Polda Jatim Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo

editorial.id

Suasana duka menyelimuti Lembaga Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, setelah bangunan di lingkungan pondok pesantren tersebut roboh pada Senin (29/9/2025) sore. Peristiwa itu terjadi ketika para santri putra bersiap melaksanakan salat asar berjemaah di musala.

Bangunan yang ambruk merupakan gedung berlantai tiga. Di bagian atasnya baru saja dilakukan pengecoran untuk lantai berikutnya, sementara lantai dasar difungsikan sebagai musala.

Baca juga: Puluhan Santri Jadi Korban Ambruknya Bangunan Masjid Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Hingga kini, penyebab robohnya bangunan masih dalam penyelidikan. Petugas gabungan bersama pihak keamanan pondok terus melakukan penyisiran puing untuk memastikan tidak ada korban tertinggal.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan peristiwa tersebut.

“Data sementara jumlah total sebanyak 83 korban yang berhasil dievakuasi,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin malam.

Baca juga: Puluhan Santri Jadi Korban Ambruknya Bangunan Masjid Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Polda Jatim menurunkan 1 pleton Sabhara, 1 pleton Brimob, serta mendapat dukungan 3 SSK dari Polresta Sidoarjo untuk membantu evakuasi dan pengamanan. Para korban telah dibawa ke tiga rumah sakit terdekat, yaitu RS Siti Hajar, RSUD Sidoarjo, dan RS Delta Surya.

Per pukul 20.30 WIB, data korban yang masuk tercatat di RS Siti Hajar sebanyak 45 orang, terdiri dari 44 korban luka-luka serta 1 meninggal dunia. Di RSUD Sidoarjo terdapat 34 korban luka, dan di RS Delta Surya sebanyak 4 korban luka.

Baca juga: Dampingi Anggota Dewan, Tinjau Penanganan Banjir di Tulangan Sidoarjo

“Jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan, mengingat evakuasi dan penyisiran reruntuhan bangunan masih berlangsung hingga malam ini,” pungkas Kombes Pol Abast.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian bersama tim SAR, TNI, BPBD, serta relawan masih terus melakukan evakuasi lanjutan serta langkah pengamanan di lokasi kejadian.

Editor : Budi Prasetyo

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru