Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bahwa pengelolaan APBD harus menemukan titik keseimbangan antara efektivitas belanja dan penyediaan ruang fiskal untuk kebutuhan kontingensi mendapat apresiasi dari Fraksi PAN DPRD Jawa Timur.
Namun, Fraksi PAN menilai prinsip kehati-hatian fiskal tidak boleh berhenti pada argumentasi bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) merupakan konsekuensi efisiensi dan kebutuhan menjaga cadangan anggaran.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Dr H Suli Da’im MM P.Ma, menyoroti SiLPA APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan hasil audit BPK mencapai Rp3,38 triliun. Angka tersebut jauh di atas proyeksi awal yang hanya sekitar Rp925,91 miliar.
Menurutnya, selisih yang cukup besar antara perencanaan dan realisasi akhir anggaran tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan APBD.
“Kami memahami bahwa pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi yang tidak terduga. Tetapi ruang fiskal dengan SiLPA yang terlalu besar tentu harus dibedakan. Pertanyaannya bukan sekadar apakah uang itu tersisa, tetapi mengapa selisih antara perencanaan dan realisasinya bisa begitu besar?” ujar Suli Da’im.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menegaskan Fraksi PAN tidak berada pada posisi untuk mendorong pemerintah menghabiskan anggaran hanya demi mengejar tingginya serapan.
Menurutnya, serapan anggaran bukan tujuan akhir APBD. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap belanja menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Fraksi PAN sependapat dengan prinsip yang disampaikan Emil bahwa APBD tidak boleh dikelola dengan paradigma "yang penting habis". Namun, pemerintah juga perlu menghindari paradigma sebaliknya, yakni terlalu berhati-hati hingga anggaran yang telah direncanakan untuk masyarakat tidak memberikan manfaat secara optimal.
“Jangan sampai kita terjebak pada dua ekstrem. Yang pertama, anggaran dikejar untuk habis tanpa memperhatikan kualitas belanja. Yang kedua, efisiensi dijadikan alasan sehingga belanja publik yang sudah direncanakan tidak terlaksana secara optimal. Ukurannya harus outcome, bukan sekadar serapan,” tegasnya.
SiLPA Bukan Sekadar Persoalan Serapan
Fraksi PAN memandang penjelasan bahwa SiLPA berasal dari kombinasi pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja perlu dilihat secara utuh.
Pemprov Jatim sebelumnya menjelaskan realisasi belanja APBD 2025 mencapai hampir 94 persen. Sementara SiLPA antara lain dipengaruhi pendapatan yang melampaui target serta efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.
Justru karena serapan belanja sudah mendekati 94 persen, kata Suli Da’im, pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih transparan mengenai struktur SiLPA Rp3,38 triliun tersebut.
“Berapa yang berasal dari pelampauan pendapatan? Berapa dari efisiensi pengadaan? Berapa dari kegiatan yang tidak terlaksana? Berapa yang merupakan dana yang memang harus dicadangkan? Publik dan DPRD membutuhkan breakdown yang jelas,” katanya.
Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar DPRD tidak hanya melihat SiLPA sebagai angka agregat, tetapi dapat menilai apakah sisa anggaran tersebut benar-benar merupakan good efficiency atau justru menunjukkan adanya under-spending terhadap program yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kehati-hatian Fiskal Harus Berbasis Data
Suli Da’im yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim menilai kebutuhan ruang fiskal atau contingency budget merupakan prinsip rasional dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah memang tidak mungkin mengantisipasi seluruh kondisi yang terjadi sepanjang satu tahun anggaran. Namun, kebutuhan ruang fiskal juga harus dihitung secara rasional berdasarkan risiko dan pengalaman historis.
“Contingency itu penting, tetapi contingency juga harus berbasis risk assessment. Jangan sampai karena ingin aman, pemerintah menahan terlalu banyak anggaran sehingga pada akhir tahun menjadi SiLPA yang besar,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, politisi PAN ini mendorong perbaikan kualitas perencanaan APBD, mulai dari penyusunan target pendapatan, perencanaan program, pengadaan barang dan jasa, hingga kemampuan perangkat daerah mengeksekusi program secara tepat waktu.
Sebab, menurutnya, SiLPA besar tidak otomatis berarti pemerintah gagal. Sebaliknya, SiLPA kecil juga tidak otomatis menunjukkan pemerintah berhasil.
“Kualitas pengelolaan APBD harus diukur dari hubungan antara input, proses, output, dan outcome,” katanya.
PAN Dorong APBD Berorientasi Outcome
Fraksi PAN juga mengingatkan bahwa setiap rupiah APBD pada hakikatnya merupakan uang rakyat. Karena itu, pembahasan SiLPA harus dikembalikan pada pertanyaan mendasar: seberapa besar anggaran yang direncanakan benar-benar mampu mengubah kehidupan masyarakat?
Di sektor pendidikan, pemerintah harus mampu menjelaskan apakah belanja pendidikan telah meningkatkan akses dan mutu layanan. Di sektor kesehatan, apakah belanja kesehatan benar-benar memperbaiki kualitas pelayanan dan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Hal yang sama berlaku pada sektor sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai kita puas dengan angka serapan 94 persen, tetapi masih menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terjawab. Karena APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik,” kata Ketua Umum IKA Umsura tersebut.
Karena itu, Fraksi PAN mendorong evaluasi SiLPA Rp3,38 triliun menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
Kritik Bukan Berarti Menolak Pemerintah
Suli Da’im menegaskan sikap kritis Fraksi PAN tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan DPRD dengan Pemprov Jatim.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memang memiliki posisi berbeda dalam sistem pemerintahan, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur.
“Kami menghargai penjelasan Pak Emil. Justru kami ingin memastikan semangat keseimbangan itu diterjemahkan ke dalam sistem perencanaan yang semakin presisi. Kritik DPRD bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi bagian dari mekanisme checks and balances agar APBD semakin berkualitas,” ujarnya.
Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan IX yang meliputi Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Pacitan itu menambahkan, tantangan ke depan bukan sekadar bagaimana menekan SiLPA, tetapi bagaimana menciptakan SiLPA yang sehat.
Ruang fiskal tetap harus tersedia untuk menghadapi risiko, namun tidak terlalu besar hingga mencerminkan adanya ketidaktepatan perencanaan atau belanja yang belum optimal.
Dengan demikian, Fraksi PAN mendorong Pemprov Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SiLPA 2025 dan menjadikannya bahan koreksi dalam penyusunan serta pelaksanaan P-APBD 2026 maupun APBD tahun berikutnya.
“Kita tidak ingin APBD sekadar terserap. Kita ingin APBD bekerja. Uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkas Suli Da’im.
Editor : Redaksi