x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

BNN Musnahkan 11 Ribu Pohon Ganja di Tanah 1,2 Hektare di Aceh

Avatar
editorial.id
Senin, 21 Agu 2023 23:36 WIB
Hukum

Aceh, Editorial.id -- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 1,2 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pemusnahan dipimpinan langsung oleh Plt Direktur Narkotika BNN RI Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, pada Senin (21/8/2023). Ladang ganja berada di ketinggian 199 meter di atas permukaan laut (mdpl) di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Guntur mengatakan, adang ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN dari kegiatan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Berdasarkan hasil temuan yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, sebanyak 11.000 pohon dengan ketinggian berkisar antara 20 hingga 250 centimeter berhasil dimusnahkan," ujarnya.

Menurut dia, keseluruhan tanaman ganja yang dimusnahkan itu memiliki berat mencapai 5 ton dan jarak kerapatan antartanaman berkisar antara 50 hingga 100 centimeter.

Proses pemusnahan turut melibatkan 122 personel tim gabungan yang terdiri atas BNN RI, BNN Kota Lhokseumawe, Polri/TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai, dan Dinas Pertanian setempat.

Menurut Guntur, pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujarnya. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Rabu, 22 Jan 2025 14:32 WIB | Daerah
Jawa Timur kembali mengukuhkan diri sebagai provinsi penghasil durian terbesar di Indonesia, dengan total produksi mencapai 488.356 ton per tahun. Sentra utama ...
Senin, 20 Jan 2025 18:24 WIB | Ekonomi
SURABAYA - Program Road to The GadePreneur yang diinisiasi oleh TJSL Kanwil XII Surabaya berhasil memberikan peluang baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan ...
Senin, 20 Jan 2025 06:51 WIB | Daerah
Jakarta Lavani Livin Transmedia berhasil meraih juara pada putaran pertama PLN Mobile Proliga 2025 setelah mengalahkan Palembang Bank Sumsel Babel dengan skor ...