x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Firli.

"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11).

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa dilakukan selama tahap penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Trunoyudo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan tersebut atau tidak.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan Firli. Menurut dia, kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

"Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Bisa saja dilakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11).

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam. Barang bukti yang disita polisi salah satunya bukti penukaran valuta asing atau mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Kamis, 10 Sep 2026 14:00 WIB | Politik

Fraksi Demokrat Jatim Jadikan 25 Tahun Demokrat Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Memasuki usia seperempat abad, Partai Demokrat membawa semangat baru untuk terus memperkuat pengabdian kepada rakyat dan memberikan kontribusi terbaik bagi ...
Selasa, 08 Sep 2026 15:17 WIB | Politik

Wujudkan Pesan AHY Sukseskan Kabinet Prabowo, Fraksi Demokrat Jatim Menggebrak Lewat Program 'IKE'

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat untuk terus mengawal dan menyukseskan pemerintahan ...
Selasa, 08 Sep 2026 14:03 WIB | Politik

Banyak Gunung Erupsi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Peta-kan Prioritas Bencana

 Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul meningkatnya aktivitas ...
Sabtu, 05 Sep 2026 06:45 WIB | Politik

Fraksi Demokrat Dorong UMKM Jombang Naik Kelas dan Perluas Akses Permodalan

Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan ...
Selasa, 01 Sep 2026 17:30 WIB | Daerah

Hari Polwan, Khofifah Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Polwan

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta ...
Selasa, 01 Sep 2026 12:23 WIB | Politik

Sehat dan Cuan, Dokter Agung Fokus Perkuat Kesehatan, Infrastruktur serta UMKM di Jawa Timur

Pesan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader hadir dan dekat dengan rakyat mulai diterjemahkan ke dalam kerja-kerja konkret di ...