Editorial- Ratusan santri dan pelajar dari Pondok dan Madrasah Salafiyah Syafi’iyah Seblak, Jombang, membulatkan tekad untuk memerangi kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini ditandai dengan apel peringatan Hari Santri pada Rabu (22/10) yang mengusung tema "Resolusi Jihad Pesantren Seblak Melawan Kekerasan."
Langkah ini mempertegas komitmen pesantren untuk menciptakan ruang belajar yang sepenuhnya aman, bebas dari bullying dan kekerasan seksual.
Ketua Satgas Anti Kekerasan, Emma Rahmawati, menyampaikan bahwa Pesantren Seblak telah menerapkan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Menurutnya, komitmen ini membutuhkan kontrol diri dan kehati-hatian dari seluruh warga pesantren.
"Kami telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tersusun rapi dan membentuk Satgas Anti Kekerasan," jelas Ning Emma di hadapan seribu peserta apel. Ia merinci, Satgas bertugas secara responsif, menjaga kerahasiaan, dan memastikan penegakan keadilan.
Emma juga mendorong santri agar berani melapor, namun tetap dalam koridor adab. Pihak pesantren menyiapkan kanal pelaporan serta rujukan untuk pemulihan korban. Ning Emma memastikan, timnya akan bekerja maksimal, bahkan berencana memperluas Satgas ke seluruh unit pendidikan.
Baca juga: Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Jatim: Dari Harapan hingga Ketegangan
"Sistem pelaporan dijamin rahasia dan terlindungi dari intimidasi atau tindakan balasan terhadap pelapor, saksi, maupun penyintas," tegasnya.
Kepala Madrasah Aliyah Seblak, Budi Santoso, menambahkan bahwa komitmen ini dikuatkan secara kelembagaan. Seluruh unit pendidikan di bawah Yayasan Khoiriyah Hasyim Seblak telah resmi ditetapkan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).
Status SRA ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Nomor 253 Tahun 2025, yang berlaku sejak 17 Maret 2025.
"Penetapan ini otomatis mewajibkan kami mendukung penuh peran Satgas Anti Kekerasan. Kami berharap upaya terintegrasi ini efektif mencegah terjadinya kekerasan, baik di pesantren maupun madrasah," tutup Budi.
Editor : Budi Prasetyo