Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar didamping Prof. Muhammad Nuh dalam Konferensi Pers di Gedung PWNU Jawa Timur/29-11-2025/Kosem.
Editorial.ID - Ketegangan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai puncaknya pada hari Sabtu, 29 November 2025. Di tengah pusaran polemik mengenai status Ketua Umum PBNU, KH. Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, tepat pukul 17.53 WIB.
Rais Aam PBNU, didampingi Prof. Muhammad Nuh/Sabtu 29 2025/Kosim.
Momen tersebut diselimuti suasana serius, mengingat keputusan yang diumumkan adalah penegasan krisis kepemimpinan. Rais Aam didampingi oleh tokoh terkemuka, Prof. Dr. Muhammad Nuh, untuk menyampaikan Keterangan Pers resmi Syuriyah yang berujung pada keputusan mengenai status KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Poin kunci dalam keterangan pers tersebut adalah penegasan Rais Aam terhadap hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Rais Aam menyatakan bahwa setelah menyelesaikan rangkaian silaturahim dan sosialisasi, seluruh Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang hadir telah memahami dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
Secara spesifik, Keterangan Pers tersebut menyatakan Pemberhentian Status Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU dan Pengalihan Kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam. Gus Yahya juga dinyatakan tidak lagi berhak menggunakan atribut dan memiliki wewenang sebagai Ketua Umum PBNU.
Latar belakang dan dasar pertimbangan keputusan tersebut disebut benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya, serta tidak terdapat motif lain selain daripada yang tercantum di dalam Risalah Rapat.
Untuk menjamin berjalannya roda organisasi secara normal, Rais Aam mengumumkan langkah-langkah. Pertama, Rapat Pleno dan Muktamar akan dilaksanakan dalam waktu segera. Kedua, Pembentukan Tim Pencari Fakta untuk menanggapi dinamika informasi di masyarakat, Rais Aam membentuk Tim Pencari Fakta yang bertugas melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap informasi yang berkembang. KH. Anwar Iskandar dan KH. Afifuddin Muhajir ditunjuk menjadi Pengarah dalam Tim Pencari Fakta dimaksud. Ketiga, pelaksanaan Normal Implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PWNU dan PCNU dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di akhir keterangan pers yang ditandatangani Rais Aam di Surabaya, beliau menyerukan ajakan moral bagi seluruh pihak.
"Bahwa sesuai dengan nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama, menjadi sangat penting bagi semua pihak untuk mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, serta meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak," bunyi pernyataan tersebut.
Rais Aam menutup dengan mengajak seluruh warga NU untuk bermunajat agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan paling maslahat bagi organisasi. Keputusan ini menambah tensi polemik yang telah berlangsung beberapa waktu, menempatkan kendali organisasi sepenuhnya di tangan Rais Aam sembari menunggu pelaksanaan Muktamar.
Editor : Redaksi