x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat Besok, Langsung Ditahan?

Avatar editorial.id

Hukum

Jakarta, Editorial.id – Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Firli.

"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11).

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa dilakukan selama tahap penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Trunoyudo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan tersebut atau tidak.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan Firli. Menurut dia, kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

"Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Bisa saja dilakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11).

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam. Barang bukti yang disita polisi salah satunya bukti penukaran valuta asing atau mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Okt 2026 11:54 WIB | Daerah

Khofifah Resmikan Jalan Gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman dan Infrastruktur Pacitan

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji meresmikan  jalan gerilya Jenderal Sudirman serta infrastruktur j ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:16 WIB | Daerah

TransJatim Koridor Malang Beroperasi 30 Oktober, Dishub Jatim Siapkan 15 Bus

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersiap mengaktifkan layanan TransJatim Koridor Malang pada 30 Oktober 2026. Layanan ini ...
Jumat, 16 Okt 2026 18:07 WIB | Politik

Sarmuji Puji Petrokimia Gresik: Siap Cetak Sejarah Industri Hijau Lewat Proyek CCU

PT Petrokimia Gresik (Persero) berpotensi besar mencetak sejarah baru sebagai pionir penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) di ...
Rabu, 14 Okt 2026 07:33 WIB | Politik

Jatim Unggul di Berbagai Sektor, M. Arbayanto: Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Patut Diapresiasi

Momentum Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur mendapatkan apresiasi dan catatan strategis dari kalangan legislatif. Anggota Fraksi Partai Demokrat ...
Senin, 12 Okt 2026 08:15 WIB | Politik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Pengendalian Polusi di Tengah Lonjakan ISPA 36,2 Persen

Lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur sepanjang 2026 menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD Jatim dari ...
Rabu, 07 Okt 2026 09:50 WIB | Politik

Suli Daim Ingatkan Sekolah Negeri: Fokus Belajar, Jangan Bebani Wali Murid

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Suli Daim, mengimbau pihak sekolah negeri agar tidak membebani wali murid dengan berbagai ...