x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

DPRD Jatim Kawal Aspirasi Santri, CT Diminta Minta Maaf Langsung ke Lirboyo

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Ribuan massa Aliansi Santri Nderek Kiai (Asri) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Selasa (21/10/2025). Mereka menyampaikan tuntutan atas tayangan “Expose Uncensored” Trans7 yang dinilai menyudutkan kiai dan pesantren.

Merespons aksi tersebut, DPRD Jatim membuka pintu lebar-lebar. Para perwakilan massa diperkenankan untuk masuk ke Ruang Paripurna untuk beraudiensi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. 


“Kami minta kepada perwakilan untuk menyampaikan apa tujuannya dan maksud daripada kedatangan teman-teman aliansi ini datang ke kantor kami DPRD Provinsi Timur nanti secara tertulis bisa kita tindak lanjuti, nanti kita sepakati untuk bisa ditandatangani,” ujar Ketua DPRD Jatim Musyafak saat membuka audiensi.


Pada kesempatan itu sejumlah perwakilan massa buka suara. Mereka menuntut agar izin siar Trans7 dicabut, karena tayangannya dinai telah merendahkan martabat kiai dan lembaga pesantren. Selain itu, para santri juga mendesak Chairul Tanjung (CT) selaku pemilik Trans7 untuk datang langsung atau sowan ke Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.


Lebih lanjut, pihak santri juga ingin persoalan ini diusut tuntas karena terjadi atas unsur kesengajaan. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Keluarga Santri Pesantren Tebuireng (IKAPETE) Jawa Timur, H. Roisudin Bakri, curiga ada aktor di balik layar terkait situasi yang terjadi akhir-akhir ini yang menyudutkan dunia kiai dan pesantren.


“Dunia pesantren masih berduka terkait tragedi robohnya Mushola Al-Khoziny, tetapi kemudian diserang dengan narasi yang menyudutkan dunia pesantren dan kiai melalui program acara di Trans7,” ujar pria yang akrab disapa H. Rois itu.


Selama audiensi, perwakilan kiai dan santri menyampaikan pandangan secara bergiliran dalam suasana tertib. Intinya, mereka menilai konten tayang melukai martabat pesantren dan meminta langkah korektif, termasuk permintaan maaf terbuka.


Direktur Operasional Transmedia Latif Harnoko yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf terbuka dan memaparkan langkah korektif. “Saya secara pribadi dan seluruh jajaran menghaturkan kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf para kiai dan sesepuh yang ada di sini,” ujarnya.


“Dan mungkin bisa disampaikan tidak terhitung. Dihitung sebesarnya pun kami tidak bisa hitung, karena ini mencederai umat muslim yang ada di seluruh Indonesia,” lanjutnya.


Ia menjelaskan bahwa program “Expose Uncensored” telah dihentikan permanen, unggahan terkait di media sosial ditutup, serta mitra rumah produksi yang membuat episode tersebut dikenai sanksi. 


“Kami jatuhkan sanksi tidak boleh masuk lagi ke trans7 dan juga seluruh channel yang ada di trans7. Itu instruksi langsung dari Chairul Tanjung, tanpa kecuali,” tegasnya.


“Dan kemarin, seluruh penanggung jawab program internal dari kami baik manajer dan yang administrasi kami pecat secara tidak hormat. Terima kasih bapak-bapak semua yang hadir di sini. Apapun yang terjadi, ini bagi kami hikmah, pasti ada pelajaran bagi kami,” sambungnya.


Latif menyebut rencana silaturahmi pimpinan Transmedia ke Pondok Pesantren Lirboyo pada Kamis (23/10/2025) mendatang. “Insyaallah pak Chairul Tanjung akan datang hari kamis jam 10.00 dan semoga ini akan bisa lebih jelas,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua KPID Jatim Royin Fauziana, memaparkan bahwa aduan publik atas tayangan 13 Oktober 2025 telah diteruskan ke KPI Pusat dan dicatat dalam jumlah ratusan. KPI Pusat pada 15 Oktober 2025 menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara program dimaksud, merujuk pasal yang terkait larangan merendahkan individu/kelompok atas dasar SARA. 


KPID Jatim juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan kini berada pada Komdigi, sehingga KPID/KPI tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin penyiaran.


“Setelah adanya UU Omnibus Law, izin tersebut langsung di take over oleh Komdigi, sehingga KPI pusat ataupun KPID sudah tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi perpanjangan ataupun rekomendasi pembuatan lembaga penyaringan baru,” jelasnya.


Usai audiensi, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf ikut keluar gedung untuk menemui massa santri. Ia menyampaikan rangkuman hasil pertemuan, termasuk batas waktu permintaan maaf dan opsi sanksi jika pelanggaran terbukti.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Jan 2026 07:26 WIB | Politik

Rekrutmen Terbuka PDIP Jatim: Gen Z Diajak Terlibat Menentukan Arah Kebijakan Publik

 PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim) membuka rekrutmen terbuka bagi seluruh kalangan untuk bergabung dan berkiprah sebagai kader dan pengurus partai, baik ...
Sabtu, 31 Jan 2026 07:22 WIB | Politik

Khofifah dan Menkomdigi Resmikan Program Talenta Digital Jatim Mendunia

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid secara resmi meluncurkan ...
Jumat, 30 Jan 2026 11:21 WIB | Daerah

Tak Tersentuh Pembangunan 40 Tahun, Warga Desa Ombul Galang Dana Perbaikan Jalan

Editorial.ID - Ikatan Mahasiswa Ombul (IMO) bersama masyarakat Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mengambil langkah mandiri dengan menggalang ...
Jumat, 30 Jan 2026 05:07 WIB | Politik

Pansus BUMD DPRD Jatim Cari Formula Tepat Tingkatkan Kontribusi PAD

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang membahas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terus melakukan pendalaman guna merumuskan rekomendasi terbaik ...
Kamis, 29 Jan 2026 09:57 WIB | Politik

Sambut Kehadiran SBY, Demokrat Jatim Gaspol Konsolidasi Lewat Retreat

DPD Partai Demokrat Jawa Timur akan menggelar kegiatan retreat bersama Fraksi Demokrat DPRD provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Timur di Hotel Shangri-La ...
Rabu, 28 Jan 2026 23:20 WIB | Politik

Trans Jatim Dipastikan Aman, Pemprov Jatim Gelontorkan Rp251 Miliar di 2026

Program transportasi publik Trans Jatim dipastikan tetap berjalan mulus pada 2026.Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp251 ...