x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Firli.

"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11).

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa dilakukan selama tahap penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Trunoyudo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan tersebut atau tidak.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan Firli. Menurut dia, kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

"Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Bisa saja dilakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11).

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam. Barang bukti yang disita polisi salah satunya bukti penukaran valuta asing atau mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Jan 2026 07:12 WIB | Daerah

Wamenkes Resmikan Rumah Sakit Ibu dan Anak Buah Delima Sidoarjo, Dorong Jadi Peserta BPJS dan Tingkat Tipe D

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, Kamis (24/1), meresmikan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Buah Delima di ...
Jumat, 23 Jan 2026 20:20 WIB | Daerah

Banjir Bandang Situbondo Jadi Alarm Keras, Fraksi Demokrat Minta Pembenahan DAS

Banjir bandang yang melanda Kabupaten Situbondo pada 21–22 Januari 2026 menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun provinsi Jawa Timur. Ketua Fraksi P ...
Kamis, 22 Jan 2026 22:21 WIB | Hukum

Saran Pakar untuk Gus Yaqut: Lawan di Praperadilan, Kebijakan Haji Punya Payung Hukum

Editorial.ID - Penetapan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dalam sengkarut kuota haji 2024 terus memantik diskursus tajam di ...
Kamis, 22 Jan 2026 08:52 WIB | Politik

Rencana Perluasan MBG Dinilai Positif, Rasiyo DPRD Jatim Tekankan Keamanan Makanan

Rencana Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memperluas sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat apresiasi dari anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, ...
Senin, 19 Jan 2026 22:44 WIB | Politik

BEM Nusantara Jatim Demo DPRD, Isu Pilkada hingga MBG Disorot

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Wilayah Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan ...
Minggu, 18 Jan 2026 05:49 WIB | Daerah

Khofifah, Menag Nasaruddin Umar, dan Men PPA Arifah Bersama Ribuan Muslimat NU Semarakkan Isra Mikraj di Istiqlal

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Agama RI Prof. K.H. Nasaruddin Umar serta Menteri PPA Arifah Choiri ...