x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Gus Iwan: Perlu Aturan Pemerintah

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan penggunaan sound horeg terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, belum ada regulasi resmi dari pemerintah yang memperkuat fatwa tersebut agar bisa menjadi hukum positif dan diterapkan secara menyeluruh.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ahmad Iwan Zunaih, menilai persoalan hukum mengenai sound horeg sebaiknya diserahkan kepada pihak yang memiliki kompetensi, seperti MUI atau organisasi keagamaan lain yang telah lebih dulu bersuara.

Ia menyebutkan, MUI telah menetapkan fatwa haram, sementara PBNU melalui Babul Masail menyatakan pendapat berbeda yang tidak sampai pada pelarangan.

“Kalau masalah hukum sound horeg, biarlah mereka yang memiliki kapasitas untuk memastikan hukum yang berbicara. Kalau saya, secara umum saja,” ujar Gus Iwan, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Kamis (17/7/2025).
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, di mata masyarakat umum, sound horeg kerap diasosiasikan dengan kegiatan hura-hura yang kurang bermanfaat. Stigma ini, menurutnya, patut dievaluasi bersama.

“Secara pribadi, saya melihatnya justru lebih banyak madharatnya daripada maslahatnya,” tegas menantu KH Abdul Ghofur, pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Paciran, Lamongan.
Ia menilai, penggunaan sound horeg bisa mengganggu kenyamanan warga, terutama karena suara keras yang berlangsung dalam durasi lama. Tidak jarang pula memicu gangguan kesehatan, seperti tekanan jantung dan pendengaran.

“Sound horeg itu tidak normal. Suaranya bisa memecahkan gendang telinga atau bahkan membuat jantung tidak kuat. Ini bisa membahayakan nyawa,” ujar legislator asal Gresik tersebut.

Tak hanya mengganggu fisik, Gus Iwan juga menyoroti potensi keributan dan kerusakan lingkungan akibat penggunaan sound horeg, mulai dari tawuran antarpemuda, kaca rumah pecah, hingga genting yang jatuh.

“Menurut saya, memang diperlukan regulasi yang pasti dari pemerintah untuk menyikapi fenomena sound horeg. Harus dikaji, mana yang lebih besar: manfaat atau madharatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, MUI Jawa Timur telah resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg, terutama jika digunakan secara berlebihan, melanggar norma syariat, dan mengganggu ketertiban umum.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, Sholihin Hasan, menjelaskan bahwa sound horeg adalah sistem audio dengan volume tinggi, terutama frekuensi rendah atau bass, yang bisa mencapai 120–135 desibel (dB). Angka ini jauh melebihi ambang batas aman menurut WHO yang hanya 85 dB untuk durasi 8 jam.

“Penggunaan sound horeg secara berlebihan, memutar musik disertai joget campur antara pria dan wanita membuka aurat, atau dibawa berkeliling pemukiman, hukumnya haram,” tegas Sholihin (14/7).


Dalam pertimbangannya, MUI Jatim menyebut praktik “adu sound” juga haram secara mutlak karena mengandung unsur tabdzir (pemborosan), menyia-nyiakan harta, dan berpotensi membahayakan publik.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 17:30 WIB | Daerah

Hari Polwan, Khofifah Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Polwan

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta ...
Senin, 31 Agu 2026 17:36 WIB | Politik

Sumbang 66,9 Persen PDRB, Anggaran Ekonomi Jatim di P-APBD 2026 Dinilai Terlalu Kecil

Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menilai alokasi anggaran untuk sektor perekonomian dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 belum ...
Minggu, 30 Agu 2026 00:57 WIB | Daerah

Posko Golkar Jatim Sediakan Makan hingga Cek Kesehatan Gratis

Ratusan muktamirin memanfaatkan layanan Posko Partai Golkar Jawa Timur yang didirikan di area menuju lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di kawasan ...
Jumat, 28 Agu 2026 19:50 WIB | Pendidikan

Gubernur Khofifah Salurkan Biaya Pendidikan untuk 112 Murid di Jombang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan biaya pendidikan afirmasi senilai Rp112 juta kepada murid jenjang SMA, SMK, dan SLB di ...
Selasa, 25 Agu 2026 23:21 WIB | Politik

Puguh DPRD Jatim Dorong AI Dimanfaatkan untuk Kenalkan Sejarah Majapahit ke Dunia

Judul : Puguh DPRD Jatim Dorong AI Dimanfaatkan untuk Kenalkan Sejarah Majapahit ke Dunia Judul : Puguh DPRD Jatim Dorong AI Dimanfaatkan untuk Kenalkan ...
Senin, 24 Agu 2026 22:27 WIB | Pariwisata

Turnamen Domino Jurnalis di Surabaya Jadi Momentum Promosi Olahraga

Sebanyak 64 jurnalis bertanding dalam turnamen domino di Surabaya sekaligus mendorong domino dikenal sebagai olahraga yang berorientasi prestasi. ...