x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

BNN Musnahkan 11 Ribu Pohon Ganja di Tanah 1,2 Hektare di Aceh

Avatar
editorial.id
Senin, 21 Agu 2023 23:36 WIB
Hukum

Aceh, Editorial.id -- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 1,2 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pemusnahan dipimpinan langsung oleh Plt Direktur Narkotika BNN RI Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, pada Senin (21/8/2023). Ladang ganja berada di ketinggian 199 meter di atas permukaan laut (mdpl) di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Guntur mengatakan, adang ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN dari kegiatan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Berdasarkan hasil temuan yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, sebanyak 11.000 pohon dengan ketinggian berkisar antara 20 hingga 250 centimeter berhasil dimusnahkan," ujarnya.

Menurut dia, keseluruhan tanaman ganja yang dimusnahkan itu memiliki berat mencapai 5 ton dan jarak kerapatan antartanaman berkisar antara 50 hingga 100 centimeter.

Proses pemusnahan turut melibatkan 122 personel tim gabungan yang terdiri atas BNN RI, BNN Kota Lhokseumawe, Polri/TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai, dan Dinas Pertanian setempat.

Menurut Guntur, pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujarnya. (ed)

Editor : Abdul Hady JM

Artikel Terbaru
Kamis, 04 Des 2025 19:55 WIB | Hukum
Editorial.ID - Bencana banjir bandang yang merendam Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh bukan hanya menyisakan kerusakan infrastruktur dan duka, tetapi ...
Rabu, 03 Des 2025 07:08 WIB | Ekonomi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 51 orang anggota Forum Industri Hijau Jawa Timur periode 2025-2027. Pengukuhan itu dilakukan ...
Selasa, 02 Des 2025 13:18 WIB | Daerah
Pada hari Selasa 2 Desember 2025 (2/12), kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) kembali menjadi pusat pertemuan massa dalam acara Reuni Akbar 212. Di tengah ...