x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Strategi Balasan: Gus Yahya Rombak Total Jajaran Sekjen dan Bendahara di Tengah Gejolak Internal

Avatar
M. Kosim
Jumat, 28 Nov 2025 23:18 WIB
Politik

Editorial.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi arena ketegangan tinggi setelah terjadi aksi saling sanksi di antara elite pimpinan. Menyikapi isu pemakzulan yang digulirkan oleh Syuriyah, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) segera mengonsolidasikan jajaran Tanfidziyah, yang berujung pada perombakan drastis terhadap jabatan Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.

Keputusan perombakan strategis ini diambil dalam Rapat Harian Tanfidziyah yang dilaksanakan di Gedung PBNU pada Jumat (28/11/2025), dan menjadi langkah tegas kubu Gus Yahya dua hari setelah munculnya kabar pencopotan dirinya.

Dalam penataan ulang ini, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) diberhentikan dari Sekjen PBNU. Ia dialihkan ke posisi Ketua PBNU dengan fokus tugas pada bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Langkah ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang terkait isu pergantian Sekjen PBNU di media sosial.

Jabatan kunci Sekretaris Jenderal PBNU kini dipercayakan kepada Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang OKK. Tak hanya Sekjen, rotasi juga menyentuh Bendahara Umum, di mana Gudfan Arif Ghofur dipindahkan menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan, dan digantikan oleh Sumantri Suwarno sebagai Bendahara Umum yang baru.

Gus Yahya menegaskan bahwa reorganisasi ini bersifat imperatif demi pembenahan kinerja. Dalam pernyataan resminya, ia menekankan bahwa rotasi tersebut bertujuan.

"Untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK (Surat Keputusan) di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi," terang Gus Yahya dalam keterangan resmi PBNU.

Keputusan rotasi tersebut dinilai sebagai upaya penegasan otoritas Tanfidziyah di tengah adanya manuver dari Syuriyah.

Sebelumnya, telah beredar luas Surat Edaran (SE) dari Syuriyah yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir, dan Katib Syuriyah, Ahmad Tajul Mafakhir. SE tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025.

Namun, kubu Gus Yahya memastikan bahwa perombakan yang mereka lakukan sah secara organisasi. Mereka merujuk pada Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 dan 13 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa kewenangan penuh untuk melakukan perpindahan jabatan harian berada di tangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.

Selain restrukturisasi personel, rapat harian juga menyimpulkan perlunya penyempurnaan draf Roadmap NU 2025–2050 dan penataan ulang kantor PBNU, menunjukkan upaya organisasi untuk tetap fokus pada program kerja di tengah gejolak kepemimpinan ini.

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 04 Des 2025 19:55 WIB | Hukum
Editorial.ID - Bencana banjir bandang yang merendam Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh bukan hanya menyisakan kerusakan infrastruktur dan duka, tetapi ...
Rabu, 03 Des 2025 07:08 WIB | Ekonomi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 51 orang anggota Forum Industri Hijau Jawa Timur periode 2025-2027. Pengukuhan itu dilakukan ...
Selasa, 02 Des 2025 13:18 WIB | Daerah
Pada hari Selasa 2 Desember 2025 (2/12), kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) kembali menjadi pusat pertemuan massa dalam acara Reuni Akbar 212. Di tengah ...