreatif dan Self Healing

SURABAYA - Rumah Literasi Digital kembali menghadirkan kegiatan kreatif untuk anak muda melalui Workshop Crochet Kirby yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 di ...