Temuan mengejutkan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kelebihan muatan kapal KMP Tunu Pratama Jaya hingga empat kali lipat dari kapasitas membuat DPRD Jawa Timur angkat bicara.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nurul Huda, mendesak agar pemerintah mengambil langkah tegas, melakukan investigasi menyeluruh, serta segera mengevaluasi sistem keselamatan pelayaran penumpang.
“Kita sangat prihatin. Ini bukan sekadar kelalaian biasa, tapi pelanggaran berat yang merenggut nyawa. Saya mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang bertanggung jawab ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nurul Huda Selasa (22/7/2025).
KNKT sebelumnya mengungkap bahwa kapal bermuat 538 ton, jauh melebihi kapasitas maksimumnya yang hanya 138 ton. Kapal tersebut mengangkut 22 kendaraan dengan berbagai golongan, dan tenggelam dalam perjalanan, menyebabkan 19 korban jiwa, termasuk 4 jenazah yang hingga kini belum berhasil diidentifikasi.
Menurut anggota DPRD Jatim Dapil Madura tersebut, kejadian ini menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan keselamatan transportasi laut, mulai dari manifest, pengawasan pelabuhan, hingga proses perizinan dan inspeksi kapal.
“Yang jelas ada yang tidak beres. Kapal dinyatakan layak oleh surveyor dan marine inspector, tapi kenyataannya dibiarkan jalan dalam kondisi membahayakan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ra Huda juga meminta dilakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur pengecekan muatan dan manifest. Ia menilai perlu adanya reformasi sistem pengawasan berbasis digital agar data muatan dan penumpang bisa diawasi secara real-time.
“Kita butuh sistem digital yang transparan, dari mulai pemesanan tiket, pencatatan kendaraan, sampai batas muatan. Tidak bisa lagi mengandalkan sistem manual dan kepercayaan semata,” imbuhnya.
Sebagai wilayah dengan aktivitas pelayaran antarpulau yang tinggi, Nurul Huda menegaskan bahwa Jawa Timur perlu membenahi regulasi keselamatan transportasi penyeberangan secara menyeluruh.
“Keselamatan penumpang adalah harga mati. Jangan tunggu ada korban baru. Pemerintah provinsi, Dishub, dan operator pelayaran harus duduk bersama untuk merancang SOP baru yang ketat dan bisa diawasi,” pungkasnya.
Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim itu juga mendorong agar DPRD Jatim bersama pemangku kepentingan lainnya menginisiasi pembentukan tim pengawas independen untuk memantau pelaksanaan SOP keselamatan di pelabuhan dan kapal-kapal penyeberangan yang melayani rute padat, seperti Ketapang – Gilimanuk dan lainnya.
Sementara itu, KNKT masih melanjutkan investigasi dan belum mengeluarkan kesimpulan akhir. Namun, temuan awal terkait kelebihan muatan menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang menjadi tragedi laut paling mematikan di perairan Jawa Timur tahun ini.
Editor : Budi Prasetyo