x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Blegur Prijanggono Dukung SE Gubernur Soal “Sound Horeg”: Harus Diatur Demi Kenyamanan Publik

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menyatakan dukungan penuh terhadap terbitnya Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound system atau sound horeg di wilayah Jatim.


Sekretaris DPD Golkar Jatim itu mengatakan, aturan ini merupakan langkah tepat untuk menjaga kenyamanan masyarakat, ketertiban umum, dan melindungi kesehatan pendengaran.

“Berkaitan dengan sound horeg ada baiknya mengendalikan. Sesuatu tidak boleh bebas dan mengganggu kenyamanan orang,” ujarnya.

Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya itu menegaskan, SE ini justru dibuat “demi kebaikan yang lebih besar”.

Blegur menilai sound horeg perlu memiliki regulasi yang jelas agar dampaknya bisa dikendalikan.

“Kalau di lapangan tidak apa-apa, tapi diatur. Jangan di pemukiman karena mengganggu kenyamanan,” tegasnya.

Ia bahkan menyinggung bahwa pengendalian tidak hanya berlaku pada kebisingan fisik, tetapi juga dunia digital.

“Tidak hanya sound horeg, media sosial juga harus (diatur), karena pengaruhnya luar biasa,” tambahnya.

Seperti diketahui, SE Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya mulai berlaku pada 6 Agustus 2025. Aturan ini membedakan kegiatan statis seperti konser dan acara kenegaraan dengan batas kebisingan maksimal 120 dBA, dan kegiatan nonstatis seperti karnaval atau arak-arakan dengan batas maksimal 85 dB.

SE juga mengatur jam penggunaan, rute, serta kewajiban mematikan pengeras suara saat melewati rumah ibadah ketika peribadatan, rumah sakit, dan sekolah yang sedang berlangsung pembelajaran. Aparat kepolisian diberi kewenangan untuk menghentikan kegiatan yang melanggar.

Dari sisi kesehatan, pembatasan kebisingan ini merujuk pada rekomendasi lembaga internasional dan nasional. NIOSH/CDC menyebut paparan berulang di atas 85 dB berisiko merusak pendengaran, sementara NIDCD (NIH) dan WHO merekomendasikan paparan jangka panjang di bawah 70 dB agar aman. Di Indonesia, KEP-48/MENLH/1996 menetapkan baku tingkat kebisingan, termasuk batas 55 dB untuk zona permukiman. Aturan ini diharapkan melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat kebisingan berlebihan.


SE tersebut juga mengatur aspek perizinan, kelayakan kendaraan pengangkut sound system, serta larangan membawa atau menggunakan barang yang melanggar norma seperti minuman keras, narkotika, pornografi, dan senjata tajam dalam acara.

Pelanggar akan dikenai sanksi tegas, termasuk penghentian acara di lokasi.
Dengan adanya regulasi ini, Blegur berharap penyelenggaraan hiburan di Jatim tetap bisa berlangsung meriah namun tetap tertib, aman, dan tidak mengorbankan kenyamanan warga.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Kamis, 09 Apr 2026 22:48 WIB | Daerah

Tinjau Langsung di Sumenep, Kementan Pastikan Kesiapan Benih Kelapa 2026

 Ketua Kelompok Substansi Benih Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Ratna ...
Kamis, 09 Apr 2026 15:49 WIB | Politik

Dokter Agung Pimpin Ngoprak di Malang, Strategi 3P Didorong untuk Genjot Kinerja dan Perkuat Elektoral Demokrat Jatim

Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur tak ingin kehilangan momentum. Konsolidasi diperkuat. Mesin politik dirapikan. Target elektoral mulai dipancang sejak ...
Kamis, 09 Apr 2026 15:22 WIB | Daerah

Penyandang Difabel Keluhkan Minimnya Pelayanan Publik dan Kesehatan, Komisi E Matangkan Perda Disabilitas

Komisi E DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. Dalam rapat ...
Senin, 06 Apr 2026 04:27 WIB | Politik

Dukungan SBY dan Kader Demokrat Suntik Semangat, LavAni Menang Telak 3-1 atas Samator

Atmosfer panas terasa sejak awal laga final four Proliga 2026, Minggu (5/4). Dukungan penuh mengalir deras dari tribun Jawa Pos Arena.  Di antara penonton, ...
Minggu, 05 Apr 2026 07:15 WIB | Politik

Turun Tanpa Lelah, Dokter Agung: Energi Sekjen Jadi Suntikan Semangat Kader Demokrat Jatim

Intensitas turun langsung ke lapangan yang dilakukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menuai apresiasi luas dari kader di Jawa Timur. ...
Jumat, 03 Apr 2026 13:33 WIB | Politik

Bawa Pesan AHY, Herman Khaeron Kobarkan Militansi Kader Demokrat Gresik-Lamongan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menggelar silaturahmi dan halal bihalal bersama ratusan kader Demokrat dari Kabupaten Gresik dan ...