x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof Safi Rektor UTM, Khofifah Ucapkan Selamat dan Apresiasi Pemikiran Strategisnya di Bida

Avatar
Budi Prasetyo
Selasa, 24 Des 2024 22:17 WIB
Pendidikan

Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih Khofifah Indar Parawansa hadir dalam Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof Dr Safi’ SH MH, di Universitas Trunojoyo Madura, Selasa (24/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut Khofifah menyampaikan sambutan selamat pada Prof Safi’ yang menambah kekuatan Guru Besar di Universitas Trunojoyo Madura.

“Selamat dan sukses untuk Prof Safi’ yang hari ini dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya manfaat barokah,” ucap Khofifah.

Lebih lanjut pihaknya optimistis bahwa ke depan sangat memungkinkan adanya sinergi dan kolaborasi yang bisa dibangun bersama UTM dalam rangka membangun bangsa Indonesia lebih maju lagi.

Tidak hanya itu, di kesempatan ini, Khofifah juga mengapresiasi pemikiran Prof Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya. Yaitu terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judical review) kepada Mahkamah Konstitusi dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum.

“Ada novelty yang dimunculkan oleh Prof Safi’ SH MH yaitu terkait bagaimana wilayah yudicial review disatukan di MK,” ujarnya.

Ia kemudian menyebutkan tentang amandemen Undang Undang Dasar 1945 dimana Khofifah menjadi kelompok pertama yang membahas amandemen UUD 1945 pada tahun 1999. Bahkan di awal pembahasan amandemen tersebut tidak ada academic draft. Padahal sekelas rancangan perda dan aturan yang lain harus didasari academic draft.

“Diantara tokoh bangsa yang sering kumpul di situ, ada Gus Dur, Akbar Tanjung, Megawati, mereka tidak boleh bawa sekretaris. Beruntung Gus Dur dibolehkan untuk membawa seserorang, dan yang diajak adalah Khofifah Indar Parawansa,” tegasnya.

Ia menceritakan bahwa dalam dikusi PAH 1 MPR tekait amandemen UUD 1945 saat itu dilakukan awalnya juga tanpa academic draft. Sehingga proses perbincangan dasar negara ini akan jadi federal atau negara kesatuan , presidensiil atau parlementer juga dilakukan tanpa ada naskah akademis.

Pembahasan tersebut kala itu sangat penting. Terutama karena di masa itu kuat adanya kesan executive heavy. Apakah sistem negara parlementer atau presidensil menjadi bias.

“Saat itu saya dari PKB. Saya ada di tim adchoc 1 amandemen UUD 1945. Bisa dicek apakah rekaman atau video atau catatan risalah rapatnya. Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan, untuk mengundang Prof Ismail Sunny dan juga Prof Roeslan Abdul Ghani,” ujarnya.

Hal tersebut menurutnya penting, karena untuk melakukan amandemen UUD 1945 atau konstitusi negara, di negara lain di dunia prosesnya panjang. Di Amerika, harus melalui proses debat publik selama dua tahun.

Begitu juga di Australia, merubah satu ayat saja harus dilakukan melalui proses referendum. Maka saat itu Khofifah kukuh mengusulkan bahwa amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan academic draft.

“Hari ini kita dapat pemikiran dari Prof Safi yang kemudian mengajak kita untuk melihat kembali konstruksi UUD pasal 24 A dan C. Maka proses tersebut harus dilakukan melalui amandemen. Dan kalau ada amandemen niatnya hanya pasal 24 A dan C bisa saja akan melebar,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Prof Safi hari ini dikatakan akan menjadi masukan strategis bagi sistem tata negara Indonesia.

“Ini akan menjadi pikiran strategis dan penting yang bisa menjadi diskursus strategis bagi hukum tata negara kita. Yang dimulai dari seorang guru besar UTM Jawa Timur,” ujar Khofifah.

“Sekali lagi selamat untuk Prof Safi, selamat untuk UTM dan selamat untuk Madura,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pengukugan ini Hakim Agung RI Dr. Ansori, SH., MH, PJ. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, Forkopimda Bangkalan, Bupati Bangkalan Terpilih
Lukman Hakim, MH, Ketua KPU Bangkalan Qomaruddin, Rektor Universitas Wiraraja Dr. Syaifurrahman dan para tokoh Madura.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jan 2025 18:24 WIB | Ekonomi
SURABAYA - Program Road to The GadePreneur yang diinisiasi oleh TJSL Kanwil XII Surabaya berhasil memberikan peluang baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan ...
Senin, 20 Jan 2025 06:51 WIB | Daerah
Jakarta Lavani Livin Transmedia berhasil meraih juara pada putaran pertama PLN Mobile Proliga 2025 setelah mengalahkan Palembang Bank Sumsel Babel dengan skor ...
Minggu, 19 Jan 2025 14:44 WIB | Daerah
Dalam laga di GOR Ken Arok Malang pada Jumat (17/1/2025) tadi malam, Renan Buiatti dan kawan-kawan berhasil menang telak 3-0, atas Jakarta Garuda Jaya. ...