x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Firli.

"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11).

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa dilakukan selama tahap penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Trunoyudo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan tersebut atau tidak.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan Firli. Menurut dia, kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

"Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Bisa saja dilakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11).

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam. Barang bukti yang disita polisi salah satunya bukti penukaran valuta asing atau mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Kamis, 23 Jul 2026 08:29 WIB | Daerah

Peluru Nyasar Kembali Terjang Rumah Warga Lekok, DPRD Jatim Desak Solusi Permanen

Peristiwa peluru nyasar kembali menghantui warga di sekitar kawasan latihan militer TNI di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sedikitnya ...
Rabu, 15 Jul 2026 21:25 WIB | Politik

Emil Dardak Ajak IDI Jatim Perkuat Layanan Kesehatan Hingga Pelosok

 Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur guna menghadirkan layanan kesehatan yang semakin merata dan ...
Sabtu, 11 Jul 2026 15:16 WIB | Politik

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dorong Tol Prosiwangi Seksi Gending–Paiton Segera Beroperasi pada Akhir Juli

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur dr. Agung Mulyono berharap pemerintah pusat bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola Jalan Tol ...
Sabtu, 11 Jul 2026 05:53 WIB | Politik

Menjaga Ruh Kemandirian di Balik Masifnya Koperasi Merah Putih

​Oleh: Ony Setiawan (Anggota Fraksi PDIP dan Komisi B DPRD Jatim) Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan megaproyek ekonomi kerakyatan me ...
Senin, 29 Jun 2026 18:20 WIB | Politik

Emil Dardak Turun Langsung Temui Peternak, Siapkan Langkah Cepat Stabilkan Harga Telur

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi ratusan peternak ayam petelur yang menggelar aksi damai di depan ...
Rabu, 24 Jun 2026 10:26 WIB | Pendidikan

Dokter Agung Bangga AHY Pimpin Dewan Pakar IKA Unair, Dorong Kolaborasi Akademisi, Praktisi dan Politisi

Gagasan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjadikan Dewan Pakar Ikatan Alumni ...