x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Fraksi PDI-P Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi

Avatar Budi Prasetyo

Daerah

Pemerintah pusat tengah merancang regulasi baru yang akan mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal oleh masyarakat agar bergabung ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi. Salah satu tujuannya adalah dapat melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sumur tua tanpa melanggar aturan.

Gagasan ini mendapat dukungan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, yang menilai langkah tersebut bisa meningkatkan manfaat ekonomi secara legal dan terstruktur. “Selagi punya kemanfaatan bisnis yang lebih bagus, ya kenapa tidak dilakukan,” ujar Ony saat ditemui di gedung DPRD Jatim, Jumat (09/05/25).

Anggota komisi B DPRD Jatim itu menyebut bahwa sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Kecamatan Kedewan di Kabupaten Bojonegoro, memiliki potensi besar dari sumur-sumur tua yang selama ini dikelola masyarakat secara swadaya.

Menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, di Bojongoro, terdapat lebih dari 250 sumur minyak tua. Sebagian besar berada di kawasan eks-pertambangan milik Pertamina.

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen masih aktif dieksplorasi masyarakat melalui koperasi lokal atau kelompok tani, meskipun status hukumnya belum sepenuhnya legal.

“Ada beberapa sumur sisa yang dikelola koperasi. Kemudian BUMD juga punya. Kalau secara ekonomi lebih bagus, silakan saja tinggal sharing saja. Yang penting kejelasan hukum dan transparansi pengelolaan,” tambah Ony.

Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro -Tuban ini menilai, integrasi sumur-sumur tua ke dalam BUMD atau koperasi legal bisa membuka peluang investasi yang lebih besar dan mengurangi konflik kepentingan di lapangan.

"Selama ini iya, bermanfaat meningkatkan ekonomi masyarakat. Kalau itu sudah berjalan, tinggal ditata saja agar lebih profesional," ungkap kader PDIP yang dikenal sederhana ini.

Namun demikian, Ony mengingatkan bahwa tidak semua sumur tua memiliki potensi minyak yang layak dikelola.

“Potensi tidak ada apa tidak, minyak memerlukan alat khusus dan ahli. Kalau investasi biar tepat. Biar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Kementerian ESDM Jatim bersama DInas ESDM di daerah yang memiliki sumur minyak tengah menyusun regulasi teknis bersama kementerian terkait dan BUMD energi. Aturan ini akan menjadi dasar hukum penggabungan pengelolaan sumur ilegal agar bisa berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah sekaligus memberi legalitas kepada pengelola lokal.

Dalam skema yang diusulkan, BUMD akan bertindak sebagai badan utama, sedangkan koperasi masyarakat tetap dilibatkan sebagai mitra operasional.

Hingga kini, sektor minyak tua di Jawa Timur masih menyumbang sekitar 2.800 barel per hari, atau sekitar 1,5 persen dari total produksi nasional. Bila legalisasi dan integrasi berhasil, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan bisa meningkat hingga Rp 50 miliar per tahun.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Sabtu, 28 Feb 2026 09:32 WIB | Politik

Pansus BUMD DPRD Jatim Dalami Kinerja Bank Jatim dan Bank UMKM, Targetkan Rekomendasi Mei–Juni

Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur terus memperdalam pembahasan kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah sektor perbankan, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM ...
Jumat, 27 Feb 2026 20:13 WIB | Ekonomi

Rhenald Kasali: Indonesia Emas Ditentukan Dominasi Kelompok Produktif

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, Ph.D., menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud ...
Sabtu, 21 Feb 2026 17:30 WIB | Daerah

Peringati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni St Louis 1 Persembahkan Pagelaran Barongsai di Sekolah

 Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek, Ikatan Alumni SMAK St Louis 1 (IKA) berkolaborasi dengan pihak SMAK St Louis 1 mempersembahkan pagelaran barongsai ...
Jumat, 20 Feb 2026 17:16 WIB | Ekonomi

BRI Mulyosari Jadikan Momen Imlek 2026 Sarana Tingkatkan Kualitas Layanan Perbankan

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus membuktikan posisinya sebagai bank komersial yang mengutamakan kepuasan nasabah. Bagi setiap insan BRI, ...
Rabu, 18 Feb 2026 17:15 WIB | Politik

Bapemperda Jatim Targetkan 12 Perda Berdampak Instan bagi Rakyat

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan bahwa bola panas kini berada di tangan pusat. Dua aturan yang masih tertahan itu adalah Raperda ...
Selasa, 17 Feb 2026 00:00 WIB | Daerah

Menjaga Mata Rantai di Graha Ansor: Kala Ilmu Tak Sekadar Dibaca, Tapi Disambungkan

Editorial.ID - Senin malam (16/2), aula Graha PW GP Ansor Jawa Timur tidak sedang riuh oleh rapat koordinasi atau pekik komando. Suasana justru terasa teduh. ...