x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Aktivis 98: Tuntutan Turunkan Khofifah Tidak Realistis dan Tidak Berdasar

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Penolakan terhadap rencana aksi pemakzulan terhadap Khofifah pada tanggal 3 September mendatang terus mengalir.

Jaringan Nasional (JARNAS) 98 yang merupakan organisasi pergerakan para aktivis 98 secara tegas menolak aksi tersebut.

"Khofifah-Emil dipilih oleh rakyat dalam pilgub Jawa Timur sehingga sudah pasti didukung rakyat sepenuhnya, "ujar ketua JARNAS 98 Indra Agus Pradiwiharno saat dikonfimasi, selasa( 26/8/2025).

Menurut Indra tuntutan menurunkan Khofifah tidaklah realistis, apalagi jika dikaitkan dengan korupsi.

"Masih terlalu jauh, lembaga yang berkompeten terhadap korupsipun juga enggan untuk mengomentarinya," jelasnya.

Kemudian, sambungnya jika Jatim dikaitkan ato disamakan dengan Pati juga tidak signifikan, karena kondisinya jauh berbeda. Jatim tidak bisa diprovokasi seperti itu.

" Jangan provokasi masyarakat Jawa Timur dengan hal- hal hoax tentang kebijakan Khofifah-Emil," jelasnya.

Indra menjabarkan dipimpin Khofifah-Emil, Jawa Timur pertumbuhan ekonominya tertinggi se Jawa." Angka kemiskinan berhasil turun. Jadi semua kebijakan mereka berdua dirasakan masyarakat" jelasnya.

Mengenai kebijakan soal penghapusan denda pajak kendaraan seperti Jawa Barat, Indra mengatakan kebijakan Khofifah lebih maju dari Provinsi lain,

Jawa Barat misalnya, Jawa Timur masih lebih peduli dengan diperpanjang hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah.

“Artinya Gubernur Khofifah memahami persoalan di masyarakat hingga memberikan kesempatan lebih panjang.” lanjutnya.

Indra Agus juga menambahkan jika kemudian masih ada masyakarat atau pihak-pihak yang belum puas itu sah-sah saja, tapi jangan memaksakan kemudian meminta Ibu Khofifah mundur tanpa ada bukti atau data terkait kepemimpinan beliau.

“Demonstrasi itu sah dan dilindungi Undang-Undang tetapi menuntut Gubernur Khofifah mundur tentu ada mekanismenya. Demo tidak serta merta bisa menurunkan pemerintahan yang sah. Kita punya hukum dan konstitusi yang mengatur.” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya M Sholeh mendirikan posko ‘Jawa Timur Menggugat’ di depan Gedung Negara Grahadi. Posko ini untuk menggalang bantuan seperti makanan, minuman dan uang untuk aksi demo 3 September 2025.

Agenda demo ini untuk menurunkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena diduga terlibat korupsi dana hibah Jatim Triliunan rupiah.
Selain itu, Gubernur Khofifah tidak melakukan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor seperti Provinsi Jawa Barat. Sementara alasan terakhir adalah Gubernur Khofifah dianggap membiarkan pungli di SMA/SMK negeri di Jatim.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Selasa, 02 Jun 2026 14:24 WIB | Ekonomi

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPD PDI Perjuangan Jatim Teguhkan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

 DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/6). ...
Sabtu, 30 Mei 2026 09:45 WIB | Ekonomi

ORADO Jawa Timur Buka Peluang Kerja Sama UMKM untuk Produksi Batu Domino dan Papan Permainan

SURABAYA - Federasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Jawa Timur membuka peluang kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk ...
Senin, 25 Mei 2026 07:52 WIB | Daerah

Dokter Agung Gaspol Kampanyekan Hidup Sehat lewat Banyuwangi Criterium League 2026

Semangat olahraga dan geliat sport tourism bakal terasa kuat di Banyuwangi akhir Mei mendatang. Ajang balap sepeda bergengsi bertajuk Banyuwangi Criterium ...
Minggu, 24 Mei 2026 22:01 WIB | Ekonomi

Workshop Crochet Kirby Bersama ByLin Handmade Jadi Ajang Kreatif dan Self Healing

SURABAYA - Rumah Literasi Digital kembali menghadirkan kegiatan kreatif untuk anak muda melalui Workshop Crochet Kirby yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 di ...
Minggu, 24 Mei 2026 06:10 WIB | Politik

Komisi E DPRD Jatim Soroti SPMB 2026/2027, Minta Sosialisasi Masif dan Beasiswa Sekolah Swasta

Komisi E DPRD Jawa Timur memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam Rapat Dengar Pendapat ...
Kamis, 21 Mei 2026 19:16 WIB | Hukum

Kejati Jatim Gandeng PT PWU Selamatkan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Ketiga

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Panca Wira Usaha Jawa Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemulihan Aset sebagai langkah strategis ...