x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

DPRD Jatim: Kenaikan Gaji ASN Harus Selektif, Jangan Merata

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 menuai perhatian dari Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Iwan Zunaih.

Menurutnya, kebijakan tersebut memang layak diapresiasi, namun harus dilakukan secara selektif agar tidak menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Jatim itu menegaskan, kenaikan gaji ASN sebaiknya tidak diberikan merata kepada seluruh golongan. Ia berpendapat, ASN yang sudah berada pada jenjang tinggi dengan berbagai tunjangan dan fasilitas tidak lagi mendesak untuk mendapat tambahan penghasilan.

“Kalau pun ada kenaikan gaji atau tunjangan ASN, tolong dibatasi hanya pada golongan tertentu. Kalau golongannya sudah tinggi dengan tunjangan macam-macam, buat apa lagi mereka? Mereka sudah sejahtera,” tegas Iwan, Senin (22/9/2025).

Anggota DPRD Jatim Dapil Gresik-Lamongan ini juga menekankan pentingnya empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, kebijakan menaikkan gaji ASN secara menyeluruh justru bisa memunculkan kesan tidak etis, mengingat banyak rakyat kecil yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Kita harus berempati. Kalau semuanya dinaikkan, itu kurang elok. Lebih tepat jika fokus pada ASN golongan rendah yang memang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah pusat telah menetapkan arah kebijakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyetujui kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, hingga pejabat negara, dengan fokus pada guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan aparat keamanan sebagai prioritas.

Berdasarkan bocoran data, kenaikan gaji ASN akan berkisar antara 8 hingga 12 persen tergantung golongan. ASN golongan I dan II diperkirakan mendapat kenaikan sekitar 8 persen, golongan III sekitar 10 persen, sementara golongan IV yang berada di jenjang tertinggi mendapat kenaikan 12 persen. Kebijakan ini disusun dengan harapan dapat meningkatkan motivasi kinerja aparatur pemerintahan.

Saat ini, gaji pokok ASN masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, di mana golongan I menerima gaji pokok mulai Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta, sedangkan golongan IV bisa mencapai Rp6,3 juta. Dengan adanya kenaikan, penghasilan ASN diharapkan lebih kompetitif, meski bagi ASN dengan golongan tinggi tambahan ini relatif tidak sebesar dampaknya bagi ASN golongan rendah.

Melihat komposisi kebijakan tersebut, Iwan menilai pemerintah perlu memastikan agar kenaikan benar-benar menyasar kelompok ASN yang masih berpenghasilan terbatas.

“Kenaikan gaji ASN boleh saja, tapi selektif. Fokus pada golongan yang benar-benar membutuhkan. Dengan begitu, keadilan ekonomi bisa lebih tercapai dan masyarakat tidak merasa dianaktirikan,” pungkasnya.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Senin, 11 Mei 2026 06:04 WIB | Politik

Zulkifli Hasan Beber Loyalitas Dukung Prabowo Subianto, PAN Bidik Tiga Besar Pemilu 2029

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menargetkan partainya mampu masuk tiga besar nasional pada Pemilu 2029 mendatang, termasuk di Jawa ...
Selasa, 05 Mei 2026 18:47 WIB | Pendidikan

RLD Gelar Pelatihan Film AI di Hanaka Social Space, Produksi Video Viral Kini Lebih Mudah

SURABAYA, Editorial.ID - Era produksi video pendek yang selama ini identik dengan biaya mahal dan proses panjang kini mulai bergeser. Berkat teknologi ...
Jumat, 01 Mei 2026 18:18 WIB | Politik

May Day 2026, Suwandy Firdaus Dorong Perlindungan Pekerja Jatim Lebih Nyata

Hari Buruh Internasional atau May Day di Jawa Timur diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama ...
Senin, 27 Apr 2026 10:10 WIB | Politik

Erma Susanti: Jangan Sampai Peternak Rugi karena PMK Jelang Iduladha

Menjelang Hari Raya Iduladha, kewaspadaan terhadap kesehatan hewan kurban kembali menjadi perhatian serius.  Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, ...
Senin, 27 Apr 2026 10:05 WIB | Daerah

LavAni Tak Terbendung! Juara Proliga 2026, Dokter Agung: Buah Kerja Keras dan Disiplin, Tak Lepas dari Peran SBY

Tim voli putra Jakarta LavAni Livin Transmedia tampil dominan dan memastikan diri sebagai juara Proliga 2026. Kepastian itu diraih setelah menaklukkan Jakarta ...
Minggu, 26 Apr 2026 21:52 WIB | Pendidikan

Kolaborasi dengan MAC, Posyandu Disabilitas Malang Tekan Biaya Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

MALANG, Editorial.ID - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan ...