x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Fraksi PDIP DPRD Jatim: TPA Penuh, Sampah Tak Terpilah, Pemprov Harus Bergerak Cepat

Avatar Budi Prasetyo

Politik

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur menyoroti seriusnya persoalan sampah di wilayah provinsi yang dinilai sudah memasuki fase darurat, namun belum ditangani secara optimal oleh Pemerintah Provinsi.

Kebijakan yang ada seperti Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tentang pengelolaan Sampah Regional belum dijalankan secara visioner dan terukur, sementara volume sampah terus meningkat setiap harinya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Agus Black Hoe Budianto menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum serius dan visioner dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga dan industri.

Dirinya menyebut bahwa persoalan sampah di Jatim sudah memasuki fase darurat, namun belum diimbangi dengan langkah konkret dan terukur dari Pemprov.

"Setiap hari, Jawa Timur memproduksi sampah sekitar 31.000 hingga 33.000 ton. Tapi sejauh ini belum ada lompatan kebijakan yang benar-benar progresif dari Pemprov. Kita masih berkutat pada metode lama seperti open dumping dan sanitary landfill yang jelas tidak berkelanjutan," tegas Agus Black Hoe,
Rabu (6/8/2025).

Menurut Anggota Komisi D DPRD Jatim ini, meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi sudah mengancam kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di banyak kabupaten/kota.

Surabaya sendiri, lanjutnya, menyumbang sekitar 1.400–1.600 ton sampah per hari, dengan sebagian besar TPA di wilayah metropolitan Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo sudah mendekati batas maksimum.

Ditambah wilayah-wilayah lain di Jawa Timur saat ini, juga mulai menunjukkan peningkatan sampah. Seperti di Wilayah Mataraman dan Tapak Kuda Karena peningkatan jumlah pemukiman.

“Kalau tidak segera ada langkah integratif, jangan salahkan masyarakat kalau nanti sampah menumpuk di pinggir jalan. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga soal visi dan keberanian dalam mengubah sistem,” ujar politisi asli Ngawi ini.

Agus Black Hoe mendorong agar Pemprov segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomer 9 tahun 2022 yang sudah disertai Peraturan Gubernur Nomer 93/2023 Tentang Pengelolaan Sampah Regional.

"Ini Agar pengelolaan sampah ini terintegrasi antarwilayah, khususnya kawasan-kawasan aglomerasi seperti Surabaya Raya, Malang Raya, Mataraman dan Tapak Kuda," ucapnya

Agus Black Hoe juga mengkritik lambannya implementasi teknologi pengolahan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Waste to Energy (WtE), yang hingga kini masih sebatas wacana.

"Seharusnya Pemprov berani memfasilitasi model pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan PLTSa dan WtE di daerah padat penduduk. Jangan terus menerus mengandalkan APBD yang terbatas," tambahnya.

Disisi lain, kapasitas TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di sejumlah kabupaten Kota juga sangat terbatas. Jika kabupaten tidak mampu maka Pemprov perlu ikut berperan dalam penambahan TPA.

“TPA di Dapil saya perlu ditambah sesuai penyebarannya seperti di Ngawi dan Ponorogo yang urgen perlu di tingkatkan titik TPA nya,” sebut Agus.

Lebih lanjut, politisi muda PDI Perjuangan itu juga menyoroti rendahnya tingkat pemilahan sampah di sumber, yang menurutnya harus segera diperbaiki melalui regulasi dan insentif.

Sehingga lanjutnya penguatan bank sampah, ekosistem karbon trading, serta pengadaan insinerator skala kecil di tingkat desa atau kelurahan. Dirinya meyakini APBD Jawa Timur juga mampu ikut serta dalam menangai problem sampah khususnya sampah rumah tangga ini.

"Kita butuh pendekatan multi-level: dari rumah tangga, RT-RW, desa, hingga kota. Jangan semuanya dibebankan ke hilir. Kalau mau serius, berikan insentif kepada warga yang memilah sampah. Ini soal perubahan budaya," sebut Agus.

Terakhir dirinya pun mengingatkan, krisis sampah bukan sekadar urusan lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan publik, ekonomi sirkular, hingga wajah peradaban daerah ke depan.

Apalagi di Pergub 93/2023 telah diatur tentang kompensasi bagi warga terdampak sampah. Seperti diatur dalam Pasal 19 yang berbunyi Pemerintah Provinsi memberikan Kompensasi kepada masyarakat yang terkena akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan Penanganan Sampah di TPPAS Regional dan/atau TPST Regional.

“Apa gunanya Perda dan Pergub Jika penerapannya tidak ada, maka kami minta Pemprov Jatim konsisten mengatasi masalah sampah ini sebaik mungkin,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 24 Sep 2026 07:42 WIB | Politik

Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Dokter Agung Bawa Program LIKE ke Warga Banyuwangi

Komitmen hadir dan memberi solusi nyata bagi masyarakat terus ditunjukkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono. Politisi senior ...
Rabu, 23 Sep 2026 15:55 WIB | Politik

Antisipasi Lonjakan Influenza Tipe A “Super Flu” Di Jatim, dr Benjamin Minta Stok Obat Faskes Dipastikan Safe

Komisi E DPRD Jawa Timur menaruh perhatian serius terhadap tren peningkatan kasus lonjakan Influenza Tipe A yang meluas di wilayah Jawa Timur.  Anggota Komisi ...
Rabu, 23 Sep 2026 09:04 WIB | Politik

Hari Perdamaian, Khofifah Dorong Toleransi dan Dialog

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak  seluruh masyarakat memperkuat peran dalam menjaga perdamaian dan kerukunan. Caranya yaitu dengan ...
Senin, 21 Sep 2026 15:59 WIB | Politik

Cegah Kekeringan Meluas, Pemprov Jatim Petakan Wilayah Kritis dan Buka Opsi Modifikasi Cuaca

Ancaman kekeringan ekstrem yang mulai melanda sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Wakil Gubernur ...
Selasa, 15 Sep 2026 23:35 WIB | Ekonomi

Dokter Agung Puji Pameran Lukisan SBY: Cermin Jiwa dan Keteladanan Seorang Negarawan

Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), resmi membuka pameran tunggal lukisan perdananya di Voza Tower Surabaya, Selasa 15 September ...
Selasa, 15 Sep 2026 17:28 WIB | Politik

Sesar Surabaya dan Sesar Waru Disorot, Rasiyo Dorong Penguatan Mitigasi Gempa

Kondisi geologi Kota Surabaya kembali menjadi perhatian. Kota Pahlawan diketahui dilintasi dua patahan aktif, yakni Sesar Surabaya dan Sesar Waru, yang ...