x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Firli.

"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11).

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa dilakukan selama tahap penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Trunoyudo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan tersebut atau tidak.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan Firli. Menurut dia, kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

"Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Bisa saja dilakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11).

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam. Barang bukti yang disita polisi salah satunya bukti penukaran valuta asing atau mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Mar 2026 00:33 WIB | Politik

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat silaturahmi antar ...
Kamis, 05 Mar 2026 21:54 WIB | Politik

Said Abdullah Tegaskan Nuzulul Quran Bagian Tradisi PDI Perjuangan Jatim

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Surabaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini ...
Sabtu, 28 Feb 2026 09:32 WIB | Politik

Pansus BUMD DPRD Jatim Dalami Kinerja Bank Jatim dan Bank UMKM, Targetkan Rekomendasi Mei–Juni

Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur terus memperdalam pembahasan kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah sektor perbankan, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM ...
Jumat, 27 Feb 2026 20:13 WIB | Ekonomi

Rhenald Kasali: Indonesia Emas Ditentukan Dominasi Kelompok Produktif

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, Ph.D., menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud ...
Selasa, 24 Feb 2026 18:35 WIB | Politik

Fraksi Demokrat Soroti Bencana Bondowoso–Situbondo: Dokter Agung Minta Penanganan Cepat dan Terukur

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur Agung Mulyono angkat suara terkait rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Bondowoso dan Situbondo dalam ...
Sabtu, 21 Feb 2026 17:30 WIB | Daerah

Peringati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni St Louis 1 Persembahkan Pagelaran Barongsai di Sekolah

 Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni SMAK St Louis 1 (IKA) berkolaborasi dengan pihak SMAK St Louis 1 mempersembahkan pagelaran barongsai ...