x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Komisi B DPRD Jatim Inisiasi Raperda Pelindungan Petambak Garam–Ikan

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Raperda ini mulai diajukan pembahasannya melalui rapat paripurna pada Kamis (23/10/2025).

Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah menjelaskan, inisiatif ini ditujukan menopang target kemandirian pangan dan swasembada garam nasional tahun 2027. Dikatakannya, kontribusi Jatim krusial untuk dua komoditas strategis itu.


“Sekitar 42 persen produksi garam nasional berasal dari Jawa Timur, pembudidaya ikan juga demikian, secara nasional kita hasil pembudidaya ikan nomor 3 dari 37 provinsi” ujarnya, Kamis (23/10/2025). 


Lebih lanjut, ia mengungkapkan, wilayah darat untuk pembudidayaan ikan di Jatim baru terkelola sebesar 72 persen. Artinya, masih ada 23 persen yang idle  alias mangkrak.


Sedangkan wilayah laut (perairan) yang digunakan untuk produksi garam baru sebanyak 48 persen. Dengan begitu, masih terdapat 52 persen yang masih berpotensi untuk kembangkan.


Sementara itu, kebutuhan garam nasional itu sebanyak 4,2 juta ton per tahun. "Sedangkan produksi garam nasional hanya kisaran 2 juta ton per tahun, dan 800 ribu ton -nya itu berasal dari Jatim,” papar Anik Maslachah.


Di sisi lain, meski Jatim menjadi penopang utama dua komoditas penting itu, namun belum linier dengan tingkat kesejahteraan petani garam maupun petani tambah.


Hal itu akibat garam belum dianggap bahan pokok oleh pemerintah, sehingga tidak diberlakukan HPP untuk komoditas garam. Selain itu, penyerapan garam petani oleh PT Garam selaku BUMN juga sangat rendah, sehingga produksi garam lebih banyak diserap tengkulak dengan harga yang cenderung tidak pro petani.


“Dari 800 ribu ton pertahun produksi garam di Jatim yang diserap PT Garam tidak lebih dari 1.000 ton saja. Pasalnya, PT Garam juga ikut bermain di hulu (produksi) sehingga secara tidak langsung menjadi kompetitor petani garam. Akibat lainnya, harga garam petani lebih ditentukan oleh pasar atau pemilik modal besar,” ungkap politisi PKB itu. 


Adapun kendala yang dihadapi petani tambak juga tidak kalah rumit. Misalnya, tidak adanya jatah atau kuota pupuk subsidi untuk pembudidaya ikan, mahalnya harga pakan, minimnya ketersediaan benih ikan yang unggul dan tidak adanya ansuransi atau jaminan saat gagal panen.


“Kenapa sektor pertanian dapat kuota pupuk subsidi, sedangkan petani tambak tidak. Padahal mereka sama-sama bertujuan untuk ketahanan pangan nasional. Kalau disebabkan keterbatasan fiskal pemerintah, tentu kita butuh mitra seperti BUMN/BUMD atau swasta melalui program CSR untuk membantu petani tambak,” harap politisi asal Sidoarjo itu.Adapun Raperda yang disiapkan memuat dua pilar: perlindungan dan pemberdayaan. Menurut Anik, Perlindungan diarahkan pada kepastian harga dan kepastian terbeli, sementara pemberdayaan mencakup pelatihan, pembinaan mutu, dan intervensi permodalan. 


Untuk sektor tambak, Anik menyoroti mahalnya pakan, ketersediaan benih unggul, ketiadaan asuransi gagal panen, serta absennya pupuk subsidi bagi pembudi.


Ia mendorong skema subsidi pakan, akses pupuk bersubsidi, dan asuransi budidaya yang dibiayai kolaboratif melalui APBD, kementerian, dan program CSR BUMN/BUMD maupun swasta. “Daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh dana sharing dan kemitraan,” tuturnya.


“Raperda ini dibahas tahun ini dan berharap tahun ini sudah bisa di sahkan, dalam rangka swasembada garam, dan dalam rangka swasembada kemandirian pangan dari sektor laut,” pungkas Anik.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Senin, 11 Mei 2026 06:04 WIB | Politik

Zulkifli Hasan Beber Loyalitas Dukung Prabowo Subianto, PAN Bidik Tiga Besar Pemilu 2029

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menargetkan partainya mampu masuk tiga besar nasional pada Pemilu 2029 mendatang, termasuk di Jawa ...
Selasa, 05 Mei 2026 18:47 WIB | Pendidikan

RLD Gelar Pelatihan Film AI di Hanaka Social Space, Produksi Video Viral Kini Lebih Mudah

SURABAYA, Editorial.ID - Era produksi video pendek yang selama ini identik dengan biaya mahal dan proses panjang kini mulai bergeser. Berkat teknologi ...
Jumat, 01 Mei 2026 18:18 WIB | Politik

May Day 2026, Suwandy Firdaus Dorong Perlindungan Pekerja Jatim Lebih Nyata

Hari Buruh Internasional atau May Day di Jawa Timur diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama ...
Senin, 27 Apr 2026 10:10 WIB | Politik

Erma Susanti: Jangan Sampai Peternak Rugi karena PMK Jelang Iduladha

Menjelang Hari Raya Iduladha, kewaspadaan terhadap kesehatan hewan kurban kembali menjadi perhatian serius.  Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, ...
Senin, 27 Apr 2026 10:05 WIB | Daerah

LavAni Tak Terbendung! Juara Proliga 2026, Dokter Agung: Buah Kerja Keras dan Disiplin, Tak Lepas dari Peran SBY

Tim voli putra Jakarta LavAni Livin Transmedia tampil dominan dan memastikan diri sebagai juara Proliga 2026. Kepastian itu diraih setelah menaklukkan Jakarta ...
Minggu, 26 Apr 2026 21:52 WIB | Pendidikan

Kolaborasi dengan MAC, Posyandu Disabilitas Malang Tekan Biaya Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

MALANG, Editorial.ID - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan ...