x editorial.id skyscraper
x editorial.id skyscraper

RSUD dr. Soetomo Tingkatkan Kesetaraan Layanan untuk Pasien BPJS dan Umum

Avatar
Budi Prasetyo
Kamis, 11 Sep 2025 22:49 WIB
Ekonomi

RSUD dr. Soetomo Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum. Melalui program “Peningkatan Kesetaraan Layanan”, rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur ini berupaya memastikan tidak ada lagi perbedaan perlakuan dalam akses maupun kualitas layanan.

Direktur RSUD dr. Soetomo, Prof. Dr. dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, Sp.KK(K), menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan transformasi mendasar dalam budaya pelayanan rumah sakit.

“Kami tidak ingin ada persepsi, apalagi praktik, yang membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan umum. Semua pasien berhak mendapatkan layanan terbaik sesuai standar,” ujarnya.

Menurut Prof. Cita, rumah sakit harus menjadi ruang yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Apalagi, RSUD dr. Soetomo setiap harinya melayani ribuan pasien rujukan dari berbagai daerah di Jawa Timur bahkan luar provinsi.

Program “Peningkatan Kesetaraan Layanan” dijalankan melalui tiga strategi utama. Pertama, perbaikan fasilitas rawat jalan dan rawat inap agar kenyamanan serta keamanan pasien setara tanpa membedakan status kepesertaan.

Kedua, penyesuaian SOP pelayanan, sehingga alur pemeriksaan, perawatan, hingga tindakan medis sama bagi semua pasien. Ketiga, pengawasan mutu layanan melalui pembentukan tim audit internal yang bertugas memastikan prinsip kesetaraan berjalan konsisten, serta menindak cepat jika ditemukan indikasi diskriminasi.
“Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi agar pelayanan yang diberikan benar-benar berlandaskan profesionalisme, bukan status kepesertaan pasien,” jelas Prof. Cita.

Sejak program ini diluncurkan, sejumlah capaian positif mulai terlihat. Jumlah pengaduan diskriminasi pelayanan menurun, sementara tingkat kepuasan pasien meningkat, baik peserta BPJS maupun umum. Rata-rata waktu tunggu pasien BPJS kini juga semakin mendekati pasien umum, sehingga mengurangi kesenjangan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

“Tujuan kami jelas: menciptakan lingkungan layanan yang inklusif, profesional, dan berkeadilan. Tidak boleh ada stigma bahwa pasien BPJS harus menunggu lebih lama atau mendapat fasilitas berbeda,” tegas Prof. Cita.

RSUD dr. Soetomo merupakan rumah sakit dengan beban layanan terbesar di Jawa Timur, dengan lebih dari 1,5 juta kunjungan pasien setiap tahun. Data dalam Laporan SAKIP 2025 menyebutkan bahwa 87 persen pasien di RSUD dr. Soetomo adalah peserta BPJS Kesehatan, menandakan mayoritas layanan rumah sakit ditujukan bagi masyarakat pemegang JKN.

Selain itu, beberapa laporan menyebut jumlah pasien rujukan BPJS di rumah sakit ini pada periode tertentu di tahun 2025 mencapai 21.000–37.000 pasien, bahkan dalam rentang lebih luas disebut bisa mencapai 100.000 rujukan. Angka tersebut merefleksikan tingginya volume rujukan, meski bukan merupakan data kumulatif tahunan.

Sebagai rumah sakit kelas A, RSUD dr. Soetomo juga menyiagakan sekitar 1.300 tempat tidur dan ribuan tenaga medis saat puncak layanan, memperlihatkan besarnya kapasitas yang harus dikelola setiap harinya.

Meski capaian positif sudah terlihat, tantangan tetap ada. Persepsi publik yang sudah lama terbentuk bahwa pelayanan BPJS identik dengan antrean panjang dan fasilitas terbatas perlu diubah secara bertahap. Menurut Prof. Cita, perubahan persepsi ini membutuhkan konsistensi pelayanan dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.

Sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur, RSUD dr. Soetomo menegaskan tanggung jawabnya untuk menjadi teladan dalam pelayanan kesehatan yang adil. Dengan dukungan teknologi digital, pengawasan ketat, serta komitmen manajemen, RSUD dr. Soetomo optimistis dapat menjadi role model nasional dalam penerapan kesetaraan layanan.

“RSUD dr. Soetomo harus menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Indonesia, bahwa pelayanan setara bukan hanya mungkin, tetapi wajib diterapkan,” pungkas Prof. Cita.

Editor : Budi Prasetyo

Artikel Terbaru
Rabu, 10 Sep 2025 22:17 WIB | Politik
  Fraksi PKS DPRD Jawa Timurmenerima kunjungan jajaran pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DPD Jawa Timur. Pertemuan yang berlangsung di ...
Selasa, 09 Sep 2025 10:15 WIB | Politik
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Misery Efendy, menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 harus benar-benar menjawab ...
Selasa, 09 Sep 2025 10:12 WIB | Ekonomi
Berkat keberhasilan menghadirkan Trans Jatim sebagai transportasi publik modern dan terjangkau, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dianugerahi ...