Golkar Jatim Desak Prokesra Kembali Digulirkan pada 2027
Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengalokasikan anggaran Program Kredit Sejahtera (Prokesra) dalam APBD 2027.
Program kredit murah tersebut dinilai penting sebagai instrumen pengungkit ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perbankan dengan bunga terjangkau.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, mengatakan dorongan untuk menghidupkan kembali Prokesra bukan semata-mata datang dari legislatif. Aspirasi tersebut, kata dia, justru mengemuka secara kuat ketika anggota DPRD Jatim turun langsung ke masyarakat melalui agenda reses.
"Untuk tahun 2027, di rapat Banggar pun sudah kami sampaikan bahwa dalam rangka pengungkit ekonomi, terutama sektor UMKM di daerah, kita perlu ada Prokesra lagi. Berdasarkan hasil reses, aspirasi masyarakat memang meminta program itu ada kembali," ujar Yudha saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (10/8).
Menurut Yudha, DPRD Jatim telah mendorong agar kebutuhan anggaran Prokesra masuk dalam pembahasan APBD 2027. Dorongan tersebut disampaikan melalui gabungan Komisi B dan Komisi C serta Badan Anggaran DPRD Jatim kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD meminta TAPD menyiapkan skema anggaran yang dapat ditempatkan melalui Bank UMKM Jawa Timur sehingga penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro dapat kembali dilakukan pada 2027.
Yudha menjelaskan, Prokesra sebelumnya telah berjalan dan memberikan akses pembiayaan murah kepada masyarakat. Pada 2025, Pemprov Jatim mengalokasikan subsidi bunga sebesar Rp30 miliar dan program tersebut berjalan normal.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada 2026. Tidak ada penyaluran kredit baru karena anggaran yang sebelumnya dirancang bersama antara DPRD dan Pemprov Jatim tidak memperoleh persetujuan dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
"Tahun 2025 berjalan normal dengan alokasi subsidi bunga Rp30 miliar. Nah, tahun 2026 ini yang tidak ada penyaluran baru, karena anggaran yang sudah kita plot ternyata tidak disetujui oleh Mendagri. Sehingga di 2026 masyarakat hanya mengangsur pinjaman berjalan yang lama," terang politisi muda Golkar tersebut.
Atas persoalan tersebut, Fraksi Golkar mendorong adanya perubahan skema pembiayaan agar Prokesra dapat kembali dijalankan tanpa terbentur persoalan regulasi yang sama.
Yudha menyebut skema yang ditawarkan bukan lagi subsidi bunga murni, melainkan menggunakan pola pinjaman non-permanen. Melalui skema ini, dana Pemprov Jatim ditempatkan di Bank UMKM Jatim bukan sebagai penyertaan modal ataupun saham, tetapi sebagai dana pinjaman yang secara khusus digunakan untuk pembiayaan usaha mikro.
Dengan model tersebut, Bank UMKM tidak harus menghimpun atau menggunakan dana komersial untuk membiayai kredit masyarakat. Konsekuensinya, bunga pinjaman yang dibebankan kepada penerima manfaat bisa ditekan serendah mungkin.
"Dengan skema pinjaman non-permanen ini, Bank UMKM dalam tanda kutip tidak perlu 'kulakan' uang komersial. Sehingga suku bunga yang dibebankan ke masyarakat sangat murah, hanya 3 persen per tahun. Angka 3 persen itu semata-mata untuk menutup biaya operasional bank dalam melakukan survei dan penyaluran," papar Yudha.
Ia menegaskan, Prokesra dirancang untuk menjangkau pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal, bukan hanya kelompok usaha dengan skala besar.
Plafon kredit, lanjutnya, dapat mencapai maksimal Rp50 juta dan diberikan berdasarkan kebutuhan riil usaha masing-masing penerima.
"Plafonnya maksimal Rp50 juta. Siapa saja pedagang kecil bisa mengajukan, mulai dari bakul pentol, cilok, tukang martabak, hingga usaha tambal ban. Pengajuannya disesuaikan kebutuhan, kalau butuhnya Rp10 juta boleh, maksimal Rp50 juta," jelasnya.
Meski menyasar pelaku usaha mikro, Yudha menegaskan mekanisme pengajuan tetap mengikuti prinsip kehati-hatian perbankan, termasuk ketentuan mengenai agunan.
"Mengenai persyaratannya tentu tetap menggunakan agunan sesuai ketentuan perbankan," pungkasnya.
Fraksi Golkar berharap Pemprov Jatim dapat memasukkan kembali Prokesra dalam prioritas APBD 2027. Bagi Golkar, keberadaan program tersebut tidak sekadar menyediakan kredit murah, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat dari level paling bawah.
Dorongan itu sekaligus menjadi catatan agar kebijakan pembiayaan UMKM tidak berhenti pada bantuan sesaat. Dengan akses modal yang murah dan berkelanjutan, pelaku usaha mikro diharapkan mampu menjaga usaha, meningkatkan kapasitas produksi, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Editor : Redaksi